Ombudsman Menilai Pelayanan Publik Banyuwangi Telah Memenuhi Standar Kepatuhan

Bupati banyuwangi
BANYUWANGINEWS | BANYUWANGI – Pelayanan publik di kabupaten Banyuwangi mendapat apresiasi dari Ombudsman Republik Indonesia. Ombudsman menilai pelayanan publik Banyuwangi telah memenuhi standar kepatuhan dengan nilai yang memuaskan sehingga memperoleh 'Predikat Kepatuhan Tinggi terhadap Standar Pelayanan Publik”. Ombudsman sendiri adalah lembaga negara dengan kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik.
Banyuwangi sendiri tahun ini mendapat skor 96,75 dan masuk kategori zona hijau (kepatuhan tinggi). Nilai tersebut didapat dari penilaian terhadap puluhan produk layanan daerah yang meliputi layanan perizinan, kesehatan, administrasi kependudukan, dan pendidikan. Di Jatim, skor standar kepatuhan pelayanan publik Banyuwangi adalah yang tertinggi dibanding kabupaten/kota lainnya. Adapun secara nasional, Banyuwangi menduduki posisi 10 besar dari 416 kabupaten se-Indonesia.
”Alhamdulillah, Banyuwangi kemarin menerima penganugerahann predikat kepatuhan standar pelayanan publik dari Ombudsman RI. Memang pelayanan publik yang ada di Banyuwangi belum sepenuhnya sempurna, tetapi semua bergerak untuk terus melakukan pembenahan. Apresiasi dari Ombudsman harus memotivasi kita semua untuk terus berbenah,” ujar Sekretaris Daerah Banyuwangi Mujiono, Kamis (30/12/2021).
Forum penganugerahan kepatuhan pelayanan publik itu dihadiri Presiden Joko Widodo. Turut hadir Menkopolhukan RI Mahfud MD, Ketua Ombudsman RI Mohammmad Najih, para gubernur, bupati, dan wali kota se-Indonesia, baik secara daring maupun luring.
Dalam arahannya Presiden menyampaikan pelayanan publik merupakan bukti nyata kehadiran negara di tengah masyarakat. Jokowi juga mendorong agar para penyelenggara pemerintah bisa melakukan digitalisasi pelayanan secara masif untuk permudah akses, memberikan pelayanan yang lebih cepat dan terjangkau kepada masyarakat.
Read more info "Ombudsman Menilai Pelayanan Publik Banyuwangi Telah Memenuhi Standar Kepatuhan" on the next page :
Editor :Titus Yohanes
Source : Humas