Satpol-PP Tertibkan PKL di Depan Kantor Kecamatan Rogojampi Kabupaten Banyuwangi
Kecamatan Rogojampi Kabupaten Banyuwangi menggelar penertiban PKL melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali melakukan kegiatan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di area kantor Kecamatan Rogojampi
Banyuwanginews|Kecamatan Rogojampi Kabupaten Banyuwangi menggelar penertiban PKL melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali melakukan kegiatan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di area kantor Kecamatan Rogojampi
Camat Rogojampi Edy Basuki mengatakan kepada awak media,"Penertiban ini dilakukan sebagai langkah menjaga ketertiban umum, kebersihan, serta keindahan tata ruang kota, terutama di area Kantor Kecamatan Rogojampi

Lanjut," Kami bukan melarang para pedagang kaki lima (PKL) berjualan tetapi kami hanya menertibkan agar tidak membuka lapak di depan kantor kecamatan, dan saya juga tegaskan geh, Kecamatan Rogojampi tidak memungut jenis distribusi apapun itu bentuknya,"ucap Camat Rogojampi kepada awak media (27/10/2025).
Selain melakukan penertiban, petugas Satpol PP juga memberikan imbauan persuasif kepada para pedagang agar mematuhi aturan serta tidak membuka lapak di depan Kecamatan Rogojampi
KasiPem Kecamatan Rogojampi Banyuwangi mengatakan," Kami hanya meminta kepada PKL tidak berjualan di depan Kantor Kecamatan Rogojampi.Pemerintah menegaskan bahwa penataan PKL bukan untuk mematikan usaha kecil, tetapi justru untuk mendukung terciptanya lingkungan usaha yang tertib, aman, dan berkelanjutan.
Editor :Titus Yohanes