Papan Nama Muhammadiyah di Desa Tampo Kembali di Pasang, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

Papan nama Muhammadiyah kembali dipasang di Tampo. Foto: Muhammadiyah
BANYUWANGI NEWS - Tim Advokat dan penasehat hukum pimpinan wilayah muhammadiyah jawa timur, dengan ini menyampaikan Press Release dari tempat kejadian perkara (TKP), di dusun krajan desa Tampo Kecamatan cluring kabupaten Banyuwangi.
Ini beberapa poin penjelasan kuasa hukum atau tim Advokat Muhammadiyah;
Kami tim Advokat dan penasehat hukum, telah berada di dusun krajan desa tampo kecamatan cluring dalam rangka melakukan penelitian, kajian dan advokasi hukum serta traumatic counselling and healing terhadap warga muhammadiyah pasca kejadian kekerasan, teror dan pengrusakan simbol-simbol kehormatan dakwah muhammadiyah tanggal 25 februari 2022.
Kami Tim Advokat Dan penasehat hukum, telah mendapatkan dan mengumpulkan semua data-data primer dan skunder dilapangan ditemukannya fakta hukum dan bukti hukum sebagai berikut
Tanah wakaf yang dimiliki dan dikelola oleh persyarikatan muhammadiyah secara bertahun-tahun dengan bukti kepemilikan otentik dan sah menurut hukum, diatasnya juga berdiri bangunan ibadah berupa Masjid AL-HIDAYAH dan juga tempat pendidikan anak-anak bernama PAUD ABA dan juga bangunan tempat parkir dan 3 papan nama yang merupakan simbol muhammadiyah dua diantara papan nama tersebut, telah sengaja dirusak oleh segelintir orang yang saat ini dalam prose hukum, termasuk pajabat pemerintah desa, pajabat kecamatan, dan pejabat KUA yang kami duga terlibat didalam nya secara tidak langsung.
Pengerusakan papan nama yang dilakukan segelintir orang tersebut memang atas nama pribadi-pribadi dan merekan tidak memiliki hubungan kewarisan dengan pemilik tanah asal atau wakif.
Pertanyaan hukumnya adalah kenapa segelintir orang tersebut sampai berani melakukan kekerasan dan pengerusakan diatas tanah wakaf yang berada ditengah tengah warga mayoritas muhammadiyah.
Jawabnya adalah, karena kami menduga segelintir orang tersebut telah mendapatkan pembiaran, justifikasi, legitimasi dan narasi narasi perbuatan tersebut didampingi dan disaksikan pejabat pemeritah desa,kecamatan, dan KUA. Tanpa adanya pencegahan, tabanyyun, chek and re-check and balance secara valid dan obyektif.
Kami tim advokat dan penasehat hukum pimpinan wilayah muhammadiyah jawa timur, sekali lagi mensomasi dan memperingati dengan keras, agar mereka segera mundur dan menjauh, dan menghormati segala proses hukum yang berjalan karena mereka juga dalam statusnya sebagai pihak terlapor.
Hari ini, kami tim advokat da penasehat hukum bersama-sama pengurus pimpinan daerah muhammadiyah Banyuwangi, pimpinan cabang muhammadiyah Cluring, pimpinan muhammadiyah ranting Tampo, dengan di back up kekuatan penuh dari pendekar Tapak suci muhammadiyah, kokam muhammadiyah, pengawal elite regu inti kosegu, Hizbul Wathon, Pemuda muhammadiyah dan warga muhammadiyah menyaksikan.
Pemasangan papan nama baru simbol Dakwah dan Kehormatan Muhammadiyah kembali, Setelah diadakan tabbayun yaitu permintaan maaf dan pemasabgan papan nama ternyata mereka abaikan, sehingga proses hukum ini kami jalankan secara penuh sedangkan papan nama yang lama, kami pergunakan sebagai barang bukti dalam kasus hukum di kepolisian, kejaksaan dan pengadilan. (*)
Editor :Titus Yohanes