Kejari Bangkalan Tangkap 2 Koruptor Dana PKH

Koruptor PKH
Banyuwanginews | Bangkalan - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan kembali menetapkan dua tersangka yang terlibat korupsi dana bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Kelbung, Kecamatan Galis.
Dengan demikian total ada 4 orang yang telah menjadi tersangka. Kedua tersangka tambahan itu yakni berinisial AM (34) dan SI (40) yang merupakan warga Bangkalan. Keduanya ditangkap pada Senin (11/7/2022) dan telah ditahan.
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Bangkalan, Dedi Frangky membenarkan penangkapan tersebut. Kini kedua tersangka telah dilakukan penahanan di di Rutan Kejati Jatim.
"Sudah kami tahan kemarin pada pukul 17.30 WIB dan saat ini ditahan di Rutan Kejati Jatim," kata Dedi, Selasa (12/7/2022).
Dedi menjelaskan penetapan tersangka dan penahanan dilakukan usai keduanya menjalani beberapa pemeriksaan. Sebelumnya, dua orang tersebut dipanggil sebagai saksi pada tersangka NZ dan SU pendamping PKH dan istri kades yang telah ditahan lebih dulu.
"Setelah kami lakukan pendalaman, ada keterlibatan dua orang tersebut dalam kasus itu," tutur Dedi.
Read more info "Kejari Bangkalan Tangkap 2 Koruptor Dana PKH " on the next page :
Editor :Titus Yohanes
Source : Ketua AMI