Diduga Adanya Setoran Dana Parkir liar ke Pengelola, Irfan Hidayat Siapkan Laporan Ke APH Banyuwangi

Irfan Hidayat Salah satu Aktivis di Banyuwangi
Banyuwanginews|Praktik parkir liar di depan Bank BCA Ruko Citra Niaga, Rogojampi, Kabupaten Banyuwangi, Membuat salah satu aktivis di Rogojampi Irfan hidayat merasa geram
Menurut Irfan, parkir liar tersebut bisa disebut pungli dan aliran dana hasil parkir mereka sebagian di setor ke pengelolah yang berinisial (B) hal ini perlu dipertanyakan, kemana aliran dana setoran hasil parkir tersebut
Saya meminta kepada pihak pengelola parkir untuk memperlihatkan dasar hukum atas pungutan jasa parkir di lingkungan tersebut,karena sanksi pidana bagi parkir liar itu sudah jelas.Dalam waktu dekat ini saya akan melaporkan hal tersebut dengan adanya dugaan pungutan liar kepada Aparat penegak hukum" Ucap Irfan (19/4/2025)
Saat dikonfirmasi, salah satu juru parkir (jukir) dilokasi yang enggan disebutkan namanya, mengaku menyetor uang hasil parkir kepada seseorang berinisial B diduga selaku pengelola
“Kami jadi jukir di sini sistemnya setor. Kalau ramai bisa setor Rp50 ribu per hari, kalau sepi Rp30 ribu. Kami setorkan kepada pengelola yang berinisial B," ujar sang jukir
Dikonfirmasi lewat WhatsApp pengelolah berinisial (B) mengatakan kepada awak media," Terkait dengan dugaan parkir liar di sepanjang ruko Indomaret depan Bank BCA, beliau membernakan hal tersebut. Iya kita ada pajak ke Dispenda, sampean tanyak saja ke petugas nya yang berinisial (SN). Dan untuk bukti setoran pajak sudah saya setor ke kantor pusat.
Untuk lahan parkir itu saya sediakan kesemua pengontrak tokoh saya dan tidak boleh dikuasai oleh individu yang mengontrak
"Jadi disitu saya taruh tukang parkir untuk mengatur kendaraan yang mengunjungi tokoh tersebut dan tukang parkir saya secara ikhlas,mau dikasih iya gak dikasih juga tidak apa-apa. mereka bisa mengatur parkir disana dan juga antisipasi dari tindakan hal yang tidak memungkinkan," Jelasnya
.
Editor :Titus Yohanes