
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/" xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:georss="http://www.georss.org/georss" xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#" version="2.0">
<channel>
    <title>
        <![CDATA[ Media siber terpercaya dan terkini seputar Kabupaten Banyuwangi ]]>
    </title>
    <description>
        <![CDATA[ Media siber terpercaya, terkini dan informatif ]]>
    </description>
    <link>https://banyuwanginews.sigapnews.co.id/rss.xml</link>
    <image>
        <url>https://banyuwanginews.sigapnews.co.id/uploads/logo/735ff3c9833f70687a2a81ad318d3c3d.png</url>
        <width>130</width>
        <height>35</height>
        <title> Media siber terpercaya dan terkini seputar Kabupaten Banyuwangi </title>
        <link>https://banyuwanginews.sigapnews.co.id/rss.xml</link>
    </image>
    <generator>Media siber terpercaya dan terkini seputar Kabupaten Banyuwangi</generator>
    <lastBuildDate>2026-09-17T00:00:00+07:00</lastBuildDate>
    <atom:link href="https://banyuwanginews.sigapnews.co.id/rss.xml" rel="self" type="application/rss+xml"  />
    <language>
        <![CDATA[ id-ID ]]>
    </language>
    <sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
    <sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>

        
    <item>
        <title>
            <![CDATA[ Kecam Pejabat Banyuwangi dan ASDP Ketapang, Ketua Formasi: Jika Tak Mampu Beri Solusi, Lebih Baik Mu ]]>
        </title>
        <link> https://banyuwanginews.sigapnews.co.id/nasional/np-123921/kecam-pejabat-banyuwangi-dan-asdp-ketapang-ketua-formasi-jika-tak-mampu-beri-solusi-lebih-baik-mu</link>
        <dc:creator>
            <![CDATA[ Media siber terpercaya dan terkini seputar Kabupaten Banyuwangi ]]>
        </dc:creator>
        <category>
            <![CDATA[ nasional ]]>
        </category>
        <pubDate>2026-09-04T20:04:47+07:00</pubDate>
        <guid isPermaLink="false">https://banyuwanginews.sigapnews.co.id/nasional/np-123921/kecam-pejabat-banyuwangi-dan-asdp-ketapang-ketua-formasi-jika-tak-mampu-beri-solusi-lebih-baik-mu</guid>
        <description>
            <![CDATA[ Kecam Pejabat Banyuwangi dan ASDP Ketapang, Ketua Formasi: Jika Tak Mampu Beri Solusi, Lebih Baik Mundur! ]]>
        </description>
        <content:encoded>
            <![CDATA[ BANYUWANGI &ndash; Kemacetan panjang yang melanda Pelabuhan Ketapang dalam berhari-hari tanpa adanya solusi nyata memicu kecaman tajam. Ketua LSM Formasi, Didik Budiharto, S.H., menyampaikan kekecewaan mendalam terhadap kinerja pejabat Pemerintah Kabupaten Banyuwangi serta pihak pengelola ASDP Ketapang yang dinilai hanya sekadar berkoordinasi namun hasilnya nihil.&nbsp;"Saya merasa sangat kecewa terhadap para pejabat Banyuwangi serta pihak ASDP. Kemacetan sudah berhari-hari terjadi, namun tak kunjung ditemukan solusi yang pasti. Jangan hanya terus berkoordinasi, tetapi hasilnya nol," tegas Didik kepada awak media, Kamis (4/9/2026).&nbsp;Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dinilai tidak memiliki kepedulian dan rasa belas kasih terhadap para sopir kendaraan maupun pemudik yang terjebak dalam kemacetan berkepanjangan di kawasan pelabuhan.&nbsp;"Pemerintah Banyuwangi seakan tidak punya rasa hiba melihat para sopir yang terjebak macet berhari-hari di Pelabuhan Ketapang. Jika memang tidak mampu mengatasi dan memberi solusi atas masalah kemacetan ini, saya minta lebih baik mundur saja dari jabatannya," ujarnya dengan nada tinggi.&nbsp;Tak hanya itu, Didik juga menyoroti hal tersebut bukanlah kejadian pertama kali, melainkan kerap berulang. Oleh karenanya, ia meminta pihak pengelola bertanggung jawab.&nbsp;"Saya selaku Ketua Formasi secara tegas menuntut Kepala ASDP Ketapang untuk dicopot dari jabatannya. Kemacetan seperti ini bukan baru sekali terjadi, tetapi sudah sering berulang dan tak kunjung ada perbaikan," tuntutnya.&nbsp;Ia berharap pihak berwenang segera mengambil langkah tegas dan memberikan solusi yang konkret, sehingga arus lalu lintas di Pelabuhan Ketapang dapat berjalan lancar dan tidak merugikan masyarakat luas. ]]>
        </content:encoded>
    </item>

        
    <item>
        <title>
            <![CDATA[ Formasi Meminta APH Tindak Tegas Tambang Pasir di Dusun Cungkingan Desa Badean Banyuwangi ]]>
        </title>
        <link> https://banyuwanginews.sigapnews.co.id/hukum/np-123343/formasi-meminta-aph-tindak-tegas-tambang-pasir-di-dusun-cungkingan-desa-badean-banyuwangi</link>
        <dc:creator>
            <![CDATA[ Media siber terpercaya dan terkini seputar Kabupaten Banyuwangi ]]>
        </dc:creator>
        <category>
            <![CDATA[ hukum ]]>
        </category>
        <pubDate>2026-09-01T12:01:27+07:00</pubDate>
        <guid isPermaLink="false">https://banyuwanginews.sigapnews.co.id/hukum/np-123343/formasi-meminta-aph-tindak-tegas-tambang-pasir-di-dusun-cungkingan-desa-badean-banyuwangi</guid>
        <description>
            <![CDATA[ Formasi Meminta APH Tindak Tegas Tambang Pasir di Dusun Cungkingan Desa Badean Banyuwangi ]]>
        </description>
        <content:encoded>
            <![CDATA[ BANYUWANGI &ndash; Aktivitas penambangan pasir di dalam kawasan tambak, Dusun Cungkingan, Desa Badean, Kabupaten Banyuwangi, semakin menjadi sorotan. Lembaga Formasi menegaskan kegiatan itu diduga ilegal dan mendesak Polresta Banyuwangi turun bertindak.
Saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp, Samsul &mdash; yang disebut sebagai pemilik kegiatan penambangan tersebut &mdash; langsung mengakui kepemilikannya.
Ketika ditanya: "Apakah benar tambang pasir di Dusun Cungkingan milik jenengan?", Samsul menjawab singkat: "Iya bos. Saya masih di Lumajang, besok ke sana pak."
Pernyataan pemilik tersebut menguatkan dugaan adanya aktivitas yang berjalan di lokasi itu. Meski demikian, Ketua Lembaga Formasi menegaskan, alasan apa pun tidak bisa dijadikan pembenaran jika beroperasi tanpa izin.
"Walaupun penambangan berada di dalam tambak dan beralasan apa pun, tetap tidak dibenarkan. Karena pasir yang dikeruk dijual, maka wajib mengantongi izin pertambangan yang lengkap. Kalau tidak ada izin, saya menduga kegiatan ini ilegal," tegas Ketua Formasi (1/9/2026).
Pihaknya meminta Polresta Banyuwangi segera turun ke lokasi, memverifikasi kelengkapan izin, dan menindak tegas dengan menutup lokasi penambangan jika terbukti tidak memiliki perizinan yang sah. ]]>
        </content:encoded>
    </item>

        
    <item>
        <title>
            <![CDATA[ Apresiasi Komitmen DPR, Ketua FORMASI: RUU Perampasan Aset Segera Disahkan Sebelum 15 Desember 2026 ]]>
        </title>
        <link> https://banyuwanginews.sigapnews.co.id/nasional/np-122711/apresiasi-komitmen-dpr-ketua-formasi-ruu-perampasan-aset-segera-disahkan-sebelum-15-desember-2026</link>
        <dc:creator>
            <![CDATA[ Media siber terpercaya dan terkini seputar Kabupaten Banyuwangi ]]>
        </dc:creator>
        <category>
            <![CDATA[ nasional ]]>
        </category>
        <pubDate>2026-08-28T13:58:56+07:00</pubDate>
        <guid isPermaLink="false">https://banyuwanginews.sigapnews.co.id/nasional/np-122711/apresiasi-komitmen-dpr-ketua-formasi-ruu-perampasan-aset-segera-disahkan-sebelum-15-desember-2026</guid>
        <description>
            <![CDATA[ Ketua Umum FORMASI menyambut baik keterlibatan masyarakat dalam pembahasan RUU Perampasan Aset.
?Komitmen DPR RI tersebut merupakan langkah positif yang patut didukung seluruh elemen masyarakat ]]>
        </description>
        <content:encoded>
            <![CDATA[ Nasional|Ketua Umum FORMASI menyambut baik keterlibatan masyarakat dalam pembahasan RUU Perampasan Aset.&lrm;Komitmen DPR RI tersebut merupakan langkah positif yang patut didukung seluruh elemen masyarakat.&lrm;&lrm;Ketua umum FORMASI, Didik Budhiarto,S.H. memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan DPR RI, khususnya Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, yang telah menunjukkan komitmen nyata untuk menyelesaikan dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset paling lambat 15 Desember 2026.&lrm;Ini merupakan niat baik sekaligus momentum penting bagi penguatan pemberantasan korupsi di Indonesia,&lrm;&lrm;Sebelumnya, Dasco juga menyatakan Komisi III DPR RI masih membuka ruang partisipasi publik untuk memberikan masukan terhadap substansi maupun teknis pembahasan RUU tersebut.&lrm;&lrm;&ldquo;RUU Perampasan Aset sudah ditunggu banyak pihak. Ini bukan hanya kebutuhan pemerintah atau aparat penegak hukum, tetapi juga harapan masyarakat agar pemberantasan korupsi semakin efektif dan memberikan efek jera,&rdquo; katanya.&lrm;&lrm;RUU Perampasan Aset sangat penting bagi penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. Regulasi tersebut diharapkan dapat memperkuat instrumen negara dalam mengejar, menyita, dan merampas aset yang berasal dari tindak pidana, sekaligus memperbesar peluang pemulihan kerugian negara.&lrm;&lrm;Hukum Harus Adil dan Tanpa Tebang Pilih. &ldquo;Kita ingin hukum yang kuat, tetapi tetap berkeadilan. Jangan sampai pemberantasan korupsi justru membuka ruang bagi kesewenang-wenangan. Karena itu, RUU ini harus mampu menciptakan keseimbangan antara kepentingan negara untuk menyelamatkan aset hasil kejahatan dengan perlindungan terhadap hak-hak warga negara,&rdquo; tegasnya.&lrm;&lrm;Oleh karenanya keberadaan regulasi tersebut juga harus memastikan hukum berjalan secara adil, berimbang, dan memberikan kepastian hukum, tanpa tebang pilih. Karena itu, proses pembahasannya tetap harus dilakukan secara terbuka, cermat, serta memberikan ruang bagi partisipasi publik.&lrm;&lrm;Menurut Didik Budhiarto,S.H. selaku Ketua Umum FORMASI, berdasarkan perkembangan pembahasan di DPR, RUU Perampasan Aset memuat konsep hukum baru sehingga membutuhkan pembahasan yang matang. Namun demikian, ia berharap kompleksitas pembahasan tidak menjadi alasan untuk kembali menunda pengesahannya.&lrm;&lrm;&ldquo;Setelah bertahun-tahun menjadi pekerjaan rumah, sekarang sudah ada tenggat yang jelas. Kita berharap momentum ini benar-benar dijaga sampai RUU Perampasan Aset disahkan menjadi undang-undang,&rdquo; ujarnya.&lrm;&lrm;&ldquo;FORMASI mendukung Pemerintahan Prabowo-Gibran untuk terus memberantas KKN serta menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan dan berintegritas. Kita ingin membangun good governance dan clear governance,&rdquo; ungkap Didik.&lrm;&lrm;Didik Budhiarto,S.H. menegaskan FORMASI akan terus mendukung Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam upaya memberantas korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).&lrm;&lrm;Menurutnya, pemberantasan KKN harus menjadi bagian penting dari agenda membangun pemerintahan yang bersih, efektif dan berorientasi pada kepentingan rakyat.&lrm;&lrm;&ldquo;Kalau aset hasil korupsi bisa dikejar dan dipulihkan secara efektif, maka pesan negara menjadi jelas: Korupsi bukan kejahatan yang memberikan keuntungan. Negara hadir untuk melindungi uang rakyat dan menegakkan keadilan,&rdquo; katanya.&lrm;&lrm;Ia berharap pengesahan RUU Perampasan Aset nantinya dapat menjadi salah satu fondasi penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, supremasi hukum, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.&lrm;&lrm;&ldquo;Yang paling penting sekarang adalah mengawal komitmen ini bersama-sama. DPR sudah menyatakan targetnya. Pemerintah, masyarakat sipil, dan seluruh elemen bangsa perlu mengawal agar RUU Perampasan Aset benar-benar disahkan sesuai komitmen, dengan substansi yang kuat, adil, berimbang dan berpihak pada kepentingan rakyat,&rdquo; pungkasnya.&nbsp;&lrm; ]]>
        </content:encoded>
    </item>

        
    <item>
        <title>
            <![CDATA[ Apresiasi Taat Aturan, Tindak Tegas di Duga Tambang Liar ]]>
        </title>
        <link> https://banyuwanginews.sigapnews.co.id/daerah/np-117668/apresiasi-taat-aturan-tindak-tegas-di-duga-tambang-liar</link>
        <dc:creator>
            <![CDATA[ Media siber terpercaya dan terkini seputar Kabupaten Banyuwangi ]]>
        </dc:creator>
        <category>
            <![CDATA[ daerah ]]>
        </category>
        <pubDate>2026-07-30T12:46:39+07:00</pubDate>
        <guid isPermaLink="false">https://banyuwanginews.sigapnews.co.id/daerah/np-117668/apresiasi-taat-aturan-tindak-tegas-di-duga-tambang-liar</guid>
        <description>
            <![CDATA[ Kami sangat menghargai para pengembang yang sudah berusaha mengurus segala perizinan pertambangan dengan benar. Kepatuhan seperti inilah yang kita harapkan, agar kegiatan usaha berjalan tertib dan tidak merugikan banyak pihak," ujar Ketua Umum LSM Formasi, Kamis ]]>
        </description>
        <content:encoded>
            <![CDATA[ BANYUWANGI &ndash; Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Formasi memberikan apresiasi tinggi kepada pelaku usaha pertambangan di Banyuwangi yang berupaya melengkapi perizinan sesuai aturan yang berlaku. Langkah ini dinilai sebagai bentuk kepatuhan hukum dan tanggung jawab terhadap lingkungan serta masyarakat sekitar.&nbsp;"Kami sangat menghargai para pengembang yang sudah berusaha mengurus segala perizinan pertambangan dengan benar. Kepatuhan seperti inilah yang kita harapkan, agar kegiatan usaha berjalan tertib dan tidak merugikan banyak pihak," ujar Ketua Umum LSM Formasi, Kamis (30/7/2026).&nbsp;Namun di sisi lain, pihaknya menegaskan mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk bertindak tegas terhadap setiap kegiatan pertambangan yang diduga tidak memiliki izin resmi maupun kelengkapan dokumen apapun.&nbsp;"Kami minta APH tidak ragu menindak tegas tambang yang diduga tak berizin atau sama sekali tak memiliki surat-surat kelengkapan. Ilegal tetaplah ilegal, tak boleh ada kompromi," tegasnya.&nbsp;Secara khusus, LSM Formasi juga meminta pihak berwenang mempertanyakan proses perizinan kegiatan pertambangan yang beroperasi di Desa Gambor, Kecamatan Singojuruh. Pihaknya meminta kejelasan sejauh mana proses perizinan yang ditempuh serta menegaskan penegakan hukum harus berjalan adil tanpa tebang pilih.&nbsp;"Kami juga minta APH mempertanyakan sejauh mana proses perizinan tambang di Desa Gambor, Singojuruh. Jangan sampai ada perlakuan berbeda, penegakan hukum harus diterapkan sama kepada siapa saja, tanpa pandang bulu," pungkasnya. ]]>
        </content:encoded>
    </item>

        
    <item>
        <title>
            <![CDATA[  TAMBAANG DENGAN ALASAN WIUP/EKSPLORASI? LSM FORMASI: ITU JELAS ILEGAL ]]>
        </title>
        <link> https://banyuwanginews.sigapnews.co.id/opini/np-116650/tambaang-dengan-alasan-wiupeksplorasi-lsm-formasi-itu-jelas-ilegal</link>
        <dc:creator>
            <![CDATA[ Media siber terpercaya dan terkini seputar Kabupaten Banyuwangi ]]>
        </dc:creator>
        <category>
            <![CDATA[ opini ]]>
        </category>
        <pubDate>2026-07-25T07:22:46+07:00</pubDate>
        <guid isPermaLink="false">https://banyuwanginews.sigapnews.co.id/opini/np-116650/tambaang-dengan-alasan-wiupeksplorasi-lsm-formasi-itu-jelas-ilegal</guid>
        <description>
            <![CDATA[ Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Formasi menegaskan, kepemilikan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) maupun Izin Usaha Pertambangan (IUP) Eksplorasi tidak serta-merta memberikan hak untuk melakukan penambangan produksi apalagi menjual hasil galian. ]]>
        </description>
        <content:encoded>
            <![CDATA[ BANYUWANGI &ndash; Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Formasi menegaskan, kepemilikan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) maupun Izin Usaha Pertambangan (IUP) Eksplorasi tidak serta-merta memberikan hak untuk melakukan penambangan produksi apalagi menjual hasil galian. Pernyataan ini disampaikan menyikapi maraknya kegiatan tambang yang mengatasnamakan kedua izin tersebut di wilayah Banyuwangi.&nbsp;"Kami tegaskan dengan tegas: WIUP hanyalah penetapan hak wilayah usaha, sedangkan izin eksplorasi hanya berfungsi untuk kegiatan penelitian, pengujian sampel, dan perhitungan cadangan. Keduanya bukan acuhan hukum untuk menggali, mengangkut, dan menjual bahan tambang secara komersial," ujar Ketua Umum LSM Formasi, Didik Budhiarto,S.H.,&nbsp; (25/7/2026).&nbsp;Berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara sebagaimana telah diubah dengan UU No.3 Tahun 2020, izin untuk melakukan penambangan dan penjualan hasil tambang baru sah jika pelaku usaha telah mengantongi Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi.&nbsp;"Jika ada pihak yang sudah menggali dan menjual pasir/batu hanya bermodalkan WIUP atau izin eksplorasi, itu jelas kegiatan ilegal dan melanggar aturan. Alasan 'sudah punya izin' tidak bisa dijadikan pembelaan," tambahnya.&nbsp;Didik Budhiarto,S.H. selaku Ketua Umum LSM Formasi meminta Aparat Penegak Hukum (APH) dan Dinas ESDM untuk tidak ragu menindak tegas pelanggaran tersebut. "Jangan sampai ada perlindungan atau pemakluman dengan alasan belum selesai proses perizinan. Ilegal tetaplah ilegal, apapun alasannya," tegasnya.&nbsp;Pihaknya juga meminta masyarakat untuk waspada dan berani melaporkan jika menemukan kegiatan tambang yang mencurigakan, serta siap mendampingi proses hukum bagi warga yang dirugikan. ]]>
        </content:encoded>
    </item>

        
    <item>
        <title>
            <![CDATA[ Langgar Aturan Kemenag,MTsN 1 Banyuwangi Diduga Jual Buku, LSM Formasi Siap Laporkan ]]>
        </title>
        <link> https://banyuwanginews.sigapnews.co.id/pendidikan/np-116260/langgar-aturan-kemenag-mtsn-1-banyuwangi-diduga-jual-buku-lsm-formasi-siap-laporkan</link>
        <dc:creator>
            <![CDATA[ Media siber terpercaya dan terkini seputar Kabupaten Banyuwangi ]]>
        </dc:creator>
        <category>
            <![CDATA[ pendidikan ]]>
        </category>
        <pubDate>2026-07-22T22:41:19+07:00</pubDate>
        <guid isPermaLink="false">https://banyuwanginews.sigapnews.co.id/pendidikan/np-116260/langgar-aturan-kemenag-mtsn-1-banyuwangi-diduga-jual-buku-lsm-formasi-siap-laporkan</guid>
        <description>
            <![CDATA[ Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Formasi mengungkapkan temuan dugaan pelanggaran aturan yang dilakukan MTs Negeri 1 Banyuwangi. Madrasah negeri tersebut diduga telah melaksanakan praktik jual beli buku pelajaran kepada siswa, ]]>
        </description>
        <content:encoded>
            <![CDATA[ BanyuwangiNews&ndash; Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Formasi mengungkapkan temuan dugaan pelanggaran aturan yang dilakukan MTs Negeri 1 Banyuwangi. Madrasah negeri tersebut diduga telah melaksanakan praktik jual beli buku pelajaran kepada siswa, padahal Kantor Kementerian Agama kabupaten Banyuwangi telah menerbitkan larangan tegas terkait kegiatan tersebut.&nbsp;Melalui Surat Edaran Kepala Kantor Kementerian Agama Banyuwangi serta arahan kebijakan pusat, seluruh madrasah negeri di wilayah ini dilarang keras menjual, mewajibkan, maupun mengarahkan pembelian buku pelajaran, seragam, dan perlengkapan sekolah. Kebijakan ini bertujuan meringankan beban orang tua murid serta menjamin kebebasan masyarakat membeli kebutuhan pendidikan di mana saja.
"Kami menerima banyak aduan dari orang tua, lalu melakukan investigasi, verifikasi dan menemukan bukti.Bahwa MTsN 1 Banyuwangi menjual buku kepada siswa. Hal ini jelas tidak mengindahkan aturan resmi yang telah ditetapkan Kantor Kementerian Agama Banyuwangi," ujar Ketua Formasi Didik Budhiarto, S.H., (23/7/2026).
&nbsp;Praktik ini juga sejalan dengan larangan dalam Peraturan Menteri Agama dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, yang melarang komersialisasi layanan pendidikan di satuan pendidikan negeri, termasuk madrasah.&nbsp;Ketua Formasi Didik Budhiarto, S.H., telah melengkapi data dan bukti pendukung, antara lain Vidio saat melayani pembelian buku, serta keterangan dari orang tua. Laporan resmi rencananya akan diserahkan dalam waktu dekat kepada:&nbsp;
1. Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia
2. Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kab. Banyuwangi&nbsp;
3. Inspektorat Kabupaten Banyuwangi4. Unit Pengawasan dan Pengaduan terkait&nbsp;"Kami meminta aparat pengawas menindaklanjuti dengan tegas,jelas tumpukan buku tersebut diduga akan dijual ke siswa dan kami menduga ada niatan untuk menjual. Aturan dibuat untuk dilaksanakan, bukan diabaikan. Jangan sampai kebijakan yang bertujuan melindungi masyarakat justru dilanggar oleh instansi yang seharusnya menjadi teladan," tegasnya.
Di sisi lain oknum pihak sekolah saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp,"
La iya mas yg klarifikasi harus Nara sumber yang jelas maka dari itu jenengan ke mts nanti kita berdiskusi geh.
Saya menghormati itu semua mas , maka dari itu Monggo di hari Jum'at nanti jenengan merapat ke mts setelah sholat Jum'at geh,"jawabnya.
&nbsp; ]]>
        </content:encoded>
    </item>

        
    <item>
        <title>
            <![CDATA[ SMAN Purwoharjo Banyuwangi Luncurkan Program SIKAP, Cetak Generasi Tangguh Ketahanan Pangan ]]>
        </title>
        <link> https://banyuwanginews.sigapnews.co.id/pendidikan/np-113649/sman-purwoharjo-banyuwangi-luncurkan-program-sikap-cetak-generasi-tangguh-ketahanan-pangan</link>
        <dc:creator>
            <![CDATA[ Media siber terpercaya dan terkini seputar Kabupaten Banyuwangi ]]>
        </dc:creator>
        <category>
            <![CDATA[ pendidikan ]]>
        </category>
        <pubDate>2026-07-09T15:14:42+07:00</pubDate>
        <guid isPermaLink="false">https://banyuwanginews.sigapnews.co.id/pendidikan/np-113649/sman-purwoharjo-banyuwangi-luncurkan-program-sikap-cetak-generasi-tangguh-ketahanan-pangan</guid>
        <description>
            <![CDATA[ SMA Negeri  Purwoharjo Banyuwangi menghadirkan terobosan baru dalam pendidikan melalui program SIKAP (Sekolah Inovatif Ketahanan Pangan). Program ini mengusung semangat “Mewujudkan Generasi Cerdas, Mandiri, Peduli Lingkungan, dan Berdaya dalam Ketahanan Pangan ]]>
        </description>
        <content:encoded>
            <![CDATA[ Banyuwangi&ndash; SMA Negeri&nbsp; Purwoharjo Banyuwangi menghadirkan terobosan baru dalam pendidikan melalui program SIKAP (Sekolah Inovatif Ketahanan Pangan). Program ini mengusung semangat &ldquo;Mewujudkan Generasi Cerdas, Mandiri, Peduli Lingkungan, dan Berdaya dalam Ketahanan Pangan&rdquo;, menjadikan sekolah sebagai pusat pembelajaran sekaligus percontohan ketahanan pangan berkelanjutan.&nbsp;Program SIKAP dibangun di atas enam pilar utama yang saling melengkapi:&nbsp;1. Budidaya Tanaman Pangan: Menanam sayuran, buah-buahan, dan tanaman pangan lokal dengan menerapkan teknik pertanian modern dan ramah lingkungan.?2. Pertanian Ramah Lingkungan: Menggunakan pupuk organik, mengolah limbah menjadi kompos, serta menjaga kelestarian air dan lingkungan sekolah.?3. Pemanfaatan Lahan Sekolah: Mengubah lahan sekolah menjadi kebun produktif, membangun rumah kaca, hingga menyediakan area apotek hidup tanaman obat.?4. Kewirausahaan Pangan: Melatih siswa mengelola hasil panen, melakukan pemasaran, serta menumbuhkan jiwa wirausaha sejak dini.?5. Pengolahan Hasil Pertanian: Melakukan pengemasan produk, menciptakan variasi olahan khas daerah, dan meningkatkan nilai jual hasil bumi sekolah.?6. Edukasi Ketahanan Pangan: Mengintegrasikan materi ketahanan pangan ke dalam kurikulum melalui pembelajaran berbasis proyek.&nbsp;Berdasarkan profil program, aspek budidaya tanaman pangan menjadi fokus utama dengan bobot pengembangan tertinggi, disusul pertanian ramah lingkungan dan kewirausahaan pangan.&nbsp;Kepala Sekolah SMAN Purwoharjo menyatakan, program ini bertujuan membangun kesadaran ketahanan pangan sejak usia dini, membentuk karakter mandiri dan gotong royong, sekaligus melatih keterampilan bertani dan berwirausaha. &ldquo;Kami ingin sekolah tidak hanya menjadi tempat belajar teori, melainkan tempat berpraktik nyata demi terciptanya lingkungan hijau dan mendukung ketahanan pangan keluarga hingga masyarakat luas,&rdquo;ucap Kepala Sekolah SMAN Purwoharjo Drs.Hadiri,M.M. (9/7/2026).&nbsp;Lanjut ",Bagi para siswa, program SIKAP memberikan manfaat nyata: menguasai keterampilan bertanam, memahami pentingnya ketersediaan pangan, melatih kreativitas dan inovasi, membangun jiwa wirausaha, serta menumbuhkan kepedulian terhadap lingkungan.&nbsp;&ldquo;Dari Sekolah, Kita Wujudkan Ketahanan Pangan untuk Indonesia!&rdquo; menjadi semangat yang digaungkan. Melalui program ini, SMAN Purwoharjo berharap dapat melahirkan generasi muda yang tidak hanya cerdas secara akademis, tetapi juga tangguh, mandiri, dan berkontribusi nyata bagi ketahanan pangan nasional di masa depan,"tambahnya. ]]>
        </content:encoded>
    </item>

        
    <item>
        <title>
            <![CDATA[ Laporan Dugaan Penipuan Mandek, Pelapor Kecewa Terhadap Proses Polda Metrojaya ]]>
        </title>
        <link> https://banyuwanginews.sigapnews.co.id/nasional/np-111910/laporan-dugaan-penipuan-mandek-pelapor-kecewa-terhadap-proses-polda-metrojaya</link>
        <dc:creator>
            <![CDATA[ Media siber terpercaya dan terkini seputar Kabupaten Banyuwangi ]]>
        </dc:creator>
        <category>
            <![CDATA[ nasional ]]>
        </category>
        <pubDate>2026-06-30T11:39:00+07:00</pubDate>
        <guid isPermaLink="false">https://banyuwanginews.sigapnews.co.id/nasional/np-111910/laporan-dugaan-penipuan-mandek-pelapor-kecewa-terhadap-proses-polda-metrojaya</guid>
        <description>
            <![CDATA[ Seorang warga bernama Hasmuddin mengaku kecewa terhadap jalannya proses penanganan laporan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang diajukan ke pihak kepolisian Polda Metrojaya. Hingga lebih dari setahun sejak laporan dibuat, kasus tersebut dinilai masih berjalan di tempat atau mandek. ]]>
        </description>
        <content:encoded>
            <![CDATA[ JAKARTA &ndash; Seorang warga bernama Hasmuddin mengaku kecewa terhadap jalannya proses penanganan laporan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang diajukan ke pihak kepolisian Polda Metrojaya. Hingga lebih dari setahun sejak laporan dibuat, kasus tersebut dinilai masih berjalan di tempat atau mandek.&nbsp;Berdasarkan dokumen Surat Tanda Terima barang bukti yang diterbitkan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya tertanggal 29 Juli 2024, kasus ini tercatat dalam nomor laporan: LP/7746/XII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 27 Desember 2023. Laporan tersebut mengacu pada dugaan pelanggaran Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, serta Pasal 263 KUHP dan ketentuan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.&nbsp;Dalam dokumen yang ditandatangani Penyidik Arief Aji Purwanto, IP NRP 86020133, tercatat sejumlah barang bukti yang sudah diserahkan pelapor ke kepolisian.&nbsp;&nbsp;Hasmuddin pelapor menyatakan kekecewaannya karena setelah dokumen lengkap dan barang bukti diserahkan, proses penanganan kasus tak kunjung jelas.&nbsp;&ldquo;Saya sudah melengkapi semua persyaratan, menyerahkan bukti-bukti yang diminta, tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan. Rasanya proses ini mandek, tidak ada kemajuan berarti. Saya berharap aparat penegak hukum bisa bekerja lebih serius dan transparan agar keadilan bisa tercapai,&rdquo; ungkapnya (30/6/2026)&nbsp;Hingga berita ini disusun, pelapor mengaku belum menerima pemberitahuan resmi mengenai tahapan penyelidikan atau penyidikan selanjutnya. Ia berharap pihak Polda Metrojaya segera menindaklanjuti kasus tersebut agar tidak berlarut-larut tanpa kepastian hukum. ]]>
        </content:encoded>
    </item>

        
    <item>
        <title>
            <![CDATA[ Banjir Rusak Dam Concrong Rogojampi Banyuwangi, Warga Cepat Tangani Dengan Swadaya ]]>
        </title>
        <link> https://banyuwanginews.sigapnews.co.id/daerah/np-111465/banjir-rusak-dam-concrong-rogojampi-banyuwangi-warga-cepat-tangani-dengan-swadaya</link>
        <dc:creator>
            <![CDATA[ Media siber terpercaya dan terkini seputar Kabupaten Banyuwangi ]]>
        </dc:creator>
        <category>
            <![CDATA[ daerah ]]>
        </category>
        <pubDate>2026-06-27T19:40:07+07:00</pubDate>
        <guid isPermaLink="false">https://banyuwanginews.sigapnews.co.id/daerah/np-111465/banjir-rusak-dam-concrong-rogojampi-banyuwangi-warga-cepat-tangani-dengan-swadaya</guid>
        <description>
            <![CDATA[ Banjir yang melanda wilayah Kecamatan Rogojampi pada Senin, 22 Juni 2026, menyebabkan tanggul Dam Concrong jebol sepanjang sekitar 7 meter. Kerusakan ini sempat menghentikan aliran air irigasi yang menjadi tumpuan ribuan hektare lahan pertanian di tiga desa sekitar ]]>
        </description>
        <content:encoded>
            <![CDATA[ BANYUWANGI &mdash; Banjir yang melanda wilayah Kecamatan Rogojampi pada Senin, 22 Juni 2026, menyebabkan tanggul Dam Concrong jebol sepanjang sekitar 7 meter. Kerusakan ini sempat menghentikan aliran air irigasi yang menjadi tumpuan ribuan hektare lahan pertanian di tiga desa sekitar.&nbsp;Namun berkat semangat gotong royong, saluran irigasi tersebut kini sudah kembali berfungsi normal. Kepala Koordinasi Sumber Daya Air (Korsda) Rogojampi menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan perbaikan ini.&nbsp;&ldquo;Alhamdulillah, saluran irigasi Concrong sudah bisa mengalir lagi setelah jebol diterjang banjir pada hari Senin tanggal 22 Juni,&rdquo; ujar Kepala Korsda Rogojampi dalam keterangannya, Sabtu (27/6/2026).&nbsp;Ia menjelaskan perbaikan dilakukan secara bersama-sama tanpa menunggu bantuan anggaran resmi. &ldquo;Semua ini berkat upaya dan kerja keras bersama hippa Concrong, petani Desa Watukebo, Blimbingsari, dan Karangbendo, serta dipandu dan dibimbing oleh Juru Pengairan Dimas Doso Novianto.&rdquo;&nbsp;Pekerjaan dipimpin langsung oleh Ketua hippa Concrong, Sayidi. Di bawah komandonya, warga dan petani bekerja kompak menutup bagian tanggul yang jebol dengan mengandalkan biaya swadaya.&nbsp;Melalui pernyataannya, Korsda Rogojampi menyampaikan harapan agar hasil kerja sama ini memberikan manfaat maksimal. &ldquo;Harapan saya selaku Korsda Rogojampi, semoga tanggul darurat ini bisa bertahan sampai akhir musim tanam tahun 2026, sehingga terhindar dari risiko gagal panen. Sambil menunggu anggaran untuk rehabilitasi permanen dari Dinas Pengairan Kabupaten Banyuwangi,&rdquo; pungkasnya.&nbsp;Saat ini, aliran air sudah kembali lancar dan dapat dimanfaatkan petani untuk mengairi sawah mereka. Pemerintah daerah diharapkan segera menindaklanjuti perbaikan permanen agar kerusakan serupa tidak terulang di masa mendatang. ]]>
        </content:encoded>
    </item>

        
    <item>
        <title>
            <![CDATA[ Terungkap di Persidangan!, BSI Diduga Tak Punya Dasar Hukum Lelang Jaminan Syariah ]]>
        </title>
        <link> https://banyuwanginews.sigapnews.co.id/pemkab-banyuwangi/np-110684/terungkap-di-persidangan-bsi-diduga-tak-punya-dasar-hukum-lelang-jaminan-syariah</link>
        <dc:creator>
            <![CDATA[ Media siber terpercaya dan terkini seputar Kabupaten Banyuwangi ]]>
        </dc:creator>
        <category>
            <![CDATA[ pemkab-banyuwangi ]]>
        </category>
        <pubDate>2026-06-23T17:37:12+07:00</pubDate>
        <guid isPermaLink="false">https://banyuwanginews.sigapnews.co.id/pemkab-banyuwangi/np-110684/terungkap-di-persidangan-bsi-diduga-tak-punya-dasar-hukum-lelang-jaminan-syariah</guid>
        <description>
            <![CDATA[ Pengadilan Agama Banyuwangi kembali menggelar sidang perkara ekonomi syariah nomor 5694/Pdt.G/2025/PA.Bwi antara Ruslan Abdul Gani selaku penggugat melawan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) beserta pihak terkait sebagai tergugat, Selasa (23/6/2026). ]]>
        </description>
        <content:encoded>
            <![CDATA[ BANYUWANGI &ndash; Pengadilan Agama Banyuwangi kembali menggelar sidang perkara ekonomi syariah nomor 5694/Pdt.G/2025/PA.Bwi antara Ruslan Abdul Gani selaku penggugat melawan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) beserta pihak terkait sebagai tergugat, Selasa (23/6/2026).
Sidang yang berlangsung di Ruang Sidang Utama tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Banyuwangi selaku hakim ketua, Dr. Hj. Rizkiyah Hasanah, S.Ag., M.Hum., dengan agenda penyampaian bukti tambahan dari Tergugat I, PT Bank Syariah Indonesia, dan Tergugat III, Notaris Rosyida Dzeiban, S.H., M.Kn.
Penggugat Ruslan Abdul Gani hadir didampingi tim kuasa hukum dari LKBH Untag Banyuwangi, yakni Saleh, S.H. dan Andy Najmus Saqib, S.H. Sementara BSI diwakili Legal Officer Region VIII Surabaya, Rendik Eka Purnama.
Namun hingga agenda sidang kali ini, KPKNL Jember (Tergugat II), Kantor BPN Banyuwangi (Tergugat IV), serta Karyono (Turut Tergugat I) kembali tidak hadir. Ketidakhadiran tersebut memunculkan sorotan publik terkait keseriusan para pihak dalam mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.
Sidang dimulai dengan penyerahan bukti tambahan dari pihak BSI, disusul bukti dari pihak notaris. Menurut kuasa hukum penggugat, Saleh, S.H., sebanyak 20 dokumen yang diajukan oleh BSI justru tidak dapat menunjukkan adanya dokumwn perubahan atau pembaruan akad syariah antara penggugat dengan Tergugat I (Bank Syariah Indonesia).
&ldquo;Tidak ada satu pun bukti yang diajukan, yang dapat membuktikan adanya perjanjian akad syariah baru antara klien kami dengan BSI. Seluruh dokumen justru mengarah pada hubungan hukum antara penggugat dengan Bank Syariah Mandiri (BSM) Kantor Cabang Pembantu Jajag Banyuwangi,&rdquo; tegas Saleh usai persidangan.
Hal serupa juga disampaikan terkait 19 dokumen bukti surat yang diajukan pihak notaris. Menurut Saleh, seluruh dokumen tersebut tetap merujuk pada akad yang dibuat antara penggugat dengan Bank Syariah Mandiri, bukan dengan Bank Syariah Indonesia.
Dari fakta persidangan tersebut, pihak penggugat menilai BSI tidak memiliki legal standing atau kedudukan hukum yang sah untuk melakukan pelelangan terhadap objek jaminan dalam akad syariah yang disengketakan.
Saleh menegaskan, pengalihan sertifikat hak tanggungan dari Bank Syariah Mandiri kepada Bank Syariah Indonesia tanpa pembaruan akad syariah maupun persetujuan debitur pemilik jaminan yang berpotensi menjadi perbuatan melawan hukum (PMH).
&ldquo;Secara hukum, tanpa adanya pembaruan akad, persetujuan debitur, serta proses pembebanan hak tanggungan baru, BSI tidak memiliki Hak Previlage atas objek jaminan tersebut terhadap hak yang diutamakan dalam pembayaran hutang debitur,&rdquo; ujarnya.
Selain itu, pihak penggugat juga menyoroti tindakan notaris yang menghadirkan minute akta-akta akad syariah dalam persidangan. Menurut Saleh, tindakan tersebut berpotensi melanggar kode etik dan sumpah jabatan notaris apabila dilakukan tanpa izin tertulis dari Majelis Kehormatan Notaris (MKN) atau Majelis Pengawas Daerah (MPD) serta tanpa penetapan dari Ketua Pengadilan Negeri Banyuwangi.
&ldquo;Hal ini berpotensi untuk dilaporkan,&rdquo; katanya.
Saleh menjelaskan, merger Bank Syariah Mandiri ke Bank Syariah Indonesia secara hukum menyebabkan badan hukum BSM dinyatakan berakhir. Oleh karena itu, apabila BSI hendak menjadikan objek akad syariah tersebut sebagai jaminan sah, maka harus menempuh serangkaian langkah hukum.
Langkah pertama adalah pembaruan akad syariah antara debitur dan kreditur baru atau memperoleh persetujuan resmi dari debitur atas pengalihan kreditur. Kedua, harus dibuat Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan (SKMHT) baru dari debitur pemilik jaminan kepada kreditur yang baru. Selanjutnya, SKMHT tersebut ditingkatkan menjadi Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT).
Tahap akhir, APHT wajib didaftarkan ke Kantor BPN agar sertifikat jaminan memiliki kekuatan hukum yang sah dan memberikan hak istimewa atau Hak Previlage kepada kreditur baru, dalam hal ini Tergugat I (Bank Syariah Indonesia).
Persidangan sempat diskors selama satu jam, setelah Tergugat III mengajukan bukti tambahan kepada majelis hakim. Setelah sidang kembali dilanjutkan, Hakim Ketua menyatakan bahwa akan melakukan pemeriksaan dan pendalaman alat bukti dari seluruh pihak yang berperkara.&nbsp;
Perkara ekonomi syariah ini diperkirakan masih akan berlanjut dengan agenda penyampaian kesimpulan yang dijadwalkan pada 7 Juli 2026. Selanjutnya, Majelis Hakim akan menggelar musyawarah sebelum pembacaan putusan yang dijadwalkan berlangsung pada 21 Juli 2026.&nbsp; ]]>
        </content:encoded>
    </item>

        
    <item>
        <title>
            <![CDATA[ Bupati Ipuk Laporkan Progres Sekolah Rakyat dan Digitalisasi Perlinsos ]]>
        </title>
        <link> https://banyuwanginews.sigapnews.co.id/pemkab-banyuwangi/np-109958/bupati-ipuk-laporkan-progres-sekolah-rakyat-dan-digitalisasi-perlinsos</link>
        <dc:creator>
            <![CDATA[ Media siber terpercaya dan terkini seputar Kabupaten Banyuwangi ]]>
        </dc:creator>
        <category>
            <![CDATA[ pemkab-banyuwangi ]]>
        </category>
        <pubDate>2026-06-19T15:06:41+07:00</pubDate>
        <guid isPermaLink="false">https://banyuwanginews.sigapnews.co.id/pemkab-banyuwangi/np-109958/bupati-ipuk-laporkan-progres-sekolah-rakyat-dan-digitalisasi-perlinsos</guid>
        <description>
            <![CDATA[ Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani bertemu Menteri Sosial (Mensos) Saifulah Yusuf, di Kantor Kemensos, Kamis (18/6/2026). Dalam pertemuan tersebut, Ipuk memaparkan perkembangan  Sekolah Rakyat dan program Digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) yang digulirkan di Banyuwangi. ]]>
        </description>
        <content:encoded>
            <![CDATA[ Banyuwangi - Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani bertemu Menteri Sosial (Mensos) Saifulah Yusuf, di Kantor Kemensos, Kamis (18/6/2026). Dalam pertemuan tersebut, Ipuk memaparkan perkembangan &nbsp;Sekolah Rakyat dan program Digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) yang digulirkan di Banyuwangi.
Saat ini, Kementerian Pekerjaan Umum tengah membangun gedung Sekolah Rakyat Terintegrasi di Desa Blambangan, Kecamatan Muncar. Saat ini, progres pembangunan telah mencapai lebih dari 75 persen.
Di Banyuwangi, sekolah rakyat sementara menempati dua lokasi, yakni di Balai Diklat milik Pemkab Banyuwangi di Kecamatan Licin dan di kompleks Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Kecamatan Muncar," kata Ipuk pada Mensos.&nbsp;
Sekolah yang tengah dibangun ini berdiri di atas lahan 7 hektar milik Pemkab Banyuwangi. Sekolah rakyat di Banyuwangi dibangun dengan konsep sekolah modern berstandar internasional.
Kawasan pendidikan tersebut mencakup jenjang SD, SMP, hingga SMA dengan kapasitas sekitar 1.000 siswa serta dilengkapi berbagai fasilitas penunjang pembelajaran.
Fasilitas yang dibangun meliputi gedung sekolah SD, SMP, SMA masing-masing dua lantai, asrama putra-putri tiap jenjang, serta rusun guru. Kemudian ada gedung serbaguna, masjid, gedung ibadah, dapur. Lengkap dengan kantin SD, kantin SMP, kantin SMA, dan guest house.
Tersedia lapangan lapangan upacara, lapangan sepak bola, lapangan basket, jogging track, rumah genset, TPS, Green House, rumah pompa, gudang perawatan, pos jaga, instalasi limbah dapur, parkir mobil, parkir motor, gerbang dan signage.
Sekolah Rakyat yang baru juga bersebalah dengan sirkuit BMX yang berstandart internasional. Ipuk juga menawarkan kepada Mensos, agar nantinya siswa Sekolah Rakyat diberi ekstrakurikuler BMX.&nbsp;
"Anak-anak nanti bisa diberi ekstrakurikuler BMX karena dekat dengan Sirkuit Muncar, agar bisa mncetak atlet muda berbakat," kata Ipuk.
Mensos mengapresiasi perkembangan Sekolah Rakyat Banyuwangi. "Rencana saya akan Open House dengan wali murid siswa baru di Banyuwangi," kata menteri yang akrab disapa Gus Ipul itu.&nbsp;
Selain Sekolah Rakyat, Ipuk juga menjabarkan progres penerapan program digitalisasi Perlinsos. Banyuwangi merupakan daerah pertama yang ditunjuk sebagai piloting program prioritas distribusi tersebut.
Keberhasilannya di Banyuwangi membawa program ini diraplikasikan ke daeah-daerah lain di Indonesia. Program ini tengah diperluas penerapannya oleh pemerintah pusat ke 42 daerah.&nbsp; ]]>
        </content:encoded>
    </item>

        
    <item>
        <title>
            <![CDATA[ Tuduhan Pungli di SMAN 1 Bangorejo Banyuwangi, Pihak Sekolah Bantah dengan Dokumen Resmi ]]>
        </title>
        <link> https://banyuwanginews.sigapnews.co.id/pendidikan/np-109555/tuduhan-pungli-di-sman-1-bangorejo-banyuwangi-pihak-sekolah-bantah-dengan-dokumen-resmi</link>
        <dc:creator>
            <![CDATA[ Media siber terpercaya dan terkini seputar Kabupaten Banyuwangi ]]>
        </dc:creator>
        <category>
            <![CDATA[ pendidikan ]]>
        </category>
        <pubDate>2026-06-17T16:50:44+07:00</pubDate>
        <guid isPermaLink="false">https://banyuwanginews.sigapnews.co.id/pendidikan/np-109555/tuduhan-pungli-di-sman-1-bangorejo-banyuwangi-pihak-sekolah-bantah-dengan-dokumen-resmi</guid>
        <description>
            <![CDATA[ Isu negatif yang di duga telah menyudutkan SMAN 1 Bangorejo Banyuwangi beredar luas melalui unggahan video di media sosial Instagram dan tiktok . Menanggapi hal tersebut, pihak sekolah, Komite Sekolah, serta instansi terkait telah melakukan klarifikasi mendalam dan mengeluarkan pernyataan sanggahan  ]]>
        </description>
        <content:encoded>
            <![CDATA[ Banyuwangi, 17 Juni 2026 &mdash; Isu negatif yang di duga telah menyudutkan SMAN 1 Bangorejo Banyuwangi beredar luas melalui unggahan video di media sosial Instagram dan tiktok . Menanggapi hal tersebut, pihak sekolah, Komite Sekolah, serta instansi terkait telah melakukan klarifikasi mendalam dan mengeluarkan pernyataan sanggahan resmi.
Unggahan berupa Reel diunggah oleh akun @brorondm atas nama Ronald Sinaga dengan tautan: https://www.instagram.com/reel/DZmA5ezPZPf/. Dalam video tersebut dimuat tuduhan adanya praktik pungutan liar (pungli) saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan kenaikan kelas, serta perintah sekolah agar siswa mematikan gawai atau HP saat pertemuan berlangsung.

Kami dari pihak sekolah melampirkan Dokumen Resmi Sebagai Dasar.Untuk meluruskan informasi, pihak sekolah telah menerbitkan surat resmi:
Surat Kepala Sekolah: Nomor 422.1/294/101.6.7.2/2026 tanggal 15 Juni 2026, perihal Pernyataan Sanggahan dan Laporan Keberatan?Surat Komite Sekolah: Nomor 422.1/045/Komsek_Smango/VI/2026 tanggal 15 Juni 2026, dengan perihal yang sama
Selain dokumen tersebut, dilakukan pula verifikasi data serta pengumpulan keterangan dari saksi-saksi meliputi Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), alumni, hingga siswa aktif sekolah.
Hasil Investigasi &amp; Fakta Sebenarnya
Berdasarkan pemeriksaan dari Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Banyuwangi, didapatkan kesimpulan:
Tuduhan Pungli Tidak Berdasar: Seluruh kegiatan dan sumbangan di sekolah telah disepakati dalam rapat pleno bersama orang tua murid, bersifat transparan, sukarela, dan sesuai aturan. Tidak ditemukan unsur pungutan liar.?Tuduhan Aturan Matikan HP Salah: Manajemen sekolah tidak pernah mengeluarkan perintah atau aturan untuk mematikan gawai secara sepihak. Narasi itu dinilai merupakan manipulasi fakta untuk membentuk opini negatif.
Pihak sekolah menegaskan bahwa seluruh kegiatan penyelenggaraan pendidikan selalu mengacu pada peraturan yang berlaku dan terbuka untuk diawasi serta diperiksa kapan saja. Sekolah juga meminta masyarakat untuk lebih cermat memilah informasi agar tidak terjebak pada berita yang belum jelas kebenarannya. ]]>
        </content:encoded>
    </item>

        
    <item>
        <title>
            <![CDATA[ SPMB SMAN 1 Bangurejo Banyuwangi: Seluruh Jalur Mengacu Aturan Resmi Pemprov Jatim ]]>
        </title>
        <link> https://banyuwanginews.sigapnews.co.id/pendidikan/np-109443/spmb-sman-1-bangurejo-banyuwangi-seluruh-jalur-mengacu-aturan-resmi-pemprov-jatim</link>
        <dc:creator>
            <![CDATA[ Media siber terpercaya dan terkini seputar Kabupaten Banyuwangi ]]>
        </dc:creator>
        <category>
            <![CDATA[ pendidikan ]]>
        </category>
        <pubDate>2026-06-17T09:55:45+07:00</pubDate>
        <guid isPermaLink="false">https://banyuwanginews.sigapnews.co.id/pendidikan/np-109443/spmb-sman-1-bangurejo-banyuwangi-seluruh-jalur-mengacu-aturan-resmi-pemprov-jatim</guid>
        <description>
            <![CDATA[ Didalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di SMAN 1 Bangurejo, Kabupaten Banyuwangi, berjalan aman, tertib, dan mengikuti seluruh aturan resmi Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur. Hal ini disampaikan Kepala Sekolah saat ditemui awak media di lingkungan sekolah. ]]>
        </description>
        <content:encoded>
            <![CDATA[ Banyuwangi| Didalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di SMAN 1 Bangurejo, Kabupaten Banyuwangi, berjalan aman, tertib, dan mengikuti seluruh aturan resmi Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur. Hal ini disampaikan Kepala Sekolah saat ditemui awak media di lingkungan sekolah.&nbsp;&ldquo;Tahun ini kami menjalankan seluruh alur SPMB murni sesuai panduan resmi, mulai pendaftaran, verifikasi, hingga seleksi, semuanya berbasis sistem daring terintegrasi,&rdquo; ujar Kepala Sekolah SMAN 1 Bangurejo (17-6-2026).&nbsp;Ia menjelaskan jalur yang dibuka meliputi Jalur Domisili, jalur Afirmasi, jalur prestasi, perpindahan tugas orang tua, dan anak pendidik, dengan kuota dan syarat yang dipajang terbuka di papan pengumuman serta laman resmi sekolah.&nbsp;&ldquo;Tidak ada pengaturan di luar sistem, tidak ada pungutan biaya dalam bentuk apa pun. Setiap berkas diverifikasi ganda oleh tim independen agar adil dan transparan,&rdquo; tegasnya.&nbsp;Sekolah juga menyiapkan posko bantuan, petugas pendamping, dan nomor layanan bagi wali murid yang kesulitan mengakses sistem daring. Hingga batas waktu pendaftaran, antusiasme masyarakat cukup tinggi namun alur tetap lancar tanpa kendala berarti.&nbsp;Pengumuman hasil seleksi direncanakan disampaikan serentak pada 24 Juni 2026, lewat sistem pusat, situs, dan media sosial resmi SMAN 1 Bangurejo.&nbsp;Kepala sekolah mengimbau wali murid berhati?hati terhadap oknum yang menawarkan jasa pengurusan dengan biaya tambahan, karena semua proses hanya lewat jalur resmi sekolah. ]]>
        </content:encoded>
    </item>

        
    <item>
        <title>
            <![CDATA[ SPMB SMAN 1 Bangurejo Banyuwangi: Seluruh Jalur Mengacu Aturan Resmi Pemprov Jatim ]]>
        </title>
        <link> https://banyuwanginews.sigapnews.co.id/pendidikan/np-109444/spmb-sman-1-bangurejo-banyuwangi-seluruh-jalur-mengacu-aturan-resmi-pemprov-jatim</link>
        <dc:creator>
            <![CDATA[ Media siber terpercaya dan terkini seputar Kabupaten Banyuwangi ]]>
        </dc:creator>
        <category>
            <![CDATA[ pendidikan ]]>
        </category>
        <pubDate>2026-06-17T09:55:45+07:00</pubDate>
        <guid isPermaLink="false">https://banyuwanginews.sigapnews.co.id/pendidikan/np-109444/spmb-sman-1-bangurejo-banyuwangi-seluruh-jalur-mengacu-aturan-resmi-pemprov-jatim</guid>
        <description>
            <![CDATA[ Didalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di SMAN 1 Bangurejo, Kabupaten Banyuwangi, berjalan aman, tertib, dan mengikuti seluruh aturan resmi Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur. Hal ini disampaikan Kepala Sekolah saat ditemui awak media di lingkungan sekolah. ]]>
        </description>
        <content:encoded>
            <![CDATA[ Banyuwangi| Didalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di SMAN 1 Bangurejo, Kabupaten Banyuwangi, berjalan aman, tertib, dan mengikuti seluruh aturan resmi Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur. Hal ini disampaikan Kepala Sekolah saat ditemui awak media di lingkungan sekolah.&nbsp;&ldquo;Tahun ini kami menjalankan seluruh alur SPMB murni sesuai panduan resmi, mulai pendaftaran, verifikasi, hingga seleksi, semuanya berbasis sistem daring terintegrasi,&rdquo; ujar Kepala Sekolah SMAN 1 Bangurejo (17-6-2026).&nbsp;Ia menjelaskan jalur yang dibuka meliputi Jalur Domisili, jalur Afirmasi, jalur prestasi, perpindahan tugas orang tua, dan anak pendidik, dengan kuota dan syarat yang dipajang terbuka di papan pengumuman serta laman resmi sekolah.&nbsp;&ldquo;Tidak ada pengaturan di luar sistem, tidak ada pungutan biaya dalam bentuk apa pun. Setiap berkas diverifikasi ganda oleh tim independen agar adil dan transparan,&rdquo; tegasnya.&nbsp;Sekolah juga menyiapkan posko bantuan, petugas pendamping, dan nomor layanan bagi wali murid yang kesulitan mengakses sistem daring. Hingga batas waktu pendaftaran, antusiasme masyarakat cukup tinggi namun alur tetap lancar tanpa kendala berarti.&nbsp;Pengumuman hasil seleksi direncanakan disampaikan serentak pada 24 Juni 2026, lewat sistem pusat, situs, dan media sosial resmi SMAN 1 Bangurejo.&nbsp;Kepala sekolah mengimbau wali murid berhati hati terhadap oknum yang menawarkan jasa pengurusan dengan biaya tambahan, karena semua proses hanya lewat jalur resmi sekolah. ]]>
        </content:encoded>
    </item>

        
    <item>
        <title>
            <![CDATA[ Gramedia Resmi Hadir di Banyuwangi ]]>
        </title>
        <link> https://banyuwanginews.sigapnews.co.id/pemkab-banyuwangi/np-109320/gramedia-resmi-hadir-di-banyuwangi</link>
        <dc:creator>
            <![CDATA[ Media siber terpercaya dan terkini seputar Kabupaten Banyuwangi ]]>
        </dc:creator>
        <category>
            <![CDATA[ pemkab-banyuwangi ]]>
        </category>
        <pubDate>2026-06-16T13:33:48+07:00</pubDate>
        <guid isPermaLink="false">https://banyuwanginews.sigapnews.co.id/pemkab-banyuwangi/np-109320/gramedia-resmi-hadir-di-banyuwangi</guid>
        <description>
            <![CDATA[ Toko buku Gramedia secara resmi dibuka di Banyuwangi, Senin (15/6/2026). Beroperasi di kawasan  pusat perbelanjaan NX Point, Jalan Kepiting, Kelurahan Sobo, Kecamatan Banyuwangi, kehadiran jaringan toko buku terbesar di Indonesia itu diharapkan menjadi pusat literasi baru bagi masyarakat Banyuwangi ]]>
        </description>
        <content:encoded>
            <![CDATA[ Banyuwangi - Toko buku Gramedia secara resmi dibuka di Banyuwangi, Senin (15/6/2026). Beroperasi di kawasan &nbsp;pusat perbelanjaan NX Point, Jalan Kepiting, Kelurahan Sobo, Kecamatan Banyuwangi, kehadiran jaringan toko buku terbesar di Indonesia itu diharapkan menjadi pusat literasi baru bagi masyarakat Banyuwangi.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Banyuwangi, Alfian mengatakan, kehadiran Gramedia menjadi kabar baik bagi penguatan budaya membaca dan peningkatan kualitas sumber daya manusia di Banyuwangi.
"Kehadiran Gramedia tentu menjadi pelengkap ekosistem literasi yang selama ini terus kami bangun di Banyuwangi. Ini akan semakin memudahkan masyarakat untuk mendapatkan bahan bacaan yang berkualitas," kata Alfian saat hadir saat pembukaan Gramedia.
Ia menjelaskan, selama beberapa tahun terakhir Pemkab Banyuwangi terus mendorong berbagai program literasi melalui perpustakaan daerah, perpustakaan desa, hingga program literasi di sekolah-sekolah.
Dengan hadirnya Gramedia, masyarakat kini memiliki pilihan yang lebih lengkap untuk mengakses buku, mulai dari buku pelajaran, referensi akademik, literatur umum, hingga buku-buku pengembangan diri.
"Saat ini Banyuwangi berada di peringkat keenam tingkat kegemaran membaca di Jatim. Kedepan kami optimis akan meningkat, karena kegemaran membaca berkaitan dengan seberapa banyak buku di sekitar kita. Kami harap Gramedia tidak hanya menjual buku, tapi juga menghadirkan berbagai kegiatan yang mendorong masyarakat semakin gemar membaca," ujarnya.
Regional Manager Gramedia, Yoventinus Sigit Hendarta menerangkan, Gramedia Banyuwangi hadir sebagai toko Gramedia ke-149 di Indonesia. Banyuwangi dipilih selain karena perkembangan literasi yang ada juga dilihat dari perkembangan di sektor ekonomi, pariwisata, dan budaya.
"Karena itu, kami berharap Gramedia tidak hanya menjadi tempat berbelanja buku dan alat tulis, tetapi juga menjadi ruang belajar, ruang bertemu, ruang berbagi ide, dan ruang bertumbuh bagi masyarakat Banyuwangi," ujarnya.
Store Head Gramedia Banyuwangi, Issan Sidabutar, mengatakan kehadiran Gramedia di Banyuwangi tidak hanya sebagai toko buku, tetapi juga menghadirkan ruang yang nyaman bagi masyarakat untuk belajar, bekerja, dan berinteraksi.
Menurut Issan, Gramedia Banyuwangi mengusung konsep yang lebih modern dengan menyediakan area working space serta coffee shop. Konsep tersebut dihadirkan untuk menciptakan pengalaman berkunjung yang lebih nyaman dan menyenangkan bagi pelanggan.
"Ada coffee shop dan disiapkan tempat bagaimana teman-teman tidak hanya beli buku langsung pulang, tapi juga bisa hangout atau kalau bahasa sekarang itu chill sama teman-temannya," ujarnya.
Untuk menyemarakkan pembukaan gerai, Gramedia Banyuwangi menggelar berbagai kegiatan yang dapat diikuti masyarakat. Mulai dari temu penulis, permainan edukatif, demonstrasi produk, hingga lomba mewarnai bagi anak-anak.
Beragam aktivitas tersebut dirancang sebagai ruang interaksi kreatif yang melibatkan keluarga, pelajar, komunitas, dan pegiat literasi di Banyuwangi.
Sebagai bentuk apresiasi kepada pelanggan, Gramedia Banyuwangi juga menghadirkan berbagai promo spesial selama periode Grand Opening yang berlangsung pada 15-17 Juni 2026.
Selama masa promosi, pelanggan berkesempatan memperoleh diskon hingga 20 persen untuk produk buku maupun nonbuku. Penawaran tersebut berlaku bagi pelanggan yang telah tergabung sebagai member MyValue sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku.
Selain promo pembukaan, Gramedia juga menghadirkan program Back to School dengan berbagai penawaran menarik untuk kebutuhan sekolah dan perlengkapan belajar.
Dalam program tersebut, pelanggan dapat memperoleh alat tulis mulai Rp6.900, buku tulis mulai Rp24.800, paket perlengkapan belajar mulai Rp299.000, serta diskon 15 persen untuk buku penunjang sekolah dengan minimal transaksi Rp200.000.
Tak hanya itu, tersedia pula berbagai promo produk unggulan Gramedia, seperti Eversac Backpack dengan harga spesial Rp299.000 serta koleksi perlengkapan sekolah Piknik Series yang mendapatkan potongan harga hingga 50 persen. ]]>
        </content:encoded>
    </item>

        
    <item>
        <title>
            <![CDATA[ Jalan di Depan Pasar Blambangan Ambles, DPU CKPP Banyuwangi Langsung Tangani ]]>
        </title>
        <link> https://banyuwanginews.sigapnews.co.id/pemkab-banyuwangi/np-109315/jalan-di-depan-pasar-blambangan-ambles-dpu-ckpp-banyuwangi-langsung-tangani</link>
        <dc:creator>
            <![CDATA[ Media siber terpercaya dan terkini seputar Kabupaten Banyuwangi ]]>
        </dc:creator>
        <category>
            <![CDATA[ pemkab-banyuwangi ]]>
        </category>
        <pubDate>2026-06-16T13:27:08+07:00</pubDate>
        <guid isPermaLink="false">https://banyuwanginews.sigapnews.co.id/pemkab-banyuwangi/np-109315/jalan-di-depan-pasar-blambangan-ambles-dpu-ckpp-banyuwangi-langsung-tangani</guid>
        <description>
            <![CDATA[ Sebagian badan jalan di Jalan Basuki Rahmat, tepatnya di depan Pasar Blambangan, terlihat amblas dan mengalami kerusakan cukup parah. Kondisi ini diketahui disebabkan oleh rusaknya saluran gorong-gorong yang berada di bawah permukaan jalan tersebut. ]]>
        </description>
        <content:encoded>
            <![CDATA[ Banyuwangi|Sebagian badan jalan di Jalan Basuki Rahmat, tepatnya di depan Pasar Blambangan, terlihat amblas dan mengalami kerusakan cukup parah. Kondisi ini diketahui disebabkan oleh rusaknya saluran gorong-gorong yang berada di bawah permukaan jalan tersebut.&nbsp;Berdasarkan pantauan Dinas Pekerjaan Umum, Cipta Karya dan Pengairan (DPU CKPP) Kabupaten Banyuwangi, kerusakan mulai terlihat sejak pagi hari dan langsung mendapat perhatian petugas. Kepala Bidang Bina Marga DPU CKPP menyatakan bahwa air yang merembes keluar melalui saluran yang rusak telah mengikis tanah penyangga, sehingga menyebabkan permukaan jalan menjadi tidak stabil dan akhirnya amblas.&nbsp;&ldquo;Kami segera turunkan tim teknis dan peralatan untuk menanganinya. Pekerjaan akan dikebut hingga malam hari agar jalan ini bisa kembali berfungsi normal dan tidak mengganggu arus lalu lintas yang cukup padat di kawasan pasar,&rdquo; ujarnya.&nbsp;Sementara itu, petugas juga telah memasang rambu peringatan dan pembatas di lokasi untuk menjaga keselamatan pengguna jalan selama proses perbaikan berlangsung. Masyarakat diimbau untuk tetap berhati-hati saat melintas dan mengikuti arahan petugas di lapangan.&nbsp;DPU CKPP menargetkan perbaikan dapat selesai dalam waktu singkat agar akses ke pusat perdagangan Pasar Blambangan tidak terganggu dalam jangka waktu lama. ]]>
        </content:encoded>
    </item>

        
    <item>
        <title>
            <![CDATA[ Pemkab Terima Bantuan Mobil Pelayanan Adminduk ]]>
        </title>
        <link> https://banyuwanginews.sigapnews.co.id/pemkab-banyuwangi/np-108945/pemkab-terima-bantuan-mobil-pelayanan-adminduk</link>
        <dc:creator>
            <![CDATA[ Media siber terpercaya dan terkini seputar Kabupaten Banyuwangi ]]>
        </dc:creator>
        <category>
            <![CDATA[ pemkab-banyuwangi ]]>
        </category>
        <pubDate>2026-06-14T17:17:27+07:00</pubDate>
        <guid isPermaLink="false">https://banyuwanginews.sigapnews.co.id/pemkab-banyuwangi/np-108945/pemkab-terima-bantuan-mobil-pelayanan-adminduk</guid>
        <description>
            <![CDATA[ Meningkatkan layanan publik daerah, Pemkab Banyuwangi menggandeng banyak pihak. Salah satunya, pemkab mendapat dukungan dari PT Bank Jatim berupa mobil pelayanan dan bantuan rehabilitasi rumah tidak layak bagi warga pra sejahtera.  ]]>
        </description>
        <content:encoded>
            <![CDATA[ Banyuwangi &ndash; Meningkatkan layanan publik daerah, Pemkab Banyuwangi menggandeng banyak pihak. Salah satunya, pemkab mendapat dukungan dari PT Bank Jatim berupa mobil pelayanan dan bantuan rehabilitasi rumah tidak layak bagi warga pra sejahtera.&nbsp;
Bantuan diserahkan Direktur Keuangan, Treasury, &amp; Global Service Bank Jatim, Wahyu Kusumo Wisnubroto, kepada Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, di Pendopo Sabha Swagatha Blambangan, Jumat (12/6/2026).
Bantuan berupa 1 unit mobil pelayanan keliling dan rehabilitasi 10 unit rumah tidak layak huni (RTLH).
&ldquo;Bantuan ini sebagai bentuk dukungan kepada Pemkab dalam mewujudkan pembangunan yang inklusi dan berkelanjutan. Kami berkomitmen terus memperkuat sinergi dan mendukung berbagai program pemkab sehingga berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Banyuwangi,&rdquo; kata Wahyu.
Ia menyebut, bantuan yang diserahkan sinergis dengan program-program yang digulirkan daerah.&nbsp;
Di antaranya, program jemput bola layanan administrasi kependudukan (adminduk) warga yang gencar dilakukan Pemkab hingga ke desa-desa. Bahkan ke daerah pinggiran dan perkebunan yang aksesnya tidak mudah.&nbsp;
"Dengan tambahan armada ini harapannya layanan adminduk semakin optimal. Selain jangkauannya meluas hingga ke pelosok-pelosok, cakupannya juga bisa semakin bertambah," kata Wahyu.&nbsp;
Banyuwangi juga menggeber program Bedah Rumah yang telah menjangkau ribuan rumah tidak layak huni warga miskin. Mendukung program tersebut, Bank Jatim mengucurkan CSR untuk merehabilitasi sebanyak 10 unit RTLH.&nbsp;
Bupati Ipuk mengatakan kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Bank Jatim, sangat diperlukan agar program-program daerah bisa berjalan sesuai target. Terlebih di tengah kondisi fiskal dan geopolitik yang tidak menentu saat ini.&nbsp;
"Ini bagian dari gotong royong. Saat anggaran pemerintah daerah terbatas, maka sektor-sektor seperti inilah yang kita harapkan," kata Ipuk.&nbsp;
Dengan bantuan mobil layanan keliling dari Bank Jatim, saat ini Pemkab memiliki total dua armada mobil layanan keliling.
"Saya berharap ini bisa dimaksimalkan oleh Dispendukcapil untuk menyelesaikan urusan adminduk. Masyarakat harus dipastikan terpenuhi kebutuhan sipilnya," tegasnya. ]]>
        </content:encoded>
    </item>

        
    <item>
        <title>
            <![CDATA[ Bahas Akselerasi Pembangunan Daerah di Jatim,Kepala Bappeda se-Jatim Kumpul di Banyuwangi ]]>
        </title>
        <link> https://banyuwanginews.sigapnews.co.id/pemkab-banyuwangi/np-108597/bahas-akselerasi-pembangunan-daerah-di-jatimkepala-bappeda-se-jatim-kumpul-di-banyuwangi</link>
        <dc:creator>
            <![CDATA[ Media siber terpercaya dan terkini seputar Kabupaten Banyuwangi ]]>
        </dc:creator>
        <category>
            <![CDATA[ pemkab-banyuwangi ]]>
        </category>
        <pubDate>2026-06-13T08:16:55+07:00</pubDate>
        <guid isPermaLink="false">https://banyuwanginews.sigapnews.co.id/pemkab-banyuwangi/np-108597/bahas-akselerasi-pembangunan-daerah-di-jatimkepala-bappeda-se-jatim-kumpul-di-banyuwangi</guid>
        <description>
            <![CDATA[ Banyuwangi menjadi tuan rumah penyelenggaraan Forum Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Indonesia (Bappeda) se-Provinsi Jawa Timur. Forum ini menjadi ajang konsolidasi para Kepala Bappeda untuk membangun sinergitas dan akselerasi pembangunan Jatim yang disokong kabupaten/kota di Jatim ]]>
        </description>
        <content:encoded>
            <![CDATA[ Banyuwangi &ndash; Banyuwangi menjadi tuan rumah penyelenggaraan Forum Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Indonesia (Bappeda) se-Provinsi Jawa Timur. Forum ini menjadi ajang konsolidasi para Kepala Bappeda untuk membangun sinergitas dan akselerasi pembangunan Jatim yang disokong kabupaten/kota di Jatim.
Forum Bappeda Indonesia Jatim berlangsung selama dua hari 11-12 Juni 2026. Forum ini dihadiri para Kepala Bappeda se-Jatim yang dipimpin langsung Plt Kepala Bappeda Jatim Mohammad Yasin.&nbsp;
Plt Kepala Bappeda Jawa Timur Mohammad Yasin mengatakan Forum Bappeda Indonesia Jatim merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan dua kali dalam setahun. Tujuannya untuk melakukan konsolidasi guna membangun sinergitas pembangunan di Jawa Timur.
&ldquo;Forum ini menjadi wadah koordinasi strategis bagi Bappeda seluruh kabupaten/kota se Jatim untuk membahas berbagai isu perencanaan pembangunan hingga penyelarasan antara program nasional dan daerah,&rdquo; ujar Yasin saat bertemu Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, di Pendopo Sabha Swagatha, Jumat (12/6/2026). Turut hadir Wakil Bupati Mujiono dan Sekretaris Daerah Suyanto Waspo Tondo Wicaksono.
&ldquo;Forum ini juga membahas persoalan terkait perencanaan yang tidak bisa diselesaikan di daerah. Kita bahas bersama untuk dituangkan dalam dokumen perencanaan tahun berikutnya,&rdquo; imbuhnya.
Pada kesempatan tersebut. Yasin turut mengapresiasi perkembangan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi Banyuwangi. Salah satunya perkembangan pariwisata daerah dimana saat ini Banyuwangi menjadi salah satu daya tarik tujuan wisata di Jatim.
&ldquo;Saya menyaksikan sendiri, perkembangan wisata Banyuwangi yang luar biasa. Pesawat ke Banyuwangi dari Jakarta full, begitu juga tempat-tempat wisatanya selalu ramai bahkan di hari kerja. Ini menandakan ekonomi Banyuwangi terus bergerak dan tumbuh. Semoga Banyuwangi terus menjadi penggerak ekonomi di Jawa Timur,&rdquo; ujarnya.
Sementara itu Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyampaikan rasa terima kasihnya atas kehadiran para Kepala Bappeda beserta jajarannya di Banyuwangi. Ipuk mengatakan, Bappeda memiliki peran yang sangat penting dalam pembangunan daerah. Bappeda adalah perumus kebijakan pembangunan, penghubung antar-sektor, sekaligus pengawal efisiensi anggaran.
&ldquo;Dengan data yang akurat, Bappeda memastikan setiap kebijakan lahir dari analisis yang tepat. Lebih dari itu, Bappeda juga menjadi motor inovasi, yang mampu mengantisipasi tantangan global dan lokal,&rdquo; ujarnya.
Ipuk berharap digelarnya forum Bappeda ini akan memperkuat sinergi antar-daerah dalam memajukan Jawa Timur.
&ldquo;Pembangunan Jawa Timur tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan harus terintegrasi dalam satu kesatuan wilayah. Dengan komitmen bersama, kita dapat mewujudkan Jawa Timur yang maju, berdaya saing, dan sejahtera,&rdquo; pungkasnya ]]>
        </content:encoded>
    </item>

        
    <item>
        <title>
            <![CDATA[ Kopasus Bertemu Bupati Ipuk,Dukung Pengembangan Budidaya Jagung di Banyuwangi ]]>
        </title>
        <link> https://banyuwanginews.sigapnews.co.id/pemkab-banyuwangi/np-108596/kopasus-bertemu-bupati-ipukdukung-pengembangan-budidaya-jagung-di-banyuwangi</link>
        <dc:creator>
            <![CDATA[ Media siber terpercaya dan terkini seputar Kabupaten Banyuwangi ]]>
        </dc:creator>
        <category>
            <![CDATA[ pemkab-banyuwangi ]]>
        </category>
        <pubDate>2026-06-13T08:13:38+07:00</pubDate>
        <guid isPermaLink="false">https://banyuwanginews.sigapnews.co.id/pemkab-banyuwangi/np-108596/kopasus-bertemu-bupati-ipukdukung-pengembangan-budidaya-jagung-di-banyuwangi</guid>
        <description>
            <![CDATA[ Memperkuat program ketahanan pangan nasional sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani, Komando Pasukan Khusus (Kopassus) mendukung pengembangan budidaya jagung di Banyuwangi ]]>
        </description>
        <content:encoded>
            <![CDATA[ Banyuwangi - Memperkuat program ketahanan pangan nasional sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani, Komando Pasukan Khusus (Kopassus) mendukung pengembangan budidaya jagung di Banyuwangi.
Hal itu disampaikan langsung Inspektur Komando Pasukan Khusus (Irkopassus) Mayjen TNI Putra Widiastawa saat bertemu Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani di Banyuwangi, Jumat (12/6/2026).
"Saya diutus Panglima Komando Pasukan Khusus (Pangkopassus) untuk penguatan program ketahanan pangan khususnya jagung di berbagai daerah. Banyuwangi menjadi salah satu daerah yang kami dukung melalui kolaborasi berbagai pihak," ujarnya.
Ia menyebut, sinergi dengan daerah tidak hanya penyediaan benih dan sarana produksi pertanian, tetapi juga memberikan pendampingan budidaya secara menyeluruh mulai masa tanam hingga pascapanen.
Dengan pola pendampingan tersebut, ia optimistis target program ketahanan pangan yang digeber dapat tercapai lebih cepat melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, petani, dan berbagai pemangku kepentingan.
"Petani akan kami dampingi dari awal sampai panen. Bahkan untuk hilirnya, kami sudah menggandeng sejumlah offtaker sehingga petani tidak perlu khawatir terhadap pemasaran hasil panennya," kata Putra.
Bupati Ipuk menjelaskan bahwa kolaborasi penguatan pertaniqn jagung ini sejalan dengan upaya daerah menjaga ketahanan pangan dan meningkatkan pendapatan petani.
Banyuwangi selama ini menjadi salah satu sentra produksi jagung di Jawa Timur. Produksi jagung di Banyuwangi terus surplus setiap tahun dan menjadi penopang kebutuhan pangan maupun industri.
Sepanjang tahun 2025, produksi jagung Banyuwangi mencapai 250.596 ton, naik 41.518 ton atau sekitar 19 persen dibandingkan tahun 2024 sebesar 209.078 ton. Sementara kebutuhan jagung di Banyuwangi tercatat sebesar 69.842 ton, sehingga surplus produksi mencapai 18.754 ton.
Hingga memasuki pertengahan 2026, produksi jagung Banyuwangi telah mencapai 72.596 ton dan terus bertambah seiring masih berlangsungnya musim panen.
"Jagung merupakan salah satu komoditas unggulan Banyuwangi dan produksinya terus surplus tiap tahun. Kami menyambut baik dukungan berbagai pihak dalam memperkuat sektor pertanian di Banyuwangi," ujar Ipuk ]]>
        </content:encoded>
    </item>

        
    <item>
        <title>
            <![CDATA[ Sekolah Rakyat Banyuwangi Berstandar Internasional Hampir Rampung ]]>
        </title>
        <link> https://banyuwanginews.sigapnews.co.id/pemkab-banyuwangi/np-107914/sekolah-rakyat-banyuwangi-berstandar-internasional-hampir-rampung</link>
        <dc:creator>
            <![CDATA[ Media siber terpercaya dan terkini seputar Kabupaten Banyuwangi ]]>
        </dc:creator>
        <category>
            <![CDATA[ pemkab-banyuwangi ]]>
        </category>
        <pubDate>2026-06-09T13:55:55+07:00</pubDate>
        <guid isPermaLink="false">https://banyuwanginews.sigapnews.co.id/pemkab-banyuwangi/np-107914/sekolah-rakyat-banyuwangi-berstandar-internasional-hampir-rampung</guid>
        <description>
            <![CDATA[ Saat ini pembangunan Sekolah Rakyat Banyuwangi telah mencapai 75 persen. Semoga seluruh pekerjaan berjalan tepat waktu dan segera bisa digunakan untuk anak-anak," ujar kata Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, ]]>
        </description>
        <content:encoded>
            <![CDATA[ BANYUWANGI &ndash; Pemerintah pusat telah membangun Sekolah Rakyat di Banyuwangi. Saat ini, progres pembangunannya telah mencapai 75 persen.&nbsp;Sekolah Rakyat yang sedang dibangun di Banyuwangi ini berada di Desa Blambangan, Kecamatan Muncar. Saat ini sekolah rakyat di Banyuwangi sementara menempati dua lokasi, yakni di Balai Diklat milik Pemkab Banyuwangi di Kecamatan Licin, dan di kompleks Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Kecamatan Muncar. &nbsp;
"Saya sudah meninjau progres pembangunannya. Saat ini pembangunan Sekolah Rakyat Banyuwangi telah mencapai 75 persen. Semoga seluruh pekerjaan berjalan tepat waktu dan segera bisa digunakan untuk anak-anak," ujar kata Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Senin (7/6/2026).&nbsp;
Sekolah tersebut berdiri di atas lahan 7 hektar milik Pemkab Banyuwangi dan dibangun Kementerian Pekerjaan Umum dengan konsep sekolah modern berstandar internasional. Kawasan pendidikan tersebut mencakup jenjang SD, SMP, hingga SMA dengan kapasitas sekitar 1.000 siswa serta dilengkapi berbagai fasilitas penunjang pembelajaran.
Fasilitas yang dibangun meliputi gedung sekolah SD, SMP, SMA masing-masing dua lantai, asrama putra-putri tiap jenjang, serta rusun guru. Kemudian ada gedung serbaguna, masjid, gedung ibadah, dapur. Lengkap dengan kantin SD, kantin SMP, kantin SMA, dan guest house.
Selain itu, tersedia lapangan lapangan upacara, lapangan sepak bola, lapangan basket, jogging track, rumah genset, TPS, Green House, rumah pompa, gudang perawatan, pos jaga, instalasi limbah dapur, parkir mobil, parkir motor, gerbang dan signage.
"Semoga segera bisa dimanfaatkan dengan baik oleh anak-anak," ujar Ipuk.
Manajemen Konstruksi proyek, Johansyah, mengatakan percepatan pembangunan terus dilakukan agar seluruh pekerjaan dapat diselesaikan sesuai target pada 20 Juni mendatang.
Menurutnya, total ruang belajar yang dibangun mencapai 38 rombongan belajar, terdiri atas 18 rombel SD, sembilan rombel SMP, dan 9 rombel SMA.
"Sampai hari ini progresnya sudah 77 persen. Bangunan seperti asrama, gedung, dan fasilitas penunjang sekarang untuk masing-masing pekerjaan ini kurang lebih progresnya di 75 sampai 80 persen. Target kami bulan ini selesai," kata Johan ]]>
        </content:encoded>
    </item>

        
    <item>
        <title>
            <![CDATA[ Layanan Kemoterapi di RSUD Blambangan sudah telah beroperasi,Bupati Ipuk Pastikan layanan Terbaik ]]>
        </title>
        <link> https://banyuwanginews.sigapnews.co.id/pemkab-banyuwangi/np-107695/layanan-kemoterapi-di-rsud-blambangan-sudah-telah-beroperasibupati-ipuk-pastikan-layanan-terbaik</link>
        <dc:creator>
            <![CDATA[ Media siber terpercaya dan terkini seputar Kabupaten Banyuwangi ]]>
        </dc:creator>
        <category>
            <![CDATA[ pemkab-banyuwangi ]]>
        </category>
        <pubDate>2026-06-08T11:57:26+07:00</pubDate>
        <guid isPermaLink="false">https://banyuwanginews.sigapnews.co.id/pemkab-banyuwangi/np-107695/layanan-kemoterapi-di-rsud-blambangan-sudah-telah-beroperasibupati-ipuk-pastikan-layanan-terbaik</guid>
        <description>
            <![CDATA[ Layanan Kemoterapi di RSUD Blambangan sudah telah beroperasi. Sejumlah pasien sudah mulai memanfaatkan layanan yang telah dibuka pada 25 Mei 2026 lalu. ]]>
        </description>
        <content:encoded>
            <![CDATA[ Banyuwangi &ndash; Layanan Kemoterapi di RSUD Blambangan sudah telah beroperasi. Sejumlah pasien sudah mulai memanfaatkan layanan yang telah dibuka pada 25 Mei 2026 lalu.&nbsp;&ldquo;Ini adalah komitmen pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi warga. Kami pastikan setiap pasien yang menjalani kemoterapi mendapatkan penanganan medis terbaik, kenyamanan selama proses terapi dengan tenaga medis yang profesional,&rdquo; kata Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Senin (8/6/2026).&nbsp;Layanan ini dibuka untuk pasien umum dan BPJS. Seluruh sarana prasarana untuk kebutuhan layanan kemoterapi di RSUD Blambangan telah terpenuhi. Seperti Ruang Handling Sitotoksik untuk peracikan obat kemoterapi yang dilengkapi BioSafety Cabinet (BSC) sesuai standar keamanan.&nbsp;Selain itu, juga tersedia Ruang One Day Care Kemoterapi yang digunakan untuk pemberian obat kemoterapi secara rawat jalan.&nbsp;Ipuk &nbsp;mengatakan menjalani kemoterapi bukanlah hal yang mudah. Karena tidak hanya mempengaruhi kesehatan secara fisik namun juga psikologis. Karenanya, selain pelayanan yang ramah dan profesional juga dilengkapi pendampingan psikologis dan edukasi kesehatan bagi pasien dan keluarga.&nbsp;&ldquo;Kami meminta juga dilengkapi konseling bagi pasien dan keluarganya. Karena dukungan dan pikiran positif akan meningkatkan imunitas tubuh yang penting bagi para pasien,"ujar Ipuk.&nbsp;Sementara itu Direktur RSUD Blambangan dr. Asiyah mengatakan sejak dibuka RSUD Blambangan sudah melayani beberapa pasien kemoterapi dengan menggunakan BPJS Kesehatan.&nbsp;&ldquo;Kini warga tidak perlu khawatir lagi dirujuk ke luar kota. Pelayanan akan terus kami lengkapi agar bisa melayani kemoterapi lebih banyak penyakit,&rdquo; kata dr. Asiyah.&nbsp;Dari sisi tenaga medis, RSUD Blambangan juga telah memiliki dokter spesialis dan subspesialis yang mendukung layanan kanker, antara lain dokter subspesialis bedah onkologi, subspesialis onkologi toraks, dokter spesialis penyakit dalam dengan fellowship Internis Fellow Onkologi (IFO), hingga dokter spesialis paru dengan fellowship terapi sistemik onkologi toraks.&nbsp;Layanan tersebut juga diperkuat tenaga kefarmasian dan perawat khusus kemoterapi.&nbsp;&ldquo;Tidak hanya kemoterapi, namun Ibu Bupati terus mendukung pengembangan pelayanan kesehatan di RS. Alat kesehatan terus dilengkapi, seperti saat ini telah ada peralatan pemeriksaan mammografi,&rdquo; kata Asiyah.&nbsp; ]]>
        </content:encoded>
    </item>

        
    <item>
        <title>
            <![CDATA[ Warga Kelurahan Bakungan Banyuwangi Miliki Pengelolaan Sampah ]]>
        </title>
        <link> https://banyuwanginews.sigapnews.co.id/pemkab-banyuwangi/np-107693/warga-kelurahan-bakungan-banyuwangi-miliki-pengelolaan-sampah</link>
        <dc:creator>
            <![CDATA[ Media siber terpercaya dan terkini seputar Kabupaten Banyuwangi ]]>
        </dc:creator>
        <category>
            <![CDATA[ pemkab-banyuwangi ]]>
        </category>
        <pubDate>2026-06-08T11:55:07+07:00</pubDate>
        <guid isPermaLink="false">https://banyuwanginews.sigapnews.co.id/pemkab-banyuwangi/np-107693/warga-kelurahan-bakungan-banyuwangi-miliki-pengelolaan-sampah</guid>
        <description>
            <![CDATA[ Di tengah tantangan persoalan sampah yang dihadapi banyak daerah, warga Kelurahan Bakungan, Banyuwangi, menunjukkan bahwa sampah tidak harus berakhir di tempat pembuangan akhir. Dengan pengelolaan yang dilakukan secara mandiri dan melibatkan berbagai elemen masyarakat ]]>
        </description>
        <content:encoded>
            <![CDATA[ Banyuwangi &ndash; Di tengah tantangan persoalan sampah yang dihadapi banyak daerah, warga Kelurahan Bakungan, Banyuwangi, menunjukkan bahwa sampah tidak harus berakhir di tempat pembuangan akhir. Dengan pengelolaan yang dilakukan secara mandiri dan melibatkan berbagai elemen masyarakat, sampah rumah tangga di Bakungan mampu diolah menjadi produk bernilai ekonomi sekaligus mendukung kebersihan lingkungan.
Kelurahan Bakungan dikenal sebagai salah satu wilayah yang aktif mengembangkan pengelolaan sampah berbasis masyarakat. KSM Joger Blambangan mengelola Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) tersebut sejak Juni 2023 dan melibatkan berbagai unsur masyarakat, mulai dari warga, pemuda karang taruna, tokoh masyarakat, hingga ibu-ibu PKK.
Warga diedukasi pengolahan sampah mulai dari dibiasakan dengan memilah sampah dari rumah. Memilah mana yang organik dan anorganik&nbsp;
&ldquo;Smapai sekarang terus kami edukasi. Tidak mudah, tapi harus terus dibiasakan dari skala rumah. Agar memudahkan petugas di TPS untuk mengolahnya,&rdquo; cerita Plt. Lurah Bakungan Prasetyo Suhartono kepada Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani saat mengunjungi lokasi tersebut, Minggu (7/6/2026).&nbsp;
Prasetyo menjelaskan, TPS 3R Omah Olah Sampah saat ini melayani sekitar 3.000 warga. Layanan yang diberikan mencakup pengambilan sampah rumah tangga, pengolahan sampah organik dan anorganik, produksi berbagai hasil olahan sampah, hingga edukasi pengelolaan sampah bagi masyarakat.
Setiap hari, TPS 3R tersebut menangani sekitar 1,2 hingga 2 ton sampah rumah tangga. Dari jumlah tersebut, sekitar dua kuintal sampah organik diolah menjadi berbagai produk yang memiliki nilai tambah.
"Sampah organik yang telah dipilah kami manfaatkan untuk pakan maggot, kompos, dan pupuk organik cair. Maggot kemudian digunakan sebagai pakan ternak seperti ayam, bebek, dan lele yang juga dibudidayakan oleh KSM, serta dijual kepada masyarakat," beber Prasetyo.
Hal itu mendapat apresiasi dari Bupati Ipuk karena level kelurahan mampu mengolah sampah warganya secara mandiri.&nbsp;
"Bakungan ini menjadi contoh bagaimana persoalan sampah bisa diselesaikan dari tingkat kelurahan. Kuncinya ada pada kepedulian dan gotong royong warga. Ini adalah praktik baik yang bisa direplikasi di desa lain," kata Ipuk.
Ipuk mengaku pihaknya terus mendorong agar desa dan kelurahan di Banyuwangi memiliki pengolahan sampah secara mandiri untuk mendukung TPS3R kapasitas besar yang telah ada. Banyuwangi telah memiliki TPS3R berkapasitas pengolahan puluhan ton tiap harinyR di Balak Songgon, TPS Tembokrejo Muncar, hingga TPS3R Kareta yang tengah dibangun.
&ldquo;Seperti di Bakungan ini, sampah yg organik telah diselesaikan di sini. Baru yang residu dikirim ke Balak. Kalau masyarakat terlibat aktif seperti di Bakungan, sampah bukan lagi menjadi problem serius, bahkan bisa menjadi sumber manfaat bagi lingkungan maupun ekonomi warga,&rdquo; kata Ipuk. &nbsp;
Inovasi lain yang dikembangkan Bakungan adalah sistem bank sampah digital melalui aplikasi Abank Sayang (Bank Sampah Masyarakat Bakungan). Aplikasi tersebut berisi pencatatan tabungan sampah warga, mulai dari pendaftaran, penimbangan, hingga konversi menjadi saldo. Saat ini tercatat sekitar 140 warga menjadi nasabah aktif bank sampah, mulai dari ibu-ibu PKK hingga siswa sekolah dasar.
"Warga cukup membawa sampah yang sudah dipilah ke TPS 3R untuk ditimbang. Nilainya langsung tercatat dalam aplikasi sebagai saldo tabungan. Saldo tersebut dapat dicairkan dalam bentuk uang tunai maupun ditukar dengan berbagai hadiah," tutup Prasetyo ]]>
        </content:encoded>
    </item>

        
    <item>
        <title>
            <![CDATA[ DPUCKPP Siapkan Toilet Portabel untuk Festival Padangulan di Lapangan Desa Kedungasri Banyuwangi  ]]>
        </title>
        <link> https://banyuwanginews.sigapnews.co.id/pemkab-banyuwangi/np-107629/dpuckpp-siapkan-toilet-portabel-untuk-festival-padangulan-di-lapangan-desa-kedungasri-banyuwangi</link>
        <dc:creator>
            <![CDATA[ Media siber terpercaya dan terkini seputar Kabupaten Banyuwangi ]]>
        </dc:creator>
        <category>
            <![CDATA[ pemkab-banyuwangi ]]>
        </category>
        <pubDate>2026-06-08T09:46:42+07:00</pubDate>
        <guid isPermaLink="false">https://banyuwanginews.sigapnews.co.id/pemkab-banyuwangi/np-107629/dpuckpp-siapkan-toilet-portabel-untuk-festival-padangulan-di-lapangan-desa-kedungasri-banyuwangi</guid>
        <description>
            <![CDATA[ Menyambut digelarnya Banyuwangi Festival Padangulan tahun 2026 yang mengangkat tema Legenda Sritanjung Sidopekso, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Banyuwangi melalui layanan SITOPO (Sistem Informasi Toilet Portabel) telah melakukan pengiriman toilet portabel  ]]>
        </description>
        <content:encoded>
            <![CDATA[ BANYUWANGI &ndash; Menyambut digelarnya Banyuwangi Festival Padangulan tahun 2026 yang mengangkat tema Legenda Sritanjung Sidopekso, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Banyuwangi melalui layanan SITOPO (Sistem Informasi Toilet Portabel) telah melakukan pengiriman dan penempatan sejumlah unit toilet portabel di Lapangan Desa Kedungasri, Kecamatan Tegaldlimo.&nbsp;Langkah ini merupakan bagian dari persiapan matang penyelenggara untuk menjamin kenyamanan, kebersihan, serta kelancaran seluruh rangkaian acara. Melalui unggahan resminya, pihak dinas mengimbau masyarakat dan pengunjung: &ldquo;Menikmati kemeriahan festival, jangan lupa tetap nyaman dan bersih!&rdquo;&nbsp;Selain menjaga kebersihan lingkungan dan fasilitas umum, masyarakat pun diingatkan untuk tetap waspada terhadap keamanan air yang digunakan sehari?hari maupun selama berlangsungnya perayaan. Perlu diketahui, air sumur yang tampak jernih dan bening belum tentu aman serta layak dikonsumsi, karena belum tentu bebas dari kuman, bakteri, atau zat berbahaya yang tidak terlihat mata. Penggunaan air yang belum diolah atau diuji kualitasnya dapat menimbulkan gangguan kesehatan seperti gangguan pencernaan hingga penyakit lain.&nbsp;Oleh karena itu, warga disarankan tetap berhati?hati, memastikan air yang diminum benar?benar bersih, serta memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan dengan tertib. Harapannya, perayaan yang meriah ini pun berjalan sehat, aman, dan meninggalkan kesan baik bagi seluruh warga maupun tamu yang berdatangan.
&nbsp; ]]>
        </content:encoded>
    </item>

        
    <item>
        <title>
            <![CDATA[ Galian C Ilegal Didusun SusukanKidul Desa Gladag Rogojampi Banyuwangi di Duga Ilegal, APH Diam? ]]>
        </title>
        <link> https://banyuwanginews.sigapnews.co.id/nasional/np-107598/galian-c-ilegal-didusun-susukankidul-desa-gladag-rogojampi-banyuwangi-di-duga-ilegal-aph-diam</link>
        <dc:creator>
            <![CDATA[ Media siber terpercaya dan terkini seputar Kabupaten Banyuwangi ]]>
        </dc:creator>
        <category>
            <![CDATA[ nasional ]]>
        </category>
        <pubDate>2026-06-07T23:01:07+07:00</pubDate>
        <guid isPermaLink="false">https://banyuwanginews.sigapnews.co.id/nasional/np-107598/galian-c-ilegal-didusun-susukankidul-desa-gladag-rogojampi-banyuwangi-di-duga-ilegal-aph-diam</guid>
        <description>
            <![CDATA[ Irfan Hidayat, S.H., M.H.  Selaku Aktivis di Rogojampi dan Juga berprofesi sebagai Lowyer, mengatakan kepada awak media," Kami selaku lembaga di Kabupaten Banyuwangi merasa kecewa terhadap Aparat Penegak Hukum, aktivitas penambangan pasir di Dusun Susukankidul Rogojampi  ]]>
        </description>
        <content:encoded>
            <![CDATA[ Banyuwangi|Dugaan praktik pertambangan pasir ilegal di Dusun Susukankidul, Desa Gladag, Kecamatan Rogojampi, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, memunculkan potret buram penegakan hukum disektor pertambangan ilegal.
Aktivitas tambang milik seorang yang berinisial DDK itu diduga beroperasi tanpa mengantongi Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP), namun ironisnya tetap berjalan lancar sampai malam hari tanpa hambatan dari pihak aparat penegak hukum di Banyuwangi.
Irfan Hidayat, S.H., M.H. &nbsp;Selaku Aktivis di Rogojampi dan Juga berprofesi sebagai Lowyer, mengatakan kepada awak media," Kami selaku lembaga di Kabupaten Banyuwangi merasa kecewa terhadap Aparat Penegak Hukum, aktivitas penambangan pasir di Dusun Susukankidul Rogojampi padahal sudah di ketahui oleh pihak APH di Banyuwangi kenapa tidak ada langka tegas
Ini bukan aktivitas tersembunyi. Truk keluar masuk. Mustahil aparat tidak tahu. Kalau dibiarkan terus, publik wajar curiga ada pembiaran atau bahkan dugaan kongkalikong,&rdquo; ungkap Irfan Hidayat, S.H., M.H.
Jika dugaan pembiaran terbukti, maka hal ini tidak hanya mencederai supremasi hukum, tetapi juga berpotensi masuk kategori penyalahgunaan wewenang.
"Publik kini menunggu tindakan nyata dari pihak Polresta Banyuwangi dan Polda Jatim bukan sekadar retorika. Jika praktik ilegal yang berlangsung terang-terangan saja tidak mampu ditindak, maka wibawa hukum negara dipertaruhkan,"tegasnya
Negara tidak boleh kalah oleh penambang ilegal. Aparat penegak hukum tidak boleh tunduk pada kekuatan modal atau jaringan tertentu. Jika hukum terus mandul di hadapan pelanggaran nyata, maka yang runtuh bukan hanya lingkungan, tetapi juga kepercayaan rakyat terhadap penegak hukum,"ucap Irfan Hidayat, S.H., M.H. ]]>
        </content:encoded>
    </item>

        
    <item>
        <title>
            <![CDATA[ Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya dan Penataan Ruang Kabupaten Banyuwangi Melakukan Perbaikan Jalan ]]>
        </title>
        <link> https://banyuwanginews.sigapnews.co.id/pemkab-banyuwangi/np-106811/dinas-pekerjaan-umum-cipta-karya-dan-penataan-ruang-kabupaten-banyuwangi-melakukan-perbaikan-jalan</link>
        <dc:creator>
            <![CDATA[ Media siber terpercaya dan terkini seputar Kabupaten Banyuwangi ]]>
        </dc:creator>
        <category>
            <![CDATA[ pemkab-banyuwangi ]]>
        </category>
        <pubDate>2026-06-03T11:57:42+07:00</pubDate>
        <guid isPermaLink="false">https://banyuwanginews.sigapnews.co.id/pemkab-banyuwangi/np-106811/dinas-pekerjaan-umum-cipta-karya-dan-penataan-ruang-kabupaten-banyuwangi-melakukan-perbaikan-jalan</guid>
        <description>
            <![CDATA[ Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya dan Penataan Ruang Kabupaten Banyuwangi Melakukan Perbaikan Jalan ]]>
        </description>
        <content:encoded>
            <![CDATA[ Banyuwangi|Dinas Pekerjaan Umum, Cipta Karya, dan Penataan Ruang (PU CKPP) Kabupaten Banyuwangi melaksanakan kegiatan perbaikan jalan di sejumlah lokasi yang mengalami kerusakan. Perbaikan mencakup penambalan lubang, pengaspalan ulang, dan perbaikan saluran drainase. Pengerjaan dilakukan bertahap dengan rambu peringatan dan pengalihan arus untuk meminimalkan gangguan mobilitas warga Banyuwangi. Dinas PU CKPP mengimbau masyarakat untuk berhati-hati di area kerja dan melaporkan kondisi jalan rusak lainnya melalui kanal resmi dinas.
Serta dalam rangka menjaga kualitas infrastruktur dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan, Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Perumahan dan Permukiman (PU CKPP) Kabupaten Banyuwangi melaksanakan kegiatan perbaikan jalan di kawasan perempatan Toko Bata Masjid Baiturrahman, Kecamatan Banyuwangi.
Kepala Dinas PU CKPP Banyuwangi,&rdquo; Cahyanto menghimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk berhati-hati dijalan. &ldquo;Untuk pengguna jalan agar tetap berhati-hati saat melintas di lokasi pekerjaan serta mematuhi rambu dan arahan petugas demi keselamatan bersama,&rdquo; ujar Cahyanto. ]]>
        </content:encoded>
    </item>

        
    <item>
        <title>
            <![CDATA[ DPUCKPP Banyuwangi Fokus Pada Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) 2026  ]]>
        </title>
        <link> https://banyuwanginews.sigapnews.co.id/pemkab-banyuwangi/np-106810/dpuckpp-banyuwangi-fokus-pada-program-bantuan-stimulan-perumahan-swadaya-bsps-2026</link>
        <dc:creator>
            <![CDATA[ Media siber terpercaya dan terkini seputar Kabupaten Banyuwangi ]]>
        </dc:creator>
        <category>
            <![CDATA[ pemkab-banyuwangi ]]>
        </category>
        <pubDate>2026-06-03T11:55:03+07:00</pubDate>
        <guid isPermaLink="false">https://banyuwanginews.sigapnews.co.id/pemkab-banyuwangi/np-106810/dpuckpp-banyuwangi-fokus-pada-program-bantuan-stimulan-perumahan-swadaya-bsps-2026</guid>
        <description>
            <![CDATA[ Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya, Perumahan dan Permukiman Banyuwangi saat ini berfokus pada percepatan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) 2026 serta optimalisasi penataan tata ruang dan infrastruktur ]]>
        </description>
        <content:encoded>
            <![CDATA[ Banyuwangi| Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya, Perumahan dan Permukiman Banyuwangi saat ini berfokus pada percepatan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) 2026 serta optimalisasi penataan tata ruang dan infrastruktur.
Berikut adalah rangkuman informasi dan program terkini DPUCKPP Banyuwangi:
Percepatan Program BSPS (Bedah Rumah):
DPUCKPP mendorong progres Program BSPS Tahun Anggaran 2026 untuk mendukung program perumahan nasional. Sejumlah pembangunan rumah layak huni telah memasuki tahapan dropping material hingga pengerjaan pondasi di berbagai desa.Pemeliharaan LPJU dan Ruang Terbuka Hijau (RTH):
Bidang Tata Ruang DPUCKPP menggencarkan pemeliharaan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) dan penataan/perempesan pohon demi kenyamanan serta keselamatan pengguna jalan di perkotaan.
Survei Jalan Lingkungan.
Dinas terus melakukan survei dan pembangunan jalan lingkungan menggunakan paving untuk menghadirkan kawasan yang lebih rapi, aman, dan membantu resapan air.
Layanan Sedot Tinja Terpadu (Senjawangi):
DPUCKPP mengoperasikan layanan &ldquo;Senjawangi&rdquo;, sebuah program yang difokuskan untuk perawatan dan penyedotan septic tank berkala guna menjaga kelestarian lingkungan dan sanitasi warga.Implementasi Tata Ruang OSS RBA:
DPUCKPP terus melakukan sosialisasi dan pembaruan kebijakan tata ruang, termasuk perizinan pemanfaatan ruang berbasis risiko melalui sistem Online Single Submission (OSS).
Untuk memantau perkembangan program dan pengumuman layanan lainnya secara langsung, Anda dapat mengakses portal resmi Dinas PUCKPP Banyuwangi atau memantau akun media sosial mereka di DPUCKPP Banyuwangi Instagram. ]]>
        </content:encoded>
    </item>

        
    <item>
        <title>
            <![CDATA[ Redaksi Sigapnews,Selamat Atas Pelantikan Dr.Suyanto Waspo Tondo Wicaksono Sebagai Sekda Banyuwangi ]]>
        </title>
        <link> https://banyuwanginews.sigapnews.co.id/pemkab-banyuwangi/np-106699/redaksi-sigapnewsselamat-atas-pelantikan-drsuyanto-waspo-tondo-wicaksono-sebagai-sekda-banyuwangi</link>
        <dc:creator>
            <![CDATA[ Media siber terpercaya dan terkini seputar Kabupaten Banyuwangi ]]>
        </dc:creator>
        <category>
            <![CDATA[ pemkab-banyuwangi ]]>
        </category>
        <pubDate>2026-06-02T20:50:31+07:00</pubDate>
        <guid isPermaLink="false">https://banyuwanginews.sigapnews.co.id/pemkab-banyuwangi/np-106699/redaksi-sigapnewsselamat-atas-pelantikan-drsuyanto-waspo-tondo-wicaksono-sebagai-sekda-banyuwangi</guid>
        <description>
            <![CDATA[ Segenap Redaksi media Banyuwanginews,Sigapnews.co.id  mengucapkan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bapak Dr. Suyanto Waspo Tondo Wicaksono, M.Si.(akrab disapa Yayan) telah resmi dilantik sebagai Sekda definitif oleh Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani ]]>
        </description>
        <content:encoded>
            <![CDATA[ Banyuwangi| Segenap Redaksi media Banyuwanginews,Sigapnews.co.id&nbsp; mengucapkan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bapak Dr. Suyanto Waspo Tondo Wicaksono, M.Si.(akrab disapa Yayan) telah resmi dilantik sebagai Sekda definitif oleh Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, melantik beliau di Pendopo Sabha Swagata Blambangan pada 2 Juni 2026. Pelantikan ini sekaligus menggantikan Sekda sebelumnya, Guntur Priambodo, yang telah memasuki masa purna tugas. Sebelumnya, Suyanto Waspo Tondo Wicaksono menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Banyuwangi.&nbsp;
Momen ini menjadi tonggak penting bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuwangi dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan berorientasi&nbsp;
Kami selaku redaksi media Banyuwanginews, Sigapnews.co.id menilai beliau&nbsp; merupakan figur birokrat yang dikenal berintegritas, berdedikasi, dan berpengalaman dalam bidang pemerintahan. Kami juga menilai pelantikan tersebut sebagai langkah strategis untuk memperkuat sistem birokrasi di Kabupaten Banyuwangi agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta adaptif terhadap perubahan zaman.
&ldquo;Sebagai insan pers, kami melihat bapak Dr. Suyanto Waspo Tondo Wicaksono, M.Si sebagai sosok yang visioner dan memiliki komitmen tinggi terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani. Kami berharap beliau mampu membawa inovasi dan memperkuat sinergi antar-perangkat daerah demi kemajuan Kabupaten Banyuwangi ( 2/6/2026).
Kami juga menegaskan bahwa peran seorang Sekretaris Daerah sangat strategis dalam menggerakkan roda pemerintahan. Menurutnya, kehadiran Dr. Suyanto Waspo Tondo Wicaksono, M.Si., di posisi tersebut akan menjadi energi baru dalam memperkuat koordinasi lintas sektor, mempercepat pelayanan publik, serta menghadirkan birokrasi yang efisien dan humanis.
Maka kami segenap Redaksi Media Banyuwanginews, Sigapnews.co.id berkomitmen untuk terus mendukung berbagai program pembangunan daerah melalui pemberitaan yang berimbang, akurat, dan konstruktif.
&ldquo;Kami siap menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mengawal kebijakan publik yang berpihak pada masyarakat.
Penulis:Yohan Redaksi Banyuwanginews,Sigapnews.co.id ]]>
        </content:encoded>
    </item>

        
    <item>
        <title>
            <![CDATA[ Tambang Galian C Beroperasi Pada Malam Hari di Dusun Susukan Kidul Banyuwangi, APH ? ]]>
        </title>
        <link> https://banyuwanginews.sigapnews.co.id/nasional/np-106341/tambang-galian-c-beroperasi-pada-malam-hari-di-dusun-susukan-kidul-banyuwangi-aph</link>
        <dc:creator>
            <![CDATA[ Media siber terpercaya dan terkini seputar Kabupaten Banyuwangi ]]>
        </dc:creator>
        <category>
            <![CDATA[ nasional ]]>
        </category>
        <pubDate>2026-05-31T23:31:45+07:00</pubDate>
        <guid isPermaLink="false">https://banyuwanginews.sigapnews.co.id/nasional/np-106341/tambang-galian-c-beroperasi-pada-malam-hari-di-dusun-susukan-kidul-banyuwangi-aph</guid>
        <description>
            <![CDATA[ kita akan berangkat ke Polda Jatim untuk melaporkan maraknya tambang illegal yang ada di Banyuwangi, maraknya tambang illegal ini merupakan bukti tumpulnya penegakan hukum di Banyuwangi dan juga merupakan bukti amburadulnya tata kelola pemerintahan kabupaten Banyuwangi,  ]]>
        </description>
        <content:encoded>
            <![CDATA[ Banyuwanginews| Aktivitas tambang galian pasir diduga ilegal beroperasi pada malam hari di Kecamatan Rogojampi, Desa Gladag Dusun Susukan Kidul Kabupaten Banyuwangi&nbsp;
Kegiatan penambangan tersebut nampak berjalan lancar, sepertinya pengusaha tersebut tutup mata tutup telinga dan merasa kebal hukum, sehingga dengan cueknya beroperasi pada malam hari
Menyikapi hal tersebut, Ketua Forum Masyarakat Demokrasi Indonesia (FORMASI) Didik Budhiarto,S.H., akan segera mengambil langkah tegas.
Iya, kita akan berangkat ke Polda Jatim untuk melaporkan maraknya tambang illegal yang ada di Banyuwangi, maraknya tambang illegal ini merupakan bukti tumpulnya penegakan hukum di Banyuwangi dan juga merupakan bukti amburadulnya tata kelola pemerintahan kabupaten Banyuwangi, serta mandegnya pengawasan yang dilakukan legislatif," ucap ketua Formasi
"ketika eksekutif dan legislative sudah menjalankan fungsinya, maka Yudikatif bertugas menegakkan hukum dengan tegas dan seadil adilnya, jangan sampai membuka ruang pengusaha tambang untuk bermain mata,"tegasnya.
"Dampaknya juga jelas nampak di mata, dampak dari usahanya itu, teramat sangat merusak ekosistem pertanian, lingkungan, akses jalan dan merugikan pengguna jalan disaat musim penghujan seperti ini, begitu sangat membahayakan.
Diduga galian tersebut belum mengantongi izin penambangan yang lengkap, dari Dinas instansi terkait, namun kenyataan malah semakin nekat beroperasi pada malam hari dan tidak peduli atas dampaknya, demi meraup keuntungan pribadi. Namun tak satu pun tindakan nyata dari Aparat Penegak Hukum (APH), Dinas Pertambangan (ESDM) maupun Pemerintah Daerah. Mereka diam, membisu,"Ujarnya&nbsp;
Sudah jelas dilapangan menunjukkan bahwa penambangan pasir di Desa Gladag Kecamatan Rogojampi Kabupaten Banyuwangi bukan lagi aktivitas sembunyi-sembunyi pada malam hari, melainkan telah menjadi industri terbuka yang dilindungi kekuatan modal.
Namun, ironisnya, kepolisian dan instansi terkait memilih diam. Tak ada razia, tak ada penertiban, juga tidak ada penindakan hukum yang jelas.&nbsp;
Ada apa ini???...Jangan sampai terjadi ada dugaan &ldquo;Ada yang setor rutin, ada yang bagi hasil. Kalau setorannya lancar, semua aman. Kalau tidak, baru muncul ancaman, penangkapan," Cetus H Didik selaku Ketua LSM Formasi (31/5/2026).
Padahal sudah jelas pemerintah membuat regulasi agar dampak buruk dari proses penambangan itu bisa diminimalkan, bahkan dihindari. Yang terbaru, regulasi tersebut tercantum dalam Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
Dalam UU tersebut diatur, untuk dapat melakukan penambangan pasir dan batu, setiap orang atau badan wajib mengantongi izin dari pemerintah pusat.
Yakni Izin Usaha Pertambangan (IUP). IUP yang dimaksud terdiri atas dua tahap, yang pertama adalah IUP Eksplorasi yang meliputi kegiatan penyelidikan umum, eksplorasi, dan studi kelayakan.
Sedangkan yang kedua adalah IUP Operasi Produksi yang meliputi kegiatan konstruksi, penambangan, pengolahan dan/atau pemurnian atau pengembangan dan/atau pemanfaatan, serta pengangkutan dan penjualan," tambahnya. ]]>
        </content:encoded>
    </item>

        
    <item>
        <title>
            <![CDATA[ Ketua Formasi :Tambang Ilegal Harus "Disikat Tanpa Kompromi" ]]>
        </title>
        <link> https://banyuwanginews.sigapnews.co.id/jatim/np-105016/ketua-formasi-tambang-ilegal-harus-disikat-tanpa-kompromi</link>
        <dc:creator>
            <![CDATA[ Media siber terpercaya dan terkini seputar Kabupaten Banyuwangi ]]>
        </dc:creator>
        <category>
            <![CDATA[ jatim ]]>
        </category>
        <pubDate>2026-05-23T23:37:27+07:00</pubDate>
        <guid isPermaLink="false">https://banyuwanginews.sigapnews.co.id/jatim/np-105016/ketua-formasi-tambang-ilegal-harus-disikat-tanpa-kompromi</guid>
        <description>
            <![CDATA[ Presiden Prabowo Subianto telah mengeluarkan instruksi tegas: "Penegakan hukum di sektor energi dan mineral harus dilakukan tanpa kompromi". Tidak ada lagi karpet merah atau perlakuan istimewa bagi pemain ilegal, baik di lini hulu maupun hilir. Genderang perang terhadap praktik penambangan ilegal  ]]>
        </description>
        <content:encoded>
            <![CDATA[ Banyuwangi|Sejak Juni 2025, pemerintah telah memperkuat taringnya dengan membentuk Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakum) di bawah Kementerian ESDM. Kehadiran unit ini menjadi sinyal bahwa negara mulai serius membenahi carut-marut tata kelola sumber daya alam yang selama ini bocor akibat aktivitas pertambangan tanpa izin. Langkah ini bukan sekadar gertakan sambal.
Ketua FORMASI (Forum Masyarakat Demokrasi Indonesia) Didik Budhiarto, S.H. mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah mengeluarkan instruksi tegas: "Penegakan hukum di sektor energi dan mineral harus dilakukan tanpa kompromi". Tidak ada lagi karpet merah atau perlakuan istimewa bagi pemain ilegal, baik di lini hulu maupun hilir. Genderang perang terhadap praktik penambangan ilegal resmi ditabuh dari Istana.
Momentum ini harus menjadi titik balik pembersihan oknum-oknum yang selama ini merasa kebal hukum. Provinsi Jawa Timur kini seharusnya berada di bawah radar utama, terhadap praktik penambangan ilegal," ungkapnya (24/5/2026).
Maka perlu sinergi antara Polda Jatim dan Gakkum KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) untuk membongkar jejaring mafia tambang yang telah lama mengeruk keuntungan di atas kerusakan lingkungan yang masif.
Bahwa di balik rusaknya ekosistem Jawa Timur, khususnya di Banyuwangi masih ada "tangan-tangan kuat" yang bermain di balik layar. "Jangan Ada Main Mata"Maka dari itu Ketua FORMASI memberikan catatan keras terkait konsistensi aparat di lapangan. Menurut saya "keberanian Presiden harus diterjemahkan secara lurus oleh seluruh jajaran di bawahnya".
Instruksi Presiden Prabowo Subianto sangat jelas: "Tidak ada kompromi buat pelaku tambang ilegal." Ini bukan sekadar himbauan, tapi perintah operasi bagi aparat hukum untuk menyikat habis para cukong tanpa pandang bulu.
Poin Utama Transformasi Penegakan Hukum Tambang:* Zero Tolerance: Penghapusan segala bentuk perlakuan istimewa bagi pelanggar izin tambang.* Lembaga Baru: Optimalisasi Ditjen Gakum ESDM sebagai garda terdepan penindakan.* Pemulihan Ekosistem: Penangkapan cukong harus dibarengi dengan tanggung jawab reklamasi lahan yang rusak.
Dengan komitmen yang kini berada di level tertinggi pemerintahan, Narasi "Tambang Ilegal adalah Sisa Masa Lalu" diharapkan bukan lagi sekadar angan-angan, melainkan langkah nyata menuju kedaulatan energi yang bersih dan bermartabat. Disamping itu peran pengawasan masyarakat dan media menjadi krusial agar gelombang penindakan terhadap bentuk-bentuk penambangan ilegal ini tidak layu di tengah jalan,"lanjutnya
Tantangan ke Depan merupakan tantangan besar menanti Ditjen Gakum ESDM bersama Polda Jatim, untuk menunjukkan keberaniannya. Kini publik menunggu apakah keberanian pemerintah mampu menyentuh level korporasi atau aktor intelektual yang lebih besar,"Tutupnya ]]>
        </content:encoded>
    </item>

        
    <item>
        <title>
            <![CDATA[ Desa Sukojati Banyuwangi Raih Penghargaan Nasional “Desa Matang Pengadaan” dari LKPP RI  ]]>
        </title>
        <link> https://banyuwanginews.sigapnews.co.id/pemkab-banyuwangi/np-104550/desa-sukojati-banyuwangi-raih-penghargaan-nasional-desa-matang-pengadaan-dari-lkpp-ri</link>
        <dc:creator>
            <![CDATA[ Media siber terpercaya dan terkini seputar Kabupaten Banyuwangi ]]>
        </dc:creator>
        <category>
            <![CDATA[ pemkab-banyuwangi ]]>
        </category>
        <pubDate>2026-05-20T18:39:55+07:00</pubDate>
        <guid isPermaLink="false">https://banyuwanginews.sigapnews.co.id/pemkab-banyuwangi/np-104550/desa-sukojati-banyuwangi-raih-penghargaan-nasional-desa-matang-pengadaan-dari-lkpp-ri</guid>
        <description>
            <![CDATA[ Desa Sukojati, Kecamatan Blimbingsari Banyuwangi meraih penghargaan nasional. Sukojati menjadi 12 pemerintah desa terbaik se-Indonesia dalam tingkat kematangan pengadaan barang/jasa desa yang dinilai Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI. ]]>
        </description>
        <content:encoded>
            <![CDATA[ BANYUWANGI &mdash;Desa Sukojati, Kecamatan Blimbingsari Banyuwangi meraih penghargaan nasional. Sukojati menjadi 12 pemerintah desa terbaik se-Indonesia dalam tingkat kematangan pengadaan barang/jasa desa yang dinilai Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI.
Penghargaan Desa Matang Pengadaan tersebut diberikan dalam agenda nasional Sinergi Nasional Akselerasi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, serta Pencapaian Desa Anti Korupsi melalui Transformasi Regulasi, Tata Kelola dan Sumber Daya Manusia Pengadaan di Jakarta, Selasa (19/5/2026). Penghargaan diterima langsung Kepala Desa Sukojati Untung Suripno dan Asisten Pemerintahan dan Kesra MY Bramuda.&nbsp;
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyatakan apresiasinya yang tinggi kepada Pemerintah Desa Sukojati yang telah berhasil memperoleh penghargaan tersebut. Menurut Ipuk, prestasi yang diraih Sukojati adalah bentuk penguatan desa sebagai pusat inovasi, pelayanan publik, dan tata kelola pemerintahan yang baik.
&ldquo;Apa yang diraih Sukojati ini akan menjadi benchmark bagi desa-desa lain di manapun. Bagaimana pemerintah desa melakukan pengadaan barang dan jasa dilakukan secara transparan, tata kelola yang baik, yang memenuhi kaidah pengadaan barang jasa,&rdquo; kata Ipuk.&nbsp;
Kami senang desa di Banyuwangi terus berbenah, termasuk Desa Sukojati. Semoga pencapaian ini mampu memotivasi desa-desa lain, untuk menjadi lebih berprestasi dan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,&rdquo; imbuh Ipuk.
Desa Sukojati telah dipilih LKPP sebagai 12 Desa Piloting di Indonesia dalam upaya meningkatkan tata kelola proses Pengadaan Barang/Jasa Desa. Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan surat komitmen pelaksanaan replikasi pengukuran tingkat kematangan pengadaan barang/jasa Desa.&nbsp;
&ldquo;Pertemuan ini sekaligus menyamakan persepsi, membahas langkah-langkah pelaksanaan ke depannya. Untuk meningkatkan perluasan pelaksanaan pengukuran tingkat kematangan pengadaan barang/jasa desa, LKPP akan melakukan replikasi ke desa lain untuk mendorong terciptanya proses saling belajar antar desa dalam perbaikan tata kelola menuju desa mandiri dan desa anti korupsi,&rdquo; kata Bramuda.&nbsp;
Kades Sukojati Untung menyatakan kebanggaannya pemerintahan desanya diapresiasi oleh pemerintah pusat. Dia menjelaskan, pihaknya menerapkan peraturan yang berorientasi pada pengadaan yang transparan.
&ldquo;Jadi, pengadaannya tetap memperhatikan peraturan, baik Peraturan Bupati Banyuwangi maupun aturan lainnya tentang prinsip dan etika pengadaan barang dan jasa. Contohnya di setiap pengadaan kami selalu mencari harga pembanding untuk memastikan mendapatkan harga terbaik,&rdquo; ungkap Untung.
&ldquo;Hal ini sesuai dengan perintah Bupati dan Presiden, agar anggaran untuk desa juga harus berputar di desa itu sendiri,&rdquo; tandasnya.
Sebelumnya, Desa Sukojati juga ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai salah satu percontohan desa anti korupsi dari sejak 2022. Selain itu, Desa Sukojati, juga pernah mendapatkan penghargaan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI sebagai Pengelola Keuangan Terbaik pada 2023. (*) ]]>
        </content:encoded>
    </item>

        
    <item>
        <title>
            <![CDATA[ Maraknya Dugaan Tambang Ilegal  di Banyuwangi,Hukum Tidak Boleh Kalah Dengan Aktivitas Ilegal ]]>
        </title>
        <link> https://banyuwanginews.sigapnews.co.id/jatim/np-103725/maraknya-dugaan-tambang-ilegal-di-banyuwangihukum-tidak-boleh-kalah-dengan-aktivitas-ilegal</link>
        <dc:creator>
            <![CDATA[ Media siber terpercaya dan terkini seputar Kabupaten Banyuwangi ]]>
        </dc:creator>
        <category>
            <![CDATA[ jatim ]]>
        </category>
        <pubDate>2026-05-14T22:24:11+07:00</pubDate>
        <guid isPermaLink="false">https://banyuwanginews.sigapnews.co.id/jatim/np-103725/maraknya-dugaan-tambang-ilegal-di-banyuwangihukum-tidak-boleh-kalah-dengan-aktivitas-ilegal</guid>
        <description>
            <![CDATA[ Seorang Aktivis dan juga berprofesi sebagai lawyer  Irfan Hidayat S.H., M.H., terus mendesak kepada pihak aparat penegak hukum (APH) di Kabupaten Banyuwangi untuk menindak tegas atau menutup seluruh tambang pasir yang diduga ilegal (Galian C) karena dinilai merusak lingkungan ]]>
        </description>
        <content:encoded>
            <![CDATA[ Banyuwangi| Seorang Aktivis dan juga berprofesi sebagai lawyer &nbsp;Irfan Hidayat S.H., M.H., terus mendesak kepada pihak aparat penegak hukum (APH) di Kabupaten Banyuwangi untuk menindak tegas atau menutup seluruh tambang pasir yang diduga ilegal (Galian C) karena dinilai merusak lingkungan dan mengancam keselamatan warga.
Alasan Utama Desakan Penutupan:
Tambang pasir yang diduga ilegal menyebabkan kerusakan ekosistem, deforestasi, polusi serta antisipasi memakan korban jiwa akibat longsor dan tenggelam
Kami &nbsp;meminta aparat penegak hukum (APH) Polresta Banyuwangi dan Polda Jatim bertindak tegas menutup total tambang pasir yang diduga ilegal serta membongkar "aktor intelektual" atau pelindung tambang ilegal,"tegas Irfan Hidayat (15/5/2026).
Lanjutnya," Hukum tidak boleh kalah oleh aktivitas ilegal, sangat jelas. &nbsp;Tambang tanpa izin melanggar Pasal 158 UU Minerba, dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda hingga Rp 100 miliar
&lrm;Menurutnya, ada sejumlah pengkategorian tambang ilegal. Misalnya, melakukan usaha pertambangan tanpa izin usaha pertambangan (IUP) atau izin usaha pertambangan khusus (IUPK). Melakukan kegiatan pertambangan di luar wilayah IUP atau IUPK juga termasuk ilegal.
Serta melakukan pertambangan dengan cara yang tidak sesuai dengan rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) yang telah disetujui, mengabaikan kaidah-kaidah good mining practice, tidak memperhatikan aspek lingkungan dan sosial juga termasuk ilegal,&rdquo; pungkasnya.
Irfan menekankan bahwa penambangan pasir harus memiliki izin operasional resmi untuk mencegah dampak sosial-ekonomi dan lingkungan yang merugikan masyarakat luas.&nbsp;
&lrm;Tuntutan kami hanya satu kepada pihak kepolisian di Banyuwangi serta Polda Jatim.Tutup semua tambang galian pasir yang diduga ilegal Dikabupaten Banyuwangi Jawa Timur," ujar Irfan Hidayat seorang Aktivis dan juga Lawyer (***) ]]>
        </content:encoded>
    </item>

        
    <item>
        <title>
            <![CDATA[ Ketua Formasi Soroti Pokir DPRD, Jangan Menjadikan Alat Transaksi Kepentingan  ]]>
        </title>
        <link> https://banyuwanginews.sigapnews.co.id/opini/np-103160/ketua-formasi-soroti-pokir-dprd-jangan-menjadikan-alat-transaksi-kepentingan</link>
        <dc:creator>
            <![CDATA[ Media siber terpercaya dan terkini seputar Kabupaten Banyuwangi ]]>
        </dc:creator>
        <category>
            <![CDATA[ opini ]]>
        </category>
        <pubDate>2026-05-11T09:27:46+07:00</pubDate>
        <guid isPermaLink="false">https://banyuwanginews.sigapnews.co.id/opini/np-103160/ketua-formasi-soroti-pokir-dprd-jangan-menjadikan-alat-transaksi-kepentingan</guid>
        <description>
            <![CDATA[ Ketua Formasi Soroti Pokir DPRD, Jangan Menjadikan Alat Transaksi Kepentingan  ]]>
        </description>
        <content:encoded>
            <![CDATA[ Jawa Timur|Praktik pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD kembali menjadi sorotan tajam. Didik Budiarto S.H., meminta kepada pemerintah daerah dan legislatif agar menghentikan pola lama yang menjadikan pokir sebagai alat transaksi kepentingan.
Kami hanya menduga pokir tidak lagi murni sebagai wadah aspirasi masyarakat. Di sejumlah daerah, pokir diduga berubah fungsi menjadi &ldquo;jalur cepat&rdquo; penganggaran proyek, yang sejak awal telah diarahkan kepada pihak tertentu.
Iya."Skemanya berulang: usulan pokir dimasukkan dalam dokumen perencanaan, kemudian dikawal hingga penganggaran. Namun, pada tahap pelaksanaan, muncul dugaan intervensi untuk menentukan pelaksana proyek. Praktik ini membuka ruang terjadinya fee proyek, pengondisian lelang, hingga gratifikasi kepada oknum tertentu,"Ucap Ketua Formasi&nbsp;
Ketua Formasi menilai, celah terbesar terletak pada lemahnya batas antara fungsi pengawasan legislatif dan kewenangan teknis eksekutif. Ketika batas ini dilanggar, konflik kepentingan tak terhindarkan.
Lebih jauh, kondisi ini diperparah dengan minimnya transparansi. Tidak semua pokir dapat ditelusuri publik, baik dari sisi asal usulan, besaran anggaran, hingga realisasi di lapangan. Akibatnya, masyarakat sulit memastikan apakah program tersebut benar-benar menjawab kebutuhan atau sekadar menjadi proyek kepentingan.
Lembaga Formasi secara eksplisit mengingatkan bahwa pola semacam ini berisiko menimbulkan kerugian keuangan negara. Bahkan dalam sejumlah kasus, praktik pokir telah menyeret pejabat daerah dan anggota legislatif ke ranah pidana korupsi.
Formasi meminta untuk kegiatan seluruh pokir wajib terintegrasi dalam sistem perencanaan resmi seperti Musrenbang dan harus selaras dengan prioritas pembangunan daerah. Tidak boleh ada lagi program &ldquo;siluman&rdquo; yang tiba-tiba muncul dalam penganggaran.
Di sisi lain, inspektorat daerah diminta tidak hanya berperan administratif, tetapi aktif melakukan pengawasan substantif. Tanpa pengawasan yang kuat, potensi penyimpangan akan terus berulang dengan pola yang sama,"tegasnya
"Pokir harus kembali ke tujuan awal yaitu menjadi jembatan aspirasi rakyat, bukan alat distribusi proyek. Jika tidak, praktik ini hanya akan memperpanjang daftar kasus korupsi di daerah, dengan kerugian yang pada akhirnya ditanggung masyarakat,"cetusnya. ]]>
        </content:encoded>
    </item>

        
    <item>
        <title>
            <![CDATA[ Pengusaha Galian Pasir di Dusun Pancoran Rogojampi Banyuwangi Bagikan Sembako Kepada Warga ]]>
        </title>
        <link> https://banyuwanginews.sigapnews.co.id/sosial/np-103140/pengusaha-galian-pasir-di-dusun-pancoran-rogojampi-banyuwangi-bagikan-sembako-kepada-warga</link>
        <dc:creator>
            <![CDATA[ Media siber terpercaya dan terkini seputar Kabupaten Banyuwangi ]]>
        </dc:creator>
        <category>
            <![CDATA[ sosial ]]>
        </category>
        <pubDate>2026-05-11T06:19:49+07:00</pubDate>
        <guid isPermaLink="false">https://banyuwanginews.sigapnews.co.id/sosial/np-103140/pengusaha-galian-pasir-di-dusun-pancoran-rogojampi-banyuwangi-bagikan-sembako-kepada-warga</guid>
        <description>
            <![CDATA[ Dengan adanya penyaluran bantuan tersebut CV.Bangkit Anugrah Jaya berharap dapat terus mempererat hubungan dengan masyarakat sekitar sekaligus menghadirkan manfaat langsung bagi warga. Program berbagi ini juga menjadi wujud komitmen perusahaan untuk terus berkontribusi dalam meningkatkan kesejahtera ]]>
        </description>
        <content:encoded>
            <![CDATA[ Banyuwangi - Manfaat pertambangan bagi Masyarakat sekitar, tambang memiliki manfaat yang cukup besar dan juga multiplier effect bagi peningkatan taraf dan kualitas hidup masyarakat sekitarnya. Sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 47 Tahun 2012 Tentang Tanggung Jawab Sosial dan Perseroan Terbatas. Pada Pasal 2 dan 3 PP tersebut, disebutkan bahwa setiap perseroan selaku subjek hukum mempunyai tanggung jawab sosial dan lingkungan.
Hal ini diterapkan oleh CV.Bangkit Anugrah Jaya yang bergerak di bidang pertambangan galian pasir tepatnya di Desa Karangbendo Kabupaten Banyuwangi. Mengacu dengan PP Nomor 47 Tahun 2012 pihak pengusaha telah memperkerjakan masyarakat lokal ataupun sekitar di lokasi pertambangan.
Pada kesempatan tersebut, CV.Bangkit Anugrah Jaya telah menyalurkan ratusan bantuan paket sembako kepada masyarakat di wilayah Dusun Pancoran Desa Karangbendo Kecamatan Rogojampi Kabupaten Banyuwangi, Minggu (11/5/2026)
Sementara itu, Kusnanto selaku Humas pihak penambang menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari program tanggung jawab sosial perusahaan yang rutin dilaksanakan dan pelaksanaan pembagian ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang terdampak pada aktivitas penambangan
&ldquo;Program pembagian sembako ini merupakan agenda rutin CV.Bangkit Anugrah Jaya. Kami berharap bantuan ini dapat membantu memenuhi kebutuhan masyarakat serta memberikan manfaat nyata bagi warga,&rdquo; ujar kusnanto
Saat dikonfirmasi, sejumlah warga pun menyampaikan apresiasi atas bantuan tersebut. Mereka menilai paket sembako ini sangat membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari, terutama bagi keluarga yang membutuhkan.
Dengan adanya penyaluran bantuan tersebut CV.Bangkit Anugrah Jaya berharap dapat terus mempererat hubungan dengan masyarakat sekitar sekaligus menghadirkan manfaat langsung bagi warga. Program berbagi ini juga menjadi wujud komitmen perusahaan untuk terus berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah operasional perusahaan di Kabupaten Banyuwangi. ]]>
        </content:encoded>
    </item>

        
    <item>
        <title>
            <![CDATA[ Ketua Formasi, Pentingnya Pengurusan Izin Tambang Galian C  ]]>
        </title>
        <link> https://banyuwanginews.sigapnews.co.id/news/np-102549/ketua-formasi-pentingnya-pengurusan-izin-tambang-galian-c</link>
        <dc:creator>
            <![CDATA[ Media siber terpercaya dan terkini seputar Kabupaten Banyuwangi ]]>
        </dc:creator>
        <category>
            <![CDATA[ news ]]>
        </category>
        <pubDate>2026-05-06T13:44:18+07:00</pubDate>
        <guid isPermaLink="false">https://banyuwanginews.sigapnews.co.id/news/np-102549/ketua-formasi-pentingnya-pengurusan-izin-tambang-galian-c</guid>
        <description>
            <![CDATA[ Secara sekilas, tambang galian C adalah kegiatan penambangan andesit, tanah liat, tanah urug, kerikil galian dari bukit, kerikil sungai, pasir urug, dan sebagainya ]]>
        </description>
        <content:encoded>
            <![CDATA[ Banyuwangi|Pada dasarnya izin tambang galian C menjadi sorotan publik, tidak sedikit masyarakat yang mempertanyakan kewenangan izin pertambangan tersebut.
Bukan tanpa alasan, karena maraknya pembukaan lahan tambang batuan secara ilegal oleh para oknum tak bertanggung jawab, sehingga merusak dan mengganggu kondisi lingkungan di sekitar permukiman masyarakat.
Secara sekilas, tambang galian C adalah kegiatan penambangan andesit, tanah liat, tanah urug, kerikil galian dari bukit, kerikil sungai, pasir urug, dan sebagainya.
Istilah tambang galian C ini digunakan pada saat penerbitan UU No 11 Tahun 1967, tetapi setelah dilakukan pembaruan ke UU No 4 Tahun 2009 istilah pertambanganya diganti menjadi batuan.
Lantas sebenarnya seberapa penting izin tambang galian C tersebut ?...&nbsp;
* Ini menjadi bukti bahwa pihak yang bersangkutan telah berkoordinasi dengan gubernur, dinas provinsi, kabupaten, sebelum melakukan kegiatan pertambangan. Tidak semua lokasi bisa dijadikan tempat penambangan, hal ini juga dipengaruhi karena izin dari masyarakat setempat
* Memastikan tidak dilakukannya eksploitasi berlebihan terhadap SDA tambang di wilayah tersebut
* Mencegah penambangan yang tidak sesuai dengan ketentuan izin yang diberikan. Galian C hanya digunakan untuk izin tambag batuan, bukan mineral logam.
Selain itu banyak tahapan yang harus dilalui untuk izin tambang galian C, diantaranya KKPR (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang) diatur dalam Permen ATR/BPN No. 13 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan KKPR.
Maka dari itu setiap rencana pembangunan atau kegiatan usaha wajib memperoleh Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR). KKPR adalah dokumen yang menyatakan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang dengan RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) atau RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) sebelum pembangunan dilakukan, yang mana RDTR diatur dalam PP No. 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang dan menjadi instrumen utama dalam mendukung percepatan perizinan berusaha.
Syarat Pengurusan Izin Galian C harus menyiapkan diantaranya:
1.Dokumen dasar:
* NIB (Nomor Induk Berusaha)&nbsp;
* Dokumen Lahan: Sertifikat tanah atau bukti penguasaan lahan yang sah.
* Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR): Bukti bahwa lokasi tersebut memang zona pertambangan sesuai RTRW daerah.
* Peta Wilayah: Koordinat geografis lokasi yang diajukan.
2.Tahapan selanjutnya adalah:
* Pengajuan WIUP: Permohonan Wilayah Izin Usaha Pertambangan.
* IUP Eksplorasi: Tahap penyelidikan umum dan studi teknis.
* Persetujuan Dokumen Lingkungan/UKL-UPL: Pengesahan dari Dinas Lingkungan Hidup.
* Andalalin: Analisis dampak lalu lintas
* Pengurusan Rencana Reklamasi dan Jaminan Tambang
* IUP Operasi Produksi: Izin Final untuk memulai kegiatan penambangan dan penjualan.
Disamping itu juga untuk Jasa dan Penjualan harus memiliki IUP untuk Penjualan (Izin Angkut Jual): Izin bagi perusahaan yang tidak menambang sendiri, tetapi membeli hasil Galian C dari tambang resmi untuk dijual kembali (Trading).
Melakukan kegiatan pertambangan tanpa izin sangatlah berisiko. Bayak hal-hal yang merugikan yang bisa terjadi, dampak buruknya terasa untuk lingkungan dan juga masyarakat sekitar.
Dampak Pertambangan Galian C Ilegal, Sangat Merugikan
Untuk memahami lebih lanjut mengenai pentingnya izin pertambangan galian C, pahami terlebih dahulu dampaknya jika dilihat dari aspek lingkungan hingga kerugian negara.
1. Merusak Lingkungan dan Mengganggu Masyarakat.
Kegiatan pertambangan harus dilakukan sesuai dengan kesepakatan antara berbagai pihak, apabila ada yang tidak setuju maka perlu ditemukan jalan keluar untuk mengatasi persoalan tersebut.&nbsp;
Tambang galian C ilegal dilakukan secara sepihak, tidak adanya kesepakatan atau diskusi. Apabila tidak berizin, maka kemungkinan besar badan usaha tidak menerapkan standar pelestarian lingkungan hidup selama melakukan kegiatan tambang.
Terlebih lagi jika lokasinya berada di persawahan, wilayah dekat dengan sawah, sungai, dan eksosistem lainnya yang banyak digunakan oleh masyarakat desa. Sebagai solusi untuk mengatasi hal ini, pihak penambang perlu meminta izin kepada masyarakat terlebih dahulu.
Apabila banyak pihak yang tidak setuju, sistem ganti rugi juga ditolak. Tentunya kegiatan tambang galian C tersebut tidak boleh dilakukan.
2. Merugikan Negara Secara Diam-Diam
Pertambangan galian C ilegal juga bisa merugikan negara. Meskipun jumlahnya tidak sebesar tambang emas dan mineral logam lainnya, tetapi dalam jumlah yang banyak dan dihitung secara akumulatif tentunya angka kerugian bisa lebih besar mulai dari ratusan miliyar hingga triliun.
Salah satu alasan kenapa galian C ilegal dapat merugikan negara yaitu karena mereka tidak membayarkan pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sudah sepantasnya yang ilegal harus ditertibkan.
&nbsp;
Bisa Kena Denda, Ini Sanksi Jika Tidak Punya Izin Tambang Galian C Atau Batuan
&nbsp;
Sebenarnya perundang-undangan sudah mengatur mengenai sanksi pidana untuk tambang ilegal.&nbsp;
Ketentuan ini masih berlandaskan pada UU No.4 Tahun 2009. Berikut beberapa poin ketentuannya:
* Setiap orang yang melakukan penambangan tanpa IUP (Izin Usaha Tambang) dapat terkena pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak 10 miliyar rupiah.
* Setiap orang yang mengeluarkan IUP yang bertentangan dengan Undang-undang dan menyalahgunakan kewenangan bisa diberi sanksi pidana paling lama 2 tahun dan denda 200 juta. Dalam hal ini menteri, gubernur, dan bupati juga berhak memberika sanksi tambahan sesuai dengan wewenangnya
* Setiap orang pemegang IUP Operasi Produksi yang menampung, memanfaatkan, dan melakukan pengolahan pemurnian, pengangkutan, dan penjualan mineral, batu bara, tanah liat, tanah urug, kerikil galian dari bukit, kerikil sungai, pasir urug, dan sebagainya bukan dari pemegang IUP. Dapat dikenakan sanksi pidana penjara 10 tahun dan denda 10 miliyar rupiah.
Pidana Sudah Ada, Tetapi Kenapa Tambang Ilegal Masih Marak?
Ada beberapa faktor yang membuat pertambangan ilegal masih marak di Indonesia, meskipun kebijakan dan sanksi pidana sudah diatur oleh perundang-undangan. Beberapa diantaranya sebagai berikut:
Pertama, masyarakat bisa saja belum melapor kepada pemerintah daerah setempat mengenai indikasi tambang galian C ilegal.
Hal ini bisa saja terjadi, karena pengaruh dari tambang ilegal mungkin belum dianggap merugikan bagi sebagian pihak. Setelah ditemukan adanya pencemaran dan keruskan lingkungan termasuk jalan, barulah ketahuan tambang tersebut adalah ilegal.
Selain itu, laporan sudah diajukan. Namun, dari pemerintah daerah tidak melakukan pengecekan lebih dalam mengenai laporan tersebut.
Terakhir, adalah yang paling berbahaya yakni adanya indikasi bekingan atau yang dilakukan oleh oknum pejabat (pemerintah maupun APH) yang melindungi para penambang ilegal. Persoalan ini sedang hangat diperbincangkan banyak pihak. Pihak yang bisa menindaklanjuti masalah ini adalah Pemerintah Provinsi dengan bantuan dari pihak kepolisian.
&nbsp;
Penulis :&nbsp;
H. Didik Budhiarto, S.Psi.,S.H. / Ketua Umum FORMASI (Forum Masyarakat Demokrasi Indonesia) ]]>
        </content:encoded>
    </item>

        
    <item>
        <title>
            <![CDATA[ Bukan Kaleng-kaleng, Ketua Formasi Apresiasi Kinerja Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani ]]>
        </title>
        <link> https://banyuwanginews.sigapnews.co.id/news/np-102548/bukan-kaleng-kaleng-ketua-formasi-apresiasi-kinerja-bupati-banyuwangi-ipuk-fiestiandani</link>
        <dc:creator>
            <![CDATA[ Media siber terpercaya dan terkini seputar Kabupaten Banyuwangi ]]>
        </dc:creator>
        <category>
            <![CDATA[ news ]]>
        </category>
        <pubDate>2026-05-06T13:21:45+07:00</pubDate>
        <guid isPermaLink="false">https://banyuwanginews.sigapnews.co.id/news/np-102548/bukan-kaleng-kaleng-ketua-formasi-apresiasi-kinerja-bupati-banyuwangi-ipuk-fiestiandani</guid>
        <description>
            <![CDATA[ Ketua Formasi menilai, kepemimpinan Ipuk Fiestiandani menunjukkan karakter pemimpin daerah yang cepat tanggap, jelas arah kebijakannya, serta terukur dalam setiap langkah pembangunan. ]]>
        </description>
        <content:encoded>
            <![CDATA[ Banyuwangi|Kinerja Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mendapat apresiasi tinggi dari berbagai kalangan. Salah satunya datang dari Didik Buhdiarto S.H, Ketua Forum Masyarakat Demokrasi Indonesia (FORMASI)
Ketua Formasi menilai, kepemimpinan Ipuk Fiestiandani menunjukkan karakter pemimpin daerah yang cepat tanggap, jelas arah kebijakannya, serta terukur dalam setiap langkah pembangunan.
Ini baru bupati, bukan kaleng-kaleng. Kinerjanya jelas, pasti, terukur, dan terarah. Saya baru melihat pemimpin daerah yang benar-benar cepat menanggapi keluhan masyarakat&rdquo; ujarnya
Menurutnya, sejak awal menjabat, Bupati Ipuk Fiestiandani&nbsp;langsung menunjukkan keberpihakan nyata kepada rakyat kecil, bantuan bagi masyarakat kurang mampu, hingga perbaikan rumah warga yang rusak dilakukan dengan respons cepat tanpa menunggu berlarut-larut.
Tak hanya itu, Ketua Formasi juga menyoroti kecepatan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dalam menangani keluhan-keluhan masyrakat serta tentang kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan yaitu:
Kebijakan: Menggratiskan retribusi pasar bagi ribuan pedagang setiap Sabtu-Minggu untuk mengurangi beban ekonomi.
Penghargaan: Meraih penghargaan Woman of Social Impact pada Women&rsquo;s Inspiration Awards 2026 atas kontribusinya dalam sosial dan pemberdayaan masyaraka
Fokus: Penurunan angka kemiskinan, peningkatan IPM, dan pengembangan potensi daerah.
Sebagai aktivis kontrol kami terus memantau jalannya pemerintahan di Kabupaten Banyuwangi dan kami juga menilai sejauh ini semua program berjalan dengan baik, terencana, serta berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
&ldquo;Pemimpin seperti Ibu Ipuk Fiestianfani ini harus dicontoh. Dan Kabupaten Banyuwangi&nbsp;membutuhkan sosok yang kuat, responsif, dan berpikir untuk rakyat. Saya melihat semua berjalan baik dan sukses,&rdquo; tambahnya.
Didik Buhdiarto S.H., berharap kepemimpinan Ipuk Fiestiandani berserta Wakilnya Mujiono dapat terus konsisten, menjaga integritas, serta memperkuat pelayanan publik demi mewujudkan Kabupaten Banyuwangi yang maju, tangguh, dan sejahtera. ]]>
        </content:encoded>
    </item>

        
    <item>
        <title>
            <![CDATA[ Banyak Trobosan diDunia Pendidikan,Mendikdasmen Minta Bupati Ipuk Paparkan Program di Forum Nasional ]]>
        </title>
        <link> https://banyuwanginews.sigapnews.co.id/pemkab-banyuwangi/np-102041/banyak-trobosan-didunia-pendidikanmendikdasmen-minta-bupati-ipuk-paparkan-program-di-forum-nasional</link>
        <dc:creator>
            <![CDATA[ Media siber terpercaya dan terkini seputar Kabupaten Banyuwangi ]]>
        </dc:creator>
        <category>
            <![CDATA[ pemkab-banyuwangi ]]>
        </category>
        <pubDate>2026-05-02T21:56:29+07:00</pubDate>
        <guid isPermaLink="false">https://banyuwanginews.sigapnews.co.id/pemkab-banyuwangi/np-102041/banyak-trobosan-didunia-pendidikanmendikdasmen-minta-bupati-ipuk-paparkan-program-di-forum-nasional</guid>
        <description>
            <![CDATA[ Menurut Mendikdasmen Banyuwangi memiliki berbagai terobosan kreatif dan strategis. Ia melihat inovasi tersebut sangat relevan diterapkan menjadi kebijakan berskala nasional demi memeratakan kualitas pendidikan di Indonesia. ]]>
        </description>
        <content:encoded>
            <![CDATA[ BANYUWANGI - Kabupaten Banyuwangi memiliki berbagai inovasi di sektor pendidikan, membuat Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Prof. Abdul Mu'ti meminta Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani memaparkan program-program unggulannya di forum nasional.
Menurut Mendikdasmen Banyuwangi memiliki berbagai terobosan kreatif dan strategis. Ia melihat inovasi tersebut sangat relevan diterapkan menjadi kebijakan berskala nasional demi memeratakan kualitas pendidikan di Indonesia.
"Terobosan-terobosan kreatif dan strategis Banyuwangi, saya sangat tertarik untuk nanti mereplikasinya menjadi kebijakan di tingkat nasional. Saya minta Bupati Banyuwangi memaparkan di forum nasional," ujar Mu'ti saat peringati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di Banyuwangi, Sabtu (2/5/2026).
Salah satunya program Garda Ampuh (Gerakan Daerah Angkat Anak Muda Putus Sekolah) yakmi upaya Pemkab Banyuwangi dalam memberikan layanan bagi warga yang tidak berkesempatan atau tidak berminat sekolah, karena berbagai alasan bisa bisa kembali mengenyam bangku pendidikan. Ia ingin model penyelesaian masalah tersebut menjadi contoh bagi daerah lain.
"Ini saya kira sebuah terobosan yang nanti saya minta Ibu Bupati bisa menyampaikan di forum nasional sebagai contoh baik untuk bagaimana kita memberikan layanan pendidikan bermutu untuk semua. Pendidikan tidak hanya sebatas sekolah, tetapi juga belajar di mana pun dengan berbagai sarana yang ada," katanya.
Terobosan Banyuwangi lainnya di antaranya program Gerakan Rindu Bulan (Rintisan Desa Tuntas Belajar 12 Tahun). Program ini bertujuan meningkatkan rata-rata lama sekolah dengan mengembalikan Anak Tidak Sekolah (ATS) maupun orang dewasa ke satuan pendidikan kesetaraan.
Selain itu, Banyuwangi juga memiliki program Agage Pinter (Agar Cepat Pintar) yang fokus pada penguatan sekolah inklusi. Melalui program ini, Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) diberikan kesempatan yang sama untuk mengikuti proses pembelajaran di sekolah reguler.
Ada pula gerakan Siswa Asuh Sebaya (SAS) sendiri merupakan inovasi unik di mana siswa dari tingkat SD hingga SLTA diajak menggalang dana sukarela untuk membantu teman sekolahnya yang kurang mampu. Gerakan ini menanamkan empati sekaligus menjadi jaring pengaman sosial di lingkungan sekolah.
Inovasi tersebut kini dikembangkan menjadi program Sekolah Asuh Sekolah (SAS Jilid III). Berbeda dengan SAS sebelumnya, program ini mengedepankan prinsip gotong royong antarlembaga pendidikan agar kualitas sekolah tidak jomplang.
Sekolah yang memiliki kelebihan sarana prasarana maupun SDM akan membantu sekolah lain yang sumber dayanya masih kurang. Dengan begitu, sekolah di pinggiran yang gurunya mungkin belum berkompeten bisa dibantu oleh sekolah yang lebih berdaya.
Pemkab Banyuwangi juga meluncurkan program Akselerasi Sekolah Masyarakat (AKSARA). Program ini khusus menyasar warga usia 20 tahun ke atas yang belum menuntaskan pendidikan dasar agar mereka minimal memiliki ijazah setaraf SMA.
Program AKSARA ini untuk meningkatkan angka rata-rata lama sekolah yang menjadi salah satu indikator penting dalam penilaian Badan Pusat Statistik (BPS ]]>
        </content:encoded>
    </item>

        
    <item>
        <title>
            <![CDATA[ Diduga Tambang Ilegal di DusunPatoman Watukebo Blimbingsari Banyuwangi, Formasi: APH Tak Berdaya ]]>
        </title>
        <link> https://banyuwanginews.sigapnews.co.id/hukum/np-101949/diduga-tambang-ilegal-di-dusunpatoman-watukebo-blimbingsari-banyuwangi-formasi-aph-tak-berdaya</link>
        <dc:creator>
            <![CDATA[ Media siber terpercaya dan terkini seputar Kabupaten Banyuwangi ]]>
        </dc:creator>
        <category>
            <![CDATA[ hukum ]]>
        </category>
        <pubDate>2026-05-02T10:14:38+07:00</pubDate>
        <guid isPermaLink="false">https://banyuwanginews.sigapnews.co.id/hukum/np-101949/diduga-tambang-ilegal-di-dusunpatoman-watukebo-blimbingsari-banyuwangi-formasi-aph-tak-berdaya</guid>
        <description>
            <![CDATA[ Ketua Forum Masyarakat Demokrasi Indonesia (FORMASI) Didik Buhdiarto,S.H. apresiasi penegak hukum di Kabupaten Banyuwangi sekaligus peringatan keras terkait tidak adanya penertiban tambang pasir yang diduga ilegal 

 ]]>
        </description>
        <content:encoded>
            <![CDATA[ Banyuwangi|Dugaan praktik pertambangan ilegal di wilayah Desa Watukebo serta akses jalan yang melintasi Desa Blimbingsari, Kabupaten Banyuwangi, kian menjadi sorotan publik. Hal ini menjadi tekanan terhadap aparat penegak hukum,
Ketua Forum Masyarakat Demokrasi Indonesia (FORMASI) Didik Buhdiarto,S.H. apresiasi penegak hukum di Kabupaten Banyuwangi sekaligus peringatan keras terkait tidak adanya penertiban tambang pasir yang diduga ilegal&nbsp;
Menurut Ketua Formasi, tidak adanya langkah penertiban dari pihak penegak hukum di Banyuwangi membuat aktivitas tambang liar terus berulang.
Ia menegaskan, tindakan hukum harus dilakukan secara menyeluruh dan tuntas agar praktik perusakan lingkungan tersebut tidak kembali terjadi.
"Dugaan tambang liar yang berlokasi di Desa Watukebo serta akses jalan yang melewati Dusun tegalwero Desa Blimbingsari terkesan kebal hukum. Kami mendesak Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dan instansi terkait melakukan tindakan penutupan yang bersifat permanen," tegas Ketua Formasi (2/5/2026)
Kami akan mengapresiasi langkah pihak Aparat Penegak Hukum seandainya mereka berani turun langsung dan melakukan penindakan. Kehadiran pihak APH&nbsp;ke lapangan akan menjadi bukti keseriusan penindakan hukum dalam merespons keresahan masyarakat,"ucapnya&nbsp;
Padahal, pelaku tambang ilegal terancam hukuman berat sesuai peraturan perundang-undangan.
Dalam Undang-Undang Minerba Pasal 158, pelaku dapat dipidana maksimal 5 tahun penjara dan denda hingga Rp100 miliar.
Sementara dalam Undang-Undang Lingkungan Hidup Pasal 98, ancaman hukuman mencapai 10 tahun penjara dengan denda hingga Rp10 miliar.
Sementara itu Kepala Desa Blimbingsari saat di Konfirmasi oleh awak media melalui pesan WhatsApp membenarkan kalau akses jalan melewati Desa Blimbingsari Dan sampai detik ini tidak ada pemberitahuan apapun ke Kantor Desa Blimbingsari,"ujarnya
Kepala Desa Watukebo juga menentang adanya aktivitas tambang pasir yang diduga ilegal," Iya benar tambang tersebut masuk Desa Watukebo dan Akses Jalannya melewati Desa Blimbingsari. ]]>
        </content:encoded>
    </item>

        
    <item>
        <title>
            <![CDATA[ Penambangan Pasir di Desa Watukebo Blimbingsari Menuai Sorotan Dari Ketua Formasi dan Kades Watukebo ]]>
        </title>
        <link> https://banyuwanginews.sigapnews.co.id/pemkab-banyuwangi/np-101601/penambangan-pasir-di-desa-watukebo-blimbingsari-menuai-sorotan-dari-ketua-formasi-dan-kades-watukebo</link>
        <dc:creator>
            <![CDATA[ Media siber terpercaya dan terkini seputar Kabupaten Banyuwangi ]]>
        </dc:creator>
        <category>
            <![CDATA[ pemkab-banyuwangi ]]>
        </category>
        <pubDate>2026-04-29T10:29:53+07:00</pubDate>
        <guid isPermaLink="false">https://banyuwanginews.sigapnews.co.id/pemkab-banyuwangi/np-101601/penambangan-pasir-di-desa-watukebo-blimbingsari-menuai-sorotan-dari-ketua-formasi-dan-kades-watukebo</guid>
        <description>
            <![CDATA[ Ketua Forum Masyarakat Demokrasi Indonesia (FORMASI) Didik Budiarto S.H mengatakan kepada awak media," Kami menduga adanya indikasi kuat keterlibatan oknum dalam praktik pertambangan di wilayah itu. ]]>
        </description>
        <content:encoded>
            <![CDATA[ Banyuwangi| Dugaan praktik pertambangan ilegal di wilayah tegal wero perbatasan antara Desa Watukebo dan Desa Blimbingsari, Kabupaten Banyuwangi, kian menjadi sorotan publik. Hal ini menjadi tekanan terhadap aparat penegak hukum,&nbsp;
Sorotan diarahkan kepada Kepolisian Daerah Banyuwangi untuk tidak bersikap pasif, melainkan segera mengambil langkah tegas dalam penindakan aktivitas tambang tersebut.
Ketua Forum Masyarakat Demokrasi Indonesia (FORMASI) Didik Budiarto S.H mengatakan kepada awak media," Kami menduga&nbsp;adanya indikasi kuat keterlibatan oknum dalam praktik pertambangan di wilayah itu. Menurutnya, aktivitas tambang yang menggunakan alat berat dan berjalan dengan sistem kerja terstruktur tidak dapat dikategorikan sebagai kegiatan ilegal biasa.
&ldquo;Ini sudah mengarah pada dugaan kejahatan terorganisir. Sulit dibayangkan bisa berjalan tanpa dukungan pihak tertentu. Aparat penegak hukum harus mengambil langkah tegas dengan menutup dan memproses para pelaku media tambang tersebut
Kami meminta penegakan hukum harus dilakukan secara adil dan transparan, tanpa memandang latar belakang atau kekuatan pihak yang terlibat,"ucap ketua Formasi.
&ldquo;Penegakan hukum harus berpihak pada keadilan. Jika ada cukup bukti, siapa pun yang terlibat harus diproses sesuai hukum yang berlaku,&rdquo; katanya (29/4/2026).
aktivitas pertambangan tersebut disebut mulai menimbulkan dampak lingkungan yang dirasakan masyarakat, mulai dari kerusakan alam hingga potensi konflik sosial di sekitar wilayah tambang.
Kegiatan tambang pasir ilegal ini tidak tersentuh oleh pihak berwenang atau Aparat Penegak Hukum (APH)&nbsp;dugaan ada kongkalikong dalam kegiatan tersebut.
Peran penambang pasir ilegal bisa dijerat UU 4/2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara, pasal 158 dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara," tegasnya
Kepala Desa Watukebo mengatakan kepada awak media melalu pesan WhatsApp," Memang benar aktivitas penambangan tersebut masuk Desa Watukebo .Monggo Desa Blimbingsari dikoordinasikan juga jangan beri akses untuk jalan keluar armada pengangkut pasir,"Ucapnya. ]]>
        </content:encoded>
    </item>

        
    <item>
        <title>
            <![CDATA[ Banyuwangi Raih Peringkat Terbaik Kabupaten Berkinerja Tinggi se-Indonesia ]]>
        </title>
        <link> https://banyuwanginews.sigapnews.co.id/pemkab-banyuwangi/np-101528/banyuwangi-raih-peringkat-terbaik-kabupaten-berkinerja-tinggi-se-indonesia</link>
        <dc:creator>
            <![CDATA[ Media siber terpercaya dan terkini seputar Kabupaten Banyuwangi ]]>
        </dc:creator>
        <category>
            <![CDATA[ pemkab-banyuwangi ]]>
        </category>
        <pubDate>2026-04-28T09:16:17+07:00</pubDate>
        <guid isPermaLink="false">https://banyuwanginews.sigapnews.co.id/pemkab-banyuwangi/np-101528/banyuwangi-raih-peringkat-terbaik-kabupaten-berkinerja-tinggi-se-indonesia</guid>
        <description>
            <![CDATA[ Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali menetapkan Banyuwangi sebagai peringkat pertama alias terbaik untuk kategori kabupqten dengan status "Kinerja Tinggi" dari hasil evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah ]]>
        </description>
        <content:encoded>
            <![CDATA[ BANYUWANGI &ndash; Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali menetapkan Banyuwangi sebagai peringkat pertama alias terbaik untuk kategori kabupqten dengan status "Kinerja Tinggi" dari hasil evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah. Ini melengkapi prestasi Banyuwangi yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai Kabupaten Terinovatif se-Indonesia tahun 2025 dari Kemendagri.
Tahun 2026 ini merupakan kali-4 Banyuwangi menjadi kabupaten berkinerja terbaik (peringkat pertama) se-Indonesia. Penilaian ini didapat dari Laporan Penyelenggaran Pemerintahan Daerah (LPPD) yang merupakan mekanisme tahunan dari Kemendagri untuk mengukur akuntabilitas dan efektivitas kinerja pemerintah daerah.
Terdapat &nbsp;606 indikator penilaian yang mencakup beragam aspek, mulai dari pengentasan kemiskinan, pembangunan daerah, layanan pendidikan dan kesehatan, transparansi keuangan, pelestarian lingkungan hidup, hingga inovasi daerah yang berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXX Tahun 2026 di Plaza Kementerian Dalam Negeri Jakarta, yang dipimpin langsung Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, di Jakarta, Senin (27/04/2026).
&ldquo;Para kepala daerah yang hadir hari ini telah menunjukkan di balik retorika ada angka dan indikator yang memiliki makna terkait kinerja pemerintahan. Namun, kepala daerah jangan berhenti di angka itu. Sesuai pesan Presiden, untuk terus menghadirkan program-program yang efektif dan efisiensi dalam pengelolaan pemerintahan,&rdquo; pesan Wamendagri Bima Arya.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyampaikan terima kasih atas apresiasi yang diberikan oleh Kemendagri.
&ldquo;Pasti Banyuwangi belum sempurna, kami mohon maaf, dan kami terus berbenah. Terima kasih kepada para kiai, segenap anggota DPRD Banyuwangi, Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat Banyuwangi. InsyaAllah apresiasi dari pemerintah pusat ini menjadi motivasi kami untuk terus melakukan perbaikan ke depan,&rdquo; ujar Ipuk.
Menurut Ipuk, program pembangunan di Banyuwangi dirancang selaras dengan agenda nasional dan kebijakan pemerintah provinsi. Seperti program pengentasan kemiskinan, urusan pendidikan dan kesehatan.
&ldquo;Tadi sudah arahan arahan dari Kemendagri, bahwa perlu menjadi perhatian daerah agar bisa memperkuat SDM daerah, meningkatkan kapasitas fiskal daerah, serta memperkuat kemandirian ekonomi rakyat. Ini akan menjadi perhatian juga kami ke depan,&rdquo; kata Ipuk.
Asisten Administrasi Umum Setda Banyuwangi Budi Santoso menambahkan terdapat &nbsp;606 indikator penilaian mulai dari aspek makro merupakan capaian kinerja yang menggambarkan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
&ldquo;Alhamdulillah Banyuwangi meraih nilai tertinggi dengan skor 3,8202 dengan status kinerja Tinggi. Kinerja pembangunan Banyuwangi dinilai menunjukkan tren positif,&rdquo; kata Budi.
Persentase Penduduk Miskin juga terus menurun, angka kemiskinan Banyuwangi sempat meningkat di masa Pandemi Covid yakni 8,07 pada tahun 2021. Namun dengan kolaborasi dan kerja keras semua pihak kemiskinan Banyuwangi dapat terus ditekan menjadi 7,51 (2022), 7,34 (2023), 6,54 (2024), 6,13 (2025).
&ldquo;Angka Ini merupakan angka kemiskinan terendah yang pernah dicapai Banyuwangi. Perdapatan perkapita masyarakat juga terus naik, tahun 2025 mencapai Rp 67,08 juta dari yang sebelumnya Rp 62,08 juta (2024), IPM Banyuwangi juga naik pada 2025 sebesar 75,17 meningkat dari 2024 sebesar 74,3,&rdquo; beber Budi.
Evaluasi juga dilakukan pada kinerja pelayanan dasar seperti pelayanan pendidikan dan pelayanan kesehatan. Pelayanan kesehatan di Banyuwangi berjalan dengan maksimal seperti pelayanan terhadap balita, ibu hamil, bersalin, dan menyusui mencapai 100 persen.
Banyuwangi juga telah menjadi Kabupaten terinovatif versi Kemendagri selama 8 kali berturut-turut sejak 2018 hingga 2025. Banyuwangi juga meraih Predikat AA dalam Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Banyuwangi menjadi satu-satunya kabupaten di Indonesia yang berhasil meraih predikat AA. ]]>
        </content:encoded>
    </item>

        
    <item>
        <title>
            <![CDATA[ Pemerintah Kabupaten Banyuwangi Percepat Tanam Padi Serentak ]]>
        </title>
        <link> https://banyuwanginews.sigapnews.co.id/pemkab-banyuwangi/np-101369/pemerintah-kabupaten-banyuwangi-percepat-tanam-padi-serentak</link>
        <dc:creator>
            <![CDATA[ Media siber terpercaya dan terkini seputar Kabupaten Banyuwangi ]]>
        </dc:creator>
        <category>
            <![CDATA[ pemkab-banyuwangi ]]>
        </category>
        <pubDate>2026-04-25T09:39:05+07:00</pubDate>
        <guid isPermaLink="false">https://banyuwanginews.sigapnews.co.id/pemkab-banyuwangi/np-101369/pemerintah-kabupaten-banyuwangi-percepat-tanam-padi-serentak</guid>
        <description>
            <![CDATA[ Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani mengatakan, gerakan tanam serentak ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kementerian Pertanian yang digelar serentak di Jawa Timur pada Kamis (23/4/2026) ]]>
        </description>
        <content:encoded>
            <![CDATA[ BANYUWANGI - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi melakukan percepatan tanam padi di seluruh wilayah. Tujuannya untuk antisipasi menghadapi potensi kemarau panjang tahun ini.
Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani mengatakan, gerakan tanam serentak ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kementerian Pertanian yang digelar serentak di Jawa Timur pada Kamis (23/4/2026).
"Ini salah satu antisipasi menghadapi musim kemarau panjang, melakukan percapetan musim tanam sebelum luncak kemarau panjang," ujar Ipuk, Jumat (24/4/2026).
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Banyuwangi, Danang Hartanto mengatakan, di Banyuwangi, aksi tanam padi bersama dipusatkan di lahan Kelompok Tani (Poktan) Gunung Saprojo, Kelurahan Penganjuran, Kecamatan Banyuwangi, dengan luasan 2,5 hektare.
"Secara keseluruhan, luas penanaman serentak di wilayah Kabupaten Banyuwangi pada periode ini mencapai 672 hektare," ujar Danang.
Upaya ini dilakukan untuk mendukung percepatan target Luas Tambah Tanam (LTT) Jawa Timur yang saat ini tercatat berada di angka 46,16 persen atau setara dengan 173.320 hektare.&nbsp;
Danang menegaskan, percepatan tanam dilakukan dengan memanfaatkan sisa musim hujan yang diprediksi masih berlangsung hingga akhir April.
"Kami telah mengirimkan surat edaran kepada para kelompok tani agar mempercepat masa tanam. Sebab, ketersediaan air saat ini masih mencukupi untuk mendukung pertumbuhan awal padi sebelum debit air menyusut akibat kemarau," tambahnya.
Imbauan itu merespons rilis prediksi musim kemarau 2026 dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) serta Surat Menteri Pertanian RI Nomor B-73/TI.050/M/03/2026 dalam rangka mengantisipasi dampak musim kemarau.
"Kami mengimbau agar meningkatkan kewaspadaan serta melakukan pemantauan rutin terhadap kondisi pertanaman (standing crops) dan ketersediaan sumber air di masing-masing wilayah," kata Danang. ]]>
        </content:encoded>
    </item>

        
    <item>
        <title>
            <![CDATA[ Sensasi Destinasi Baru di Kaki Gunung Raung Banyuwangi ]]>
        </title>
        <link> https://banyuwanginews.sigapnews.co.id/pemkab-banyuwangi/np-101144/sensasi-destinasi-baru-di-kaki-gunung-raung-banyuwangi</link>
        <dc:creator>
            <![CDATA[ Media siber terpercaya dan terkini seputar Kabupaten Banyuwangi ]]>
        </dc:creator>
        <category>
            <![CDATA[ pemkab-banyuwangi ]]>
        </category>
        <pubDate>2026-04-21T11:05:33+07:00</pubDate>
        <guid isPermaLink="false">https://banyuwanginews.sigapnews.co.id/pemkab-banyuwangi/np-101144/sensasi-destinasi-baru-di-kaki-gunung-raung-banyuwangi</guid>
        <description>
            <![CDATA[ Destinasi wisata di Banyuwangi seolah tak ada habisnya. Salah satu destinasi yang kini tengah naik daun adalah Wisata Pesona Senja (Sunset Point) di Dusun Salamrejo, Desa Sumbergondo, Kecamatan Glenmore. Pengunjung bisa ngopi sambil menikmati senja di pinggiran aliran sungai di kaki Gunung Raung. ]]>
        </description>
        <content:encoded>
            <![CDATA[ BANYUWANGI - Destinasi wisata di Banyuwangi seolah tak ada habisnya. Salah satu destinasi yang kini tengah naik daun adalah Wisata Pesona Senja (Sunset Point) di Dusun Salamrejo, Desa Sumbergondo, Kecamatan Glenmore. Pengunjung bisa ngopi sambil menikmati senja di pinggiran aliran sungai di kaki Gunung Raung. &nbsp;
Sesuai julukannya sebagai Sunset Point Salamrejo, destinasi ini menawarkan perpaduan unik antara hamparan sawah asri, suara gemericik air, dan latar belakang megah Gunung Raung. Keunikan kian bertambah dengan pemandangan kereta api yang melintas hanya berjarak 800 meter dari lokasi wisata.
Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani memberikan apresiasi tinggi atas kreativitas warga desa dalam mengelola potensi alamnya menjadi penggerak ekonomi. Apalagi, tambah Ipuk, Glenmore dan Kalibaru juga dikenal dengan Kopi Raung akan kian terbranding melalui kegiatan ini.
"Mudah-mudahan ini jadi magnet meningkatkan minat orang datang ke Glenmore. Kami Pemkab siap mendukung. Pesan saya, kelola sampah dengan baik dan jaga produk UMKM agar pengunjung pulang membawa kesan yang mendalam," kata Bupati Ipuk, Senin (20/4/2026).
Guna memperkuat promosi, Desa Sumbergondo menggelar event bertajuk "Ngopi Pinggir Kali dan Tubing" pada 18-19 April 2026 lalu. Event itu diramaikan pengunjung untuk menikmati kuliner UMKM lokal sambil lesehan menunggu matahari terbenam.
Daya tarik Pesona Senja bahkan memikat wisatawan luar daerah, seperti Dewi Fatmawati asal Jember. Ia mengaku terkesan dengan kebersihan sungai dan keramahan warga sekitar.
"Pengalaman saya tubing di Pesona Senja ini luar biasa sekali. Sungainya sangat bersih dan segar. Suasananya asyik dan masyarakatnya ramah, sangat sejuk untuk berlibur bersama keluarga," ujar Dewi.&nbsp;
Sementara itu, Kepala Desa Sumbergondo, Taufik Hidayat, mengungkapkan bahwa sejak didirikan tiga tahun lalu, destinasi ini mendapat antusiasme dari masyarakat, bahkan kunjungan cenderung meningkat.
"Wisata ini tidak pernah sepi, terutama saat weekend, pengunjung bisa tembus 500 orang lebih. Alhamdulillah, omzet satu UMKM bisa mencapai satu juta rupiah dalam sehari di hari libur," jelas Taufik.
Taufik menambahkan, saat ini ada 20 UMKM yang terlibat aktif menjajakan aneka ragam makanan, minuman, termasuk kopi asli dari petani Glenmore.&nbsp;
"Kami juga terus berkomitmen menjaga kelestarian lingkungan dengan rutin mengimbau pengunjung agar tidak membuang sampah ke sungai," ujar dia. ]]>
        </content:encoded>
    </item>

        
    <item>
        <title>
            <![CDATA[ Masyarakat Mengeluh,Lingkungan Rusak, Ketua Formasi: APH Jangan Lindungi Tambang Pasir di Pancoran ]]>
        </title>
        <link> https://banyuwanginews.sigapnews.co.id/nasional/np-100723/masyarakat-mengeluhlingkungan-rusak-ketua-formasi-aph-jangan-lindungi-tambang-pasir-di-pancoran</link>
        <dc:creator>
            <![CDATA[ Media siber terpercaya dan terkini seputar Kabupaten Banyuwangi ]]>
        </dc:creator>
        <category>
            <![CDATA[ nasional ]]>
        </category>
        <pubDate>2026-04-13T07:27:55+07:00</pubDate>
        <guid isPermaLink="false">https://banyuwanginews.sigapnews.co.id/nasional/np-100723/masyarakat-mengeluhlingkungan-rusak-ketua-formasi-aph-jangan-lindungi-tambang-pasir-di-pancoran</guid>
        <description>
            <![CDATA[ Saya sangat mendukung langkah-langkah hukum yang dapat menghentikan aktivitas tambang pasir di Dusun Pancoran Kecamatan Rogojampi Banyuwangi ini. Saya berharap agar aparat berwajib dapat memberikan perlindungan dan keadilan kepada mereka yang selama ini menjadi korban dari praktik tambang pasir  ]]>
        </description>
        <content:encoded>
            <![CDATA[ Banyuwangi|Aktivitas penambangan pasir disusun pancoran Kecamatan Rogojampi Kabupaten Banyuwangi yang beroperasi dengan izin resmi kembali mencuat. Penambangan jenis Galian C yang beroperasi tersebut diduga menyebabkan kerusakan terhadap lingkungan dan infrastruktur di sekitar lokasi. Hal ini semakin memperparah dampak negatif yang dirasakan oleh masyarakat setempat.
Salah seorang perwakilan warga masyarakat dusun pancoran Yoko mengatakan,"Kami berharap Kepada Irjen Pol Drs. Nanang Avianto,M.Si. Kapolda Jatim bisa menindak tegas segala bentuk Perusakan lingkungan yang diduga terjadi dikawasan lahan produktif sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku, tampa pandang bulu.
"Yoko menambahkan Hukum tidak boleh kalah dengan penambang, pelaku perusak lingkungan yang mementingkan kepentingan memperkaya diri pribadi Tampa memikirkan dampak kerusakan lingkungan.&nbsp;
Dan perlu diketahui kami tidak pernah memanipulasi ataupun memprovokasi warga sekitar terkait penutupan tambang pasir di Dusun Pancoran, ini semua keluhan warga karena mereka sudah jenuh dengan adanya tambang pasir di area tersebut,"yoko
Ditempat yang berbeda Ketua Forum Masyarakat Demokrasi Indonesia Didik Budhiarto,S.H. mengatakan kepada awak media,"Sungguh miris melihat kerusakan lingkungan di Dusun Pancoran, salah satunya jalan yang rusak dan berlubang ditambah lagi debu yang masuk ke rumah warga. Ini sudah sangat mengganggu, dari kejadian tersebut warga masyarakat memberanikan diri mengadukan tambang pasir di Dusun Pancoran ke Polda Jatim.
Saya selaku ketua Formasi sangat apresiasi keberanian warga sekitar dan saya juga akan mengawal pengaduan mereka di Polda Jatim sampai bener-bener ada tindakan tegas dari pihak kepolisian&nbsp;
" Formasi juga penasaran pemilik tambang katanya orang kuat, tidakbada kata orang kuat dan berpengaruh di Mata Hukum kalau dia terbukti melanggar ya, yang jelas harus diproses secara hukum,"tegas Ketua Formasi (13/4/2026)
Apabila aktivitas ini terus dibiarkan tanpa pengawasan, potensi kerusakan lahan pertanian juga dapat mempengaruhi produksi pangan di daerah tersebut, yang pada akhirnya berdampak pada ketahanan pangan dan ekonomi masyarakat.
Ketua Formasi Mendesak Penegakan Hukum yang Tegas
Saya sangat mendukung langkah-langkah hukum yang dapat menghentikan aktivitas tambang pasir di Dusun Pancoran Kecamatan Rogojampi Banyuwangi ini. Saya berharap agar aparat berwajib dapat memberikan perlindungan dan keadilan kepada mereka yang selama ini menjadi korban dari praktik tambang pasir yang merugikan banyak pihak. ]]>
        </content:encoded>
    </item>

        
    <item>
        <title>
            <![CDATA[ Formasi Siap Turun Bersama Warga Dusun Pancoran Rogojampi,Tutup Akses Jalan Yang Dilewati Truk Pasir ]]>
        </title>
        <link> https://banyuwanginews.sigapnews.co.id/nasional/np-100593/formasi-siap-turun-bersama-warga-dusun-pancoran-rogojampitutup-akses-jalan-yang-dilewati-truk-pasir</link>
        <dc:creator>
            <![CDATA[ Media siber terpercaya dan terkini seputar Kabupaten Banyuwangi ]]>
        </dc:creator>
        <category>
            <![CDATA[ nasional ]]>
        </category>
        <pubDate>2026-04-09T09:57:16+07:00</pubDate>
        <guid isPermaLink="false">https://banyuwanginews.sigapnews.co.id/nasional/np-100593/formasi-siap-turun-bersama-warga-dusun-pancoran-rogojampitutup-akses-jalan-yang-dilewati-truk-pasir</guid>
        <description>
            <![CDATA[ Kini sorotan tajam tertuju pada aparat. Apakah hukum akan ditegakkan tanpa pandang bulu? Atau justru kembali tumpul ketika berhadapan dengan kepentingan tertentu? ]]>
        </description>
        <content:encoded>
            <![CDATA[ Banyuwangi|Debu tambang beterbangan, jalan hancur, lingkungan tercabik. Di balik kerusakan yang kian nyata, keberanian penegakan hukum Jawa Timur kini dipertaruhkan.
Ketua Forum Masyarakat Demokrasi Indonesia (FORMASI) Didik Budhiarto angkat suara dengan nada keras: negara tak boleh kalah oleh tambang&nbsp;
"Menurut Ketua Formasi, praktik Galian tambang pasir yang sudah mengantongi ijin di wilayah Dusun Pancoran, Kecamatan Rogojampi Banyuwangi bukan lagi isu publik, melainkan bentuk pembangkangan terang-terangan terhadap hukum.
Ia menilai pembiaran hanya akan mempertebal kesan bahwa ada kekuatan tak tersentuh di balik aktivitas tambang pasir tersebut.
&ldquo;Proses pemilik Galian C yang telah mengantongi ijin. Periksa titik koordinat izinnya. Kalau tidak sesuai, tutup dan proses hukum. Jangan setengah-setengah!,"ucap ketua formasi (9/4/2026)
Negara, kata dia, wajib hadir melindungi masyarakat, bukan justru membiarkan mereka terseret dalam lumpur ketidakadilan.
Ketua Formasi, bahkan menantang aparat untuk bertindak tanpa kompromi. Ia mendesak Kepolisian Daerah Jawa Timur Polda Jatim memproses pengaduan warga dusun pancoran Rogojampi Banyuwangi&nbsp;
Persoalan ini bukan semata soal galian Pasir. Ini tentang wibawa hukum. Tentang apakah aparat berani berdiri di sisi aturan atau membiarkan hukum terkubur bersama debu tambang.
Kerusakan jalan yang parah dan dugaan operasi di luar koordinat, izin menjadi bukti bahwa pengawasan tak boleh lagi bersifat formalitas. Publik tidak butuh seremoni. Publik butuh tindakan,"cetusnya
Kini sorotan tajam tertuju pada aparat. Apakah hukum akan ditegakkan tanpa pandang bulu? Atau justru kembali tumpul ketika berhadapan dengan kepentingan tertentu?
Warga masyarakat Dusun Pancoran bersama lembaga Formasi sedang menguji nyali penegak hukum. Dan suara Ketua Formasi hari ini adalah alarm keras:
jangan biarkan suara keluhan rakyat menjadi simbol kekalahan negara di hadapan tambang.
Kami lembaga Formasi akan mengadakan aksi blokade akses jalan yang dilintasi truk pengangkut pasir disusun Pancoran Rogojampi Banyuwangi,"tambahnya ]]>
        </content:encoded>
    </item>

        
    <item>
        <title>
            <![CDATA[ 24.681 Siswa Ikuti TKA SMP, Bupati Ipuk Pantau Pelaksanaan agar Berjalan Lancar ]]>
        </title>
        <link> https://banyuwanginews.sigapnews.co.id/pemkab-banyuwangi/np-100419/24681-siswa-ikuti-tka-smp-bupati-ipuk-pantau-pelaksanaan-agar-berjalan-lancar</link>
        <dc:creator>
            <![CDATA[ Media siber terpercaya dan terkini seputar Kabupaten Banyuwangi ]]>
        </dc:creator>
        <category>
            <![CDATA[ pemkab-banyuwangi ]]>
        </category>
        <pubDate>2026-04-07T22:18:45+07:00</pubDate>
        <guid isPermaLink="false">https://banyuwanginews.sigapnews.co.id/pemkab-banyuwangi/np-100419/24681-siswa-ikuti-tka-smp-bupati-ipuk-pantau-pelaksanaan-agar-berjalan-lancar</guid>
        <description>
            <![CDATA[ Tes Kemampuan Akademik (TKA) tingkat SMP telah resmi dilaksanakan mulai 6 hingga 16 April 2026. Terdapat 24.681 siswa dari 224 sekolah yang mengikuti ujian serentak secara nasional tersebut. Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani meninjau pelaksanaan, agar ujian berjalan lancar dan para siswa dapat men ]]>
        </description>
        <content:encoded>
            <![CDATA[ BANYUWANGI &ndash; Tes Kemampuan Akademik (TKA) tingkat SMP telah resmi dilaksanakan mulai 6 hingga 16 April 2026. Terdapat 24.681 siswa dari 224 sekolah yang mengikuti ujian serentak secara nasional tersebut. Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani meninjau pelaksanaan, agar ujian berjalan lancar dan para siswa dapat mengikuti tes dengan baik.
Salah satunya Ipuk meninjau pelaksanaan di SMP Negeri 3 Banyuwangi, Selasa (7/4/2026). SMPN 3 Banyuwangi yang berada di Kelurahan Singotrunan itu menjadi salah satu lokasi pelaksanaan TKA jenjang SMP.&nbsp;
Di sekolah tersebut, terjadi kendala jaringan internet sejak pagi sehingga pelaksanaan TKA hari ini tertunda. Gangguan tersebut menyebabkan ujian yang menggunakan perangkat komputer siswa tertunda. Sejumlah siswa terlihat menunggu di ruang kelas sambil menanti perbaikan sistem diperbaiki oleh petugas teknis.
"Sejak pukul 06.00 jaringan sudah terganggu, kami langsung berkoordinasi dengan Telkom. Laporannya karena ada kabel yang putus. Langsung diperbaiki, dan siang sudah selesai," ungkap Kepala Sekolah SMPN 3, Holilik kepada Ipuk.&nbsp;
"Mereka nantinya akan mengikuti ujian di lain hari. Kami sudah lapor ke panitia dan pengawas," imbuhnya.&nbsp;
Saat melihat kondisi tersebut, Ipuk terlihat langsung menghampiri para siswa untuk memberikan semangat agar tetap tenang dan tidak perlu khawatir.
&ldquo;Tidak perlu khawatir, anak-anak tetap bisa ikut ujian. Ini kendala teknis dan telah diperbaiki,&rdquo; ujar Ipuk, saat menyapa para siswa.
Ipuk mengatakan sebelumnya pemerintah daerah telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk memastikan kelancaran pelaksanaan TKA, termasuk dengan PLN dan Telkom.
&ldquo;Kami sudah berkoordinasi sebelumnya, termasuk dengan PLN dan Telkom, mereka siap mensupport. Mudah-mudahan gangguan seperti ini tidak terjadi lagi, dan ujian bisa berjalan baik,&rdquo; kata Ipuk.
Ia juga meminta pihak sekolah terus berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan agar setiap kendala teknis dapat segera ditangani ]]>
        </content:encoded>
    </item>

        
    <item>
        <title>
            <![CDATA[ Diduga Kades Sukojati Banyuwangi di Gerbeg Warga,Menuntut Turun Dari Jabatannya ]]>
        </title>
        <link> https://banyuwanginews.sigapnews.co.id/nasional/np-100357/diduga-kades-sukojati-banyuwangi-di-gerbeg-wargamenuntut-turun-dari-jabatannya</link>
        <dc:creator>
            <![CDATA[ Media siber terpercaya dan terkini seputar Kabupaten Banyuwangi ]]>
        </dc:creator>
        <category>
            <![CDATA[ nasional ]]>
        </category>
        <pubDate>2026-04-06T15:46:00+07:00</pubDate>
        <guid isPermaLink="false">https://banyuwanginews.sigapnews.co.id/nasional/np-100357/diduga-kades-sukojati-banyuwangi-di-gerbeg-wargamenuntut-turun-dari-jabatannya</guid>
        <description>
            <![CDATA[ Puluhan warga desa Sukojati pun menggeruduk kantor Desa Sukojati meminta Kades Sukojati turun dari jabatan nya sebagai kepala Desa Sukojati, perwakilan puluhan warga meminta pernyataan sikap dari kepala Desa Sukojati serta meminta turun dari jabatan nya. ]]>
        </description>
        <content:encoded>
            <![CDATA[ Banyuwangi|Terkait dengan Dugaan penggerebekan kepala Desa Sukojati Kecamatan Blimbingsari, Banyuwangi, mencuat dan menjadi sorotan tajam di kalangan masyarakat
"Puluhan warga desa Sukojati pun menggeruduk kantor Desa Sukojati meminta Kades Sukojati turun dari jabatan nya sebagai kepala Desa Sukojati, perwakilan puluhan warga meminta pernyataan sikap dari kepala Desa Sukojati serta meminta turun dari jabatan nya.

Kepala Desa Sukojati Untung memberikan klarifikasi terkait hal penggerebekan terhadap dirinya yang dilakukan oleh warga,"Terkait permasalahan saya dengan pihak terkait sudah berkirim surat pernyataan damai.," ucap Kades Sukojati kepada puluhan warga (6/4/2026).

Beberapa warga mengatakan ," kepala Desa Sukojati mencoreng nama baik institusi serta nama baik pemerintah Desa dan menyangkut kepercayaan publik terhadap seorang kepala desa yang seharusnya menjadi contoh teladan malah bersikap tidak terpuji,"Ucap beberapa warga. ]]>
        </content:encoded>
    </item>

        
    <item>
        <title>
            <![CDATA[ Ketua Formasi,Proyek Infrastruktur Jalan Hanya Sebagai Ajang Bisnis Tahunan di Kabupaten Banyuwangi ]]>
        </title>
        <link> https://banyuwanginews.sigapnews.co.id/nasional/np-100171/ketua-formasiproyek-infrastruktur-jalan-hanya-sebagai-ajang-bisnis-tahunan-di-kabupaten-banyuwangi</link>
        <dc:creator>
            <![CDATA[ Media siber terpercaya dan terkini seputar Kabupaten Banyuwangi ]]>
        </dc:creator>
        <category>
            <![CDATA[ nasional ]]>
        </category>
        <pubDate>2026-04-01T10:10:15+07:00</pubDate>
        <guid isPermaLink="false">https://banyuwanginews.sigapnews.co.id/nasional/np-100171/ketua-formasiproyek-infrastruktur-jalan-hanya-sebagai-ajang-bisnis-tahunan-di-kabupaten-banyuwangi</guid>
        <description>
            <![CDATA[ Sorotan tajam ketua Forum Masyarakat Demokrasi Indonesia (FORMASI) terhadap kondisi proyek infrastruktur fisik sejumlah jalan rusak di wilayah Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur ]]>
        </description>
        <content:encoded>
            <![CDATA[ Banyuwangi|Sorotan tajam ketua Forum Masyarakat Demokrasi Indonesia (FORMASI) terhadap kondisi proyek infrastruktur fisik sejumlah jalan rusak di wilayah Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur. Ia mendesak pemerintah agar benar-benar memantau kegiatan proyek infrastruktur fisik yang dinilai hanya sebuah ajang bisnis tahunan dan ajang pencitraan.
Namun, realita dilapangan amburadul salah satu contoh proyek pekerjaan jalan di Desa Pengatigan, Kecamatan Rogojampi Kabupaten Banyuwangi, proyek pelebaran jalan sudah amburadul dan papan informasi kegiatan pun sudah raib serta di Jalan Raya Glondong Kecamatan Blimbingsari dengan anggaran milyaran rupiah sampai detik ini jalan pun sudah amburadul, hal ini membuktikan kinerja pemerintah tidak becus,"Ucap ketua Formasi
&ldquo;Jangan setiap tahun jalan itu lagi, itu lagi. Sudah tahu rusak, dilapis lagi, tapi konstruksinya tidak berubah. Ini pemborosan anggaran dan tidak menyelesaikan akar masalah

Saya meminta kepada pemerintah kabupaten Banyuwangi khusunya jangan bermain di anggaran proyek infrastruktur fisik, jelas proyek dikabupaten Banyuwangi yang menggunakan dana APBD umur teknisnya tidak pernah mencapai target,&rdquo; tegasnya.
Kita tidak bisa lagi menyalahkan cuaca. Curah hujan tinggi memang ada, tapi kan ini bukan hal baru. Kalau tahu hujan ekstrem akan terjadi di akhir tahun, ya seharusnya desain teknis dan antisipasi kerusakan sudah dimasukkan ke dalam dokumen perencanaan

Kami meminta kepada pemerintah terkait, untuk segera audit menyeluruh terhadap proyek-proyek infrastruktur fisik dikabupaten Banyuwangi terutama jalan lima tahun terakhir guna mengungkap penyebab kerusakan (1/4/2026).
Terkait proyek pembangunan jalan kami mendorong agar pembangunan jalan yang dilakukan pemerintah itu sekali bangun, dan kualitasnya bisa tahan lama. Ini soal efisiensi fiskal dan keselamatan pengguna jalan,&rdquo; jelasnya ]]>
        </content:encoded>
    </item>

        
    <item>
        <title>
            <![CDATA[ Bupati Banyuwangi Melakukan Inspeksi Mendadak di Beberapa Tempat Pelayan Publik ]]>
        </title>
        <link> https://banyuwanginews.sigapnews.co.id/pemkab-banyuwangi/np-100002/bupati-banyuwangi-melakukan-inspeksi-mendadak-di-beberapa-tempat-pelayan-publik</link>
        <dc:creator>
            <![CDATA[ Media siber terpercaya dan terkini seputar Kabupaten Banyuwangi ]]>
        </dc:creator>
        <category>
            <![CDATA[ pemkab-banyuwangi ]]>
        </category>
        <pubDate>2026-03-26T09:43:07+07:00</pubDate>
        <guid isPermaLink="false">https://banyuwanginews.sigapnews.co.id/pemkab-banyuwangi/np-100002/bupati-banyuwangi-melakukan-inspeksi-mendadak-di-beberapa-tempat-pelayan-publik</guid>
        <description>
            <![CDATA[ Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani melakukan inspeksi mendadak (sidak) di beberapa tempat pelayanan publik  guna memastikan layanan publik berjalan normal usai cuti bersama libur Lebaran 2026. ]]>
        </description>
        <content:encoded>
            <![CDATA[ Banyuwangi &ndash; Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani melakukan inspeksi mendadak (sidak) di beberapa tempat pelayanan publik &nbsp;guna memastikan layanan publik berjalan normal usai cuti bersama libur Lebaran 2026.
"Hari ini, saya mengecek beberapa tempat pelayanan publik di antaranya RSUD Blambangan, layanan perizinan, pencatatan sipil di Mal Pelayanan Publik (MPP)," kata Bupati Ipuk, Rabu (25/3/2026).
Ipuk menuturkan pelayanan kepada masyarakat pada hari pertama usai libur Lebaran 2026 berjalan normal. Sejumlah warga terlihat sedang mengurus sejumlah dokumen di MPP. &nbsp;Ada yang melakukan perekaman KTP, ada yang sedang mengurus perijinan bangunan.&nbsp;
"Setelah libur tentu banyak warga yang mengurus administrasi kependudukan maupun perizinan, dan tadi saya cek semua loket pelayanan di MPP berjalan normal seperti hari biasanya sehingga dapat diakses oleh warga masyarakat," katanya.
Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Banyuwangi sebenarnya tetap membuka layanan pengurusan administrasi kependudukan (adminduk) selama libur lebaran, sehingga warga yang mudik bisa tetap mengurus KTP atau dokumen lainnya. &nbsp;
Hal ini karena di momen libur ini lebaran banyak warga perantauan yang pulang kampung. Tak sedikit dari mereka ingin mengurus berbagai kebutuhan adminduknya selama pulang kampung.&nbsp;
Lebih lanjut Ipuk menyampaikan bahwa layanan kesehatan juga dapat diakses oleh masyarakat setelah libur bersama.&nbsp;
"Sama seperti pelayanan di MPP, layanan kesehatan seperti di puskesmas dan RSUD sudah mulai normal, semua petugas siap memberikan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.
Pemerintah sendiri telah mengeluarkan kebijakan memberikan kelonggaran bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bekerja secara fleksibel dengan mekanisme Work From Anywhere (WFA) dan Work From Home (WFH) usai libur Lebaran 2026. Kebijakan ini berlaku hingga 27 Maret 2026 atau hanya tiga hari setelah libur Lebaran berakhir.
&ldquo;Meskipun ada kebijakan WFA (work from anywhere) bagi ASN, namun khusus layanan yang berhubungan langsung dengan warga harus berjalan sebagaimana sebelum libur lebaran. Meskipun ada wfa, namun OPD sudah membagi tugas karyawannya agar layanan bisa berjalan normal di hari pertama masuk kerja,&rdquo; kata Ipuk ]]>
        </content:encoded>
    </item>

        
    <item>
        <title>
            <![CDATA[ Rakyat Menjerit LPG 3 Kg Langkah di Banyuwangi,Ketua ISNU Rogojampi, Pemerintah Jangan Tidur ]]>
        </title>
        <link> https://banyuwanginews.sigapnews.co.id/news/np-99914/rakyat-menjerit-lpg-3-kg-langkah-di-banyuwangiketua-isnu-rogojampi-pemerintah-jangan-tidur</link>
        <dc:creator>
            <![CDATA[ Media siber terpercaya dan terkini seputar Kabupaten Banyuwangi ]]>
        </dc:creator>
        <category>
            <![CDATA[ news ]]>
        </category>
        <pubDate>2026-03-18T13:54:06+07:00</pubDate>
        <guid isPermaLink="false">https://banyuwanginews.sigapnews.co.id/news/np-99914/rakyat-menjerit-lpg-3-kg-langkah-di-banyuwangiketua-isnu-rogojampi-pemerintah-jangan-tidur</guid>
        <description>
            <![CDATA[ Rakyat Menjerit LPG 3 Kg Langkah di Banyuwangi,Ketua ISNU Rogojampi, Pemerintah Jangan Tidur ]]>
        </description>
        <content:encoded>
            <![CDATA[ Banyuwangi|Irfan Hidayat ketua ISNU Rogojampi Kabupaten Banyuwangi menyoroti serius kelangkaan gas elpiji subsidi 3 kilogram yang kembali terjadi menjelang hari raya idul Fitri.Fenomena ini dinilai sebagai masalah tahunan yang terus berulang dan berdampak langsung pada masyarakat kecil, namun terkesan dibiarkan tanpa penanganan konkret.
Ketua ISNU, menegaskan bahwa kelangkaan LPG 3 kg bukanlah persoalan baru. Setiap mendekati Hari Raya Idul Fitri,masyarakat kecil seperti pedagang mikro, ibu rumah tangga, serta pelaku UMKM selalu dihadapkan pada sulitnya memperoleh gas bersubsidi sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).
&ldquo;Setiap tahun polanya sama. Menjelang hari raya idul fitri, gas 3 kg menghilang di pangkalan, lalu muncul di pengecer dengan harga jauh di atas HET. Ini menimbulkan pertanyaan besar, ada apa dengan sistem distribusi?&rdquo; tegasnya (18/3/2026).
Irfan Hidayat menilai akibat lemahnya pengawasan distribusi LPG subsidi menjadi faktor utama terjadinya kelangkaan. Dugaan penyimpangan distribusi, penimbunan, hingga penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, hal ini kerap terjadi tanpa adanya sanksi tegas, sehingga memunculkan kesan adanya pembiaran dari pihak terkait.
&ldquo;Kami melihat seolah-olah ada toleransi terhadap praktik yang merugikan masyarakat kecil. Jika tidak ada tindakan tegas, maka kelangkaan ini akan terus menjadi &lsquo;ritual tahunan&rsquo; yang merugikan rakyat,&rdquo; lanjutnya.
Kami mendesak pemerintah kabupaten Banyuwangi,aparat penegak hukum, serta instansi terkait untuk segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) secara menyeluruh ke pangkalan maupun agen LPG. Selain itu, mereka meminta adanya transparansi data distribusi serta penindakan tegas terhadap oknum yang terbukti menyalahgunakan LPG subsidi.
Jangan sampai masyarakat kecil selalu menjadi korban. Negara tidak boleh kalah oleh permainan distribusi. Jika dibiarkan, ini bukan sekadar kelangkaan, tetapi sudah menjadi bentuk ketidakadilan sosial,&rdquo; tegas Ketua ISNU Rogojampi&nbsp;
&nbsp; ]]>
        </content:encoded>
    </item>

        
    <item>
        <title>
            <![CDATA[ Jelang Lebaran Idul Fitri, Segenap Keluarga Besar SMKN 1 Arosbaya  Mengucapkan Selamat Idul Fitri  ]]>
        </title>
        <link> https://banyuwanginews.sigapnews.co.id/jatim/np-99912/jelang-lebaran-idul-fitri-segenap-keluarga-besar-smkn-1-arosbaya-mengucapkan-selamat-idul-fitri</link>
        <dc:creator>
            <![CDATA[ Media siber terpercaya dan terkini seputar Kabupaten Banyuwangi ]]>
        </dc:creator>
        <category>
            <![CDATA[ jatim ]]>
        </category>
        <pubDate>2026-03-18T13:42:57+07:00</pubDate>
        <guid isPermaLink="false">https://banyuwanginews.sigapnews.co.id/jatim/np-99912/jelang-lebaran-idul-fitri-segenap-keluarga-besar-smkn-1-arosbaya-mengucapkan-selamat-idul-fitri</guid>
        <description>
            <![CDATA[ Jelang Lebaran Idul Fitri, Segenap Keluarga Besar SMKN 1 Arosbaya  Mengucapkan Selamat Idul Fitri  ]]>
        </description>
        <content:encoded>
            <![CDATA[ Jatimnews|Hari Raya Idul Fitri menjadi salah satu momen paling dinantikan oleh umat Islam setelah menjalani ibadah puasa selama satu bulan penuh di bulan Ramadhan. Pada hari kemenangan ini, masyarakat biasanya merayakannya dengan berbagai tradisi seperti salat Id, berkumpul bersama keluarga, hingga saling berkunjung untuk mempererat silaturahmi. Selain bertemu langsung, masyarakat juga memiliki kebiasaan mengirimkan ucapan selamat Lebaran melalui pesan singkat, kartu ucapan, atau media sosial.
Tradisi ini bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi cara sederhana untuk menyampaikan doa, permohonan maaf, serta harapan baik kepada orang lain. Ucapan Lebaran sering kali berisi pesan tentang kebersamaan, pengampunan, dan harapan agar amal ibadah selama Ramadhan diterima oleh Allah SWT. Karena itu, memilih kata-kata yang tepat menjadi penting agar pesan yang disampaikan terasa hangat dan tulus.
Di hari yang fitri ini, mari saling memaafkan dan mempererat silaturahmi. Selamat Lebaran.
Kami Segenap Keluarga besar SMKN 1 Arosbaya mengucapkan, Selamat Hari Raya Idul Fitri. Mohon maaf lahir dan batin. Semoga Allah menerima amal ibadah kita semua.
Taqabbalallahu minna wa minkum. Selamat Idul Fitri, semoga kita kembali suci dan penuh keberkahan. ]]>
        </content:encoded>
    </item>

        
    <item>
        <title>
            <![CDATA[ 211 Ribu Warga Banyuwangi Terima Bansos Pangan ]]>
        </title>
        <link> https://banyuwanginews.sigapnews.co.id/pemkab-banyuwangi/np-99869/211-ribu-warga-banyuwangi-terima-bansos-pangan</link>
        <dc:creator>
            <![CDATA[ Media siber terpercaya dan terkini seputar Kabupaten Banyuwangi ]]>
        </dc:creator>
        <category>
            <![CDATA[ pemkab-banyuwangi ]]>
        </category>
        <pubDate>2026-03-17T19:24:42+07:00</pubDate>
        <guid isPermaLink="false">https://banyuwanginews.sigapnews.co.id/pemkab-banyuwangi/np-99869/211-ribu-warga-banyuwangi-terima-bansos-pangan</guid>
        <description>
            <![CDATA[ Sebanyak 211.782 warga Banyuwangi yang terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) telah menerima bantuan sosial (bansos) pangan berupa beras dan minyak goreng dari Badan Pangan Nasional (Bapanas). ]]>
        </description>
        <content:encoded>
            <![CDATA[ BANYUWANGI &ndash; Sebanyak 211.782 warga Banyuwangi yang terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) telah menerima bantuan sosial (bansos) pangan berupa beras dan minyak goreng dari Badan Pangan Nasional (Bapanas).
Penyaluran bulan Maret ini merupakan tahap pertama di tahun 2026. Masing-masing keluarga penerima bantuan pangan (PBP) akan mendapatkan bantuan berupa 10 kilogram (kg) beras dan 2 liter minyak goreng untuk per bulan alokasi.
Wakil Bupati Banyuwangi Mujiono sempat meninjau secara langsung proses pendistribusian bansos pangan di Kelurahan Penganjuran, Kecamatan Banyuwangi pada SSenin (16/3/2026). Ia berharap bansos yang diberikan oleh pemerintah pusat tersebut dapat dirasakan manfaatnya oleh warga miskin.
&ldquo;Bantuan ini harapannya tidak hanya memenuhi kebutuhan dapur keluarga, tetapi juga meminimalkan dampak fluktuasi harga di pasaran. Ini sangat berarti bagi masyarakat, terutama keluarga prasejahtera,&rdquo; kata Mujiono.&nbsp;
Plt. Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan KB (Dinsos PPKB), Puguh Setyo W, menjelaskan penyaluran kali ini adalah rapelan untuk dua bulan, yakni Februari dan Maret.
&ldquo;Karena ini rapelan dua bulan, maka masing-masing PBP akan menerima total 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng,&rdquo; kata Puguh, Selasa (17/3/2026).
Di Banyuwangi, bansos pangan didistribusikan melalui Bulog Kantor Cabang Banyuwangi kepada keluarga penerima manfaat yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) Kemensos.
Dikatakan Kepala Bulog Cabang Banyuwangi, Dwiana Puspitasari, proses distribusi bantuan pangan sudah dimulai sejak 16 Maret dan diperkirakan rampung pada 30 April mendatang.
&ldquo;Bantuan sudah kami salurkan sejak 16 Maret di beberapa kelurahan di Kecamatan Banyuwangi. Selanjutnya menyusul ke desa/kelurahan di kecamatan yang lain. Kami target 30 April bisa tuntas semua,&rdquo; ujarnya.
Penyaluran bansos dilakukan berbasis desa/kelurahan. Calon penerima bantuan cukup hadir ke balai desa/kelurahan setempat sesuai jadwal yang telah ditentukan dengan membawa persyaratan yang telah ditentukan, berupa KTP, Kartu Keluarga (KK) dan undangan.
&ldquo;Kalau lansia atau sakit dan tidak bisa hadir, bisa diwakilkan oleh anggota keluarga lain dengan tetap menunjukkan dokumen lengkap seperti KTP dan KK,&rdquo; kata Dwiana. ]]>
        </content:encoded>
    </item>

    

</channel>
</rss>