Bupati Banyuwangi Lantik 183 Pejabat Strukturual

Bupati banyuwangi lantik 183 pejabat
“Tujuan dari penyederhanaan birokrasi ini, agar pola pikir ASN berubah menjadi pola pikir yang lebih mengoptimalkan fungsi-fungsi spesifik tugas yang mengutamakan pelayanan kepada masyarakat,” kata Ipuk.
Jabatan fungsional merupakan sekelompok jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan fungsional berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu. Jabatan fungsional sendiri terbagi menjadi dua, yakni fungsional keahlian dan keterampilan.
Jabatan fungsional keahlian adalah jabatan fungsional klasifikasi profesional, yang pelaksanaan tugas dan fungsinya mensyaratkan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang keahliannya.
Sementara Jabatan fungsional keterampilan, adalah jabatan fungsional kualifikasi teknisi atau penunjang profesional yang pelaksanaan tugas dan fungsinya mensyaratkan penguasaan pengetahuan teknis di satu bidang ilmu pengetahuan atau lebih.
"Harapan dengan menjadi jabatan fungsional ini akan berdampak pada peningkatan kinerja birokrasi, termasuk upaya untuk membuat birokrasi menjadi lebih gesit, dinamis, dan mudah melakukan penyesuaian terhadap perubahan lingkungan strategisnya," jelas Ipuk.
Di Banyuwangi sendiri dengan penyederhanaan ini, 183 orang tersebut mengisi 45 jabatan fungsional. Mulai Analisis Kebijakan, Perencana, Analis Keuangan Pusat dan Daerah, Penggerak Swadaya Masyarakat, Pranata Komputer, Peneliti, dan lainnya.
Untuk itu, Ipuk meminta agar para pejabat fungsional yang baru dilantik ini untuk terus berinovasi dalam fungsinya masing-masing.
"Karena dengan penyerdehanaan ini, keberlangsungan kariernya hanya ditentukan oleh kinerja dan kapasitasnya. Karena itu, budayakan kerja inovatif terutama terkait pelayanan publik," jelas Ipuk. (*)
Read more info "Bupati Banyuwangi Lantik 183 Pejabat Strukturual" on the next page :
Editor :Titus Yohanes
Source : Humas