Ditanya Soal Pengembalian Kerugian Negara, Dinas PUPR Bangkalan Sebut BPK Kurang Update

LARM-GAK
Banyuwanginews | Bangkalan - Kontroversi perihal adanya temuan terkait kerugian negara di pekerjaan proyek peningkatan jalan yang berada di desa Kelbung paket 2 yang dilaksanakan oleh CV PK, di temukan kerugian negara sebesar Rp 124.723.753,00 dan CV KD di Desa Duren Barat Kabupaten Bangkalan, ditemukan kerugian negara sebesar Rp 145.276.050,00 pada 2020, ditengarai belum mengembalikan dana kepada Kas daerah Kabupaten Bangkalan.
Hal tersebut seperti yang dikemukakan oleh Baihaki Akbar selaku Pegiat anti korupsi dari Larm-Gak saat mengkonfirmasi kepada Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Bangkalan, Guntur Setiyadi menjelaskan bahwasanya ada temuan berdasarkan Lembaran Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).
"Jadi gini saya selaku masyarakat, sangat prihatin atas apa yang telah terjadi, apalagi ini menyangkut kepada kemaslahatan masyarakat, bahkan hal ini tentunya merugikan uang negara, karena berdasarkan data dari BPK ada 10 perusahaan konstruksi yang merugikan keuangan negara, dan lantas sudah ada 8 perusahaan yang mengembalikan dana ke Kas Daerah dan masih tersisa 2 perusahaan yang belum mengembalikan," tandas Baihaki saat menemui Kabid DPUPR di ruangannya (20/7/2022).
Dirinya juga menambahkan bahwasanya sebelum menanyakan hal ini kepada Dinas Pekerjaan Umum, sudah mengecek kebenaran akan temuan dari LHP BPK.
Read more info "Ditanya Soal Pengembalian Kerugian Negara, Dinas PUPR Bangkalan Sebut BPK Kurang Update " on the next page :
Editor :Titus Yohanes
Source : LARM-GAK