Aliansi Madura Indonesia (AMI) Dorong Kejagung Periksa Menkominfo Soal Dugaan Korupsi Proyek BTS 4G

Menkominfo
Banyuwanginews | Surabaya - Aliansi Madura Indonesia (AMI) meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate terkait dugaan korupsi proyek pembangunan ribuan Base Transceiver Station (BTS) 4G.
Sebagaimana diketahui, dugaan korupsi pembangunan BTS ini tengah diusut Kejaksaan Agung (Kejagung). Proyek Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kemenkominfo ini diduga mengakibatkan kerugian Rp 1 triliun.
Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI), Baihaki Akbar meminta, Kejagung lebih aktif menggali informasi termasuk dari sejumlah saksi yang tepat.
“Kejaksaan Agung harus lebih aktif dalam melakukan penggalian informasi, termasuk dengan memanggil saksi yang relevan untuk dimintai keterangan, termasuk Menteri Kominfo,” kata Baihaki Akbar, Senin (28/11/2022).
Baihaki Akbar menuturkan, meskipun dalam proyek ini BAKTI menjadi pengguna anggaran, namun badan tersebut merupakan Badan Layanan Umum (BLU) Kominfo dalam proyek pengadaan BTS.
Tindakan BAKTI dinilai tidak terlepas dari tanggung jawab Johnny sebagai menteri. Hal ini merujuk pada berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 129/PMK.05/2020.
“Direktur BAKTI ditunjuk oleh Menkominfo,” kata Baihaki Akbar.
Baihaki Akbar juga mendorong Kejagung segera menetapkan para pelaku dalam dugaan korupsi ini sebagai tersangka. Sebab, sebagaimana diketahui, kasus ini sudah masuk tahap penyidikan.
Selain itu, Aliansi Madura Indonesia (AMI) juga meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) merilis dugaan kerugian negara berdasarkan hasil audit investigasi atas proyek BTS 4G tahap pertama ini.
Read more info "Aliansi Madura Indonesia (AMI) Dorong Kejagung Periksa Menkominfo Soal Dugaan Korupsi Proyek BTS 4G" on the next page :
Editor :Titus Yohanes