Adanya Dugaan Korupsi Oleh Kades Songgon Banyuwangi, Ketua KPB: APH Jangan Masuk Angin
Ketua KPB Agung Surya wirawan
Banyuwanginews - Adanya dugaan korupsi oleh Kepala Desa Songgon Kecamatan Songgon Kabupaten Banyuwangi yang permasalahan tersebut sudah di tangani oleh APH Banyuwangi,mendapat sorotan dari Komunitas Pemerhati Banyuwangi.
Agung Surya Wirawan selaku Ketua KPB mengungkapkan, dugaan korupsi yang dilakukan oleh Kepala Desa Songgon perlu perhatian khusus oleh APH. Karena hal Ini menjadi harapan besar bagi warga untuk melihat adanya tindakan nyata dalam pemberantasan korupsi, khususnya dalam pengelolaan dana desa yang memang rawan penyelewengan.
Agung menyoroti tindakan tak terpuji yang dilakukan oleh oknum kepala desa tersebut, bahwa oknum kepala Desa Songgon diduga hanya memperkaya diri sendiri dengan memanfaatkan dana desa yang selama ini menjadi harapan masyarakat.
"Oleh karena itu, Komunitas Pemerhati Banyuwangi mendesak pihak APH serta Inspektorat dan DPMD segera mengambil langkah tegas, dengan melakukan audit dan memproses kepala desa Songgon secara hukum yang berlaku,” ujar Agung
Penyalahgunaan Dana Desa bukanlah hal yang dapat dianggap sepele, Masyarakat Desa Songgon merasa dirugikan dengan perbuatan yang dilakukan oleh kepala desa tersebut.
Komunitas Pemerhati Banyuwangi berharap pihak berwenang dapat segera mengambil tindakan yang adil dan memberikan efek jera kepada oknum-oknum yang mencoba memanfaatkan posisi jabatan mereka untuk kepentingan pribadi.
"Dalam menangani kasus-kasus penyalahgunaan dana desa, peran Inspektorat sangatlah penting. Oleh karena itu, Ketua KPB mengharapkan agar Inspektorat dapat melakukan audit secara menyeluruh terhadap penggunaan dana desa di Desa Songgon kecamatan Songgon, dan menindak tegas oknum kepala desa yang terbukti melakukan penyalahgunaan," tegasnya
DPMD Kabupaten Banyuwangi juga diharapkan dapat turut serta dalam menangani kasus ini dan memberikan sanksi yang sesuai dengan peraturan yang berlaku. Demi menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat, tindakan tegas harus segera diambil untuk menghindari penyebaran dampak buruk dari kasus penyalahgunaan dana desa ini, Rabu (25/9/2024).
"Kami juga berharap agar Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dapat memberikan keadilan dan kepastian hukum dalam penanganan kasus ini.Sebagai wakil rakyat, kepala desa seharusnya bertindak demi kepentingan masyarakat, bukan untuk memperkaya diri sendiri," ucap Agung.
Komunitas Pemerhati Banyuwangi (KPB) akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas, dan memastikan keadilan ditegakkan.
"Saya meminta kepada APH dan Inspektorat Banyuwangi jangan ada tebang pilih dalam penindakan dan jangan sampai terkesan Bobrok dalam kinerja nya," imbuhnya.
Editor :Titus Yohanes
Source : KPB