Diduga Adanya Pemotongan Bantuan BPNT, Puluhan Warga Rejoagung Lapor ke Kejari Banyuwangi

Puluhan warga Rejoagung Lapor ke Kejari Banyuwangi
BanyuwangiNews - Puluhan warga Rejoagung, Srono, Kabupaten Banyuwangi datangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi untuk melaporkan dugaan penyelewengan atau pemotongan bantuan BPNT sebesar Rp. 600.000,00. Kedatangan puluhan warga tersebut meminta supaya kejakasaan negeri Banyuwangi menangangi dugaan penyelewengan bantuan tersebut.
DH, salah satu warga yang hadir di kejaksaan negeri Banyuwangi saat diwawancarai oleh awak media menjelaskan, kehadiran kita ingin mengadukan dugaan perbuatan melawan hukum
"Kedatangan warga ini sejumlah kurang lebih 30 orang ke kejaksaan negeri Banyuwangi ini untuk mengadukan dugaan persoalan pemotongan bantuan BPNT sebesar Rp. 600.000 menjadi Rp.350.000 yang dijadikan wujud beras," jelas DH. (25/5).
Kronologis awal itu jadi masyarakat penerima bantuan baik itu BPNT maupun PKH dikasih undangan sama pihak desa untuk pengambilan atau pencairan bantuan nya
"Semua masyarakat penerima bantuan itu dikasih undangan oleh pihak desa untuk pengambilan atau pencairan dana tersebut. Pada hari Senin waktu itu kalau tidak salah, semua penerima bantuan mengumpulkan KTP dan KK. Setelah itu kita dikasih uang besarannya Rp.600.000,00 lalu pihak desa ngomong dipotong Rp. 350.000 digunakan untuk membeli beras," ucap DH.
"Kita keberatan karena menurut aturannya kan harus berupa uang dan tidak diwujudkan beras. Jadi kita hadir disini sejumlah kurang lebih 40 orang meminta agar persoalan ini diusut tuntas dan diproses secara hukum," tegas DH.
Sementara Kades Rejoagung saat dikonfirmasi melalui WhatsApp nya tidak ada balasan hingga berita ini ditayangkan.
Editor :Titus Yohanes