Ketua Lsm Formasi Minta APH Tindak Tegas Tambang di Desa Gintangan

Ketua LSM Formasi, H Didik
BanyuwangiNews - Masih marak praktek pertambang ilegal khususnya yang berada di Banyuwangi tentu sangat meresahkan, padahal sudah ditindak oleh Tim terpadu, tetapi mereka tetap tidak menghiraukan
Seperti halnya di Desa Gintangan, Kecamtan Blimbing Sari, tambang tersebut diduga ilegal alias tidak mengantongi ijin tetapi dengan aman kegiatan tambang tersebut tetap beroprasi
Aktivitas tambang tersebut membuat masyarakat Gintangan semakin resah dan kesal terhadap ulah penambangan di daerahnya.
Salah satu warga yang berinisial S mengutarakan keberatannya, atas keberadaan penambang liar yang tak berijin, kepada awak media beliau mengatakan sangat keberatan dengan adanya penambangan tersebut, disamping dampak akan merusak kelestarian lingkungan juga menimbulkan polusi udara mas,"ucapnya
Ditempat yang berbeda, kepala Desa Gintangan Hardiono mengatakan kepada awak media,terkait penambangan yang berada di lingkungannya, ia merasa terkejut.
"Saya belum tau mas, terkait dengan adanya aktivitas penambangan di Desa Gintangan, dan itupun tidak ada pemberitahuan dari pihak penambang ataupun musyawarah," ujar kepala Desa Gintangan.
Ketua Lsm Formasi H Didik, dia mengatakan, adanya beberapa tambang galian C, yang diduga ilegal beroperasi kembali setelah sempat ditindak oleh APH
"Tetapi sekarang malah seakan-akan cuek, dan diduga kebal hukum, saya memintah kepada APH untuk menindak tambang tersebut yang berlokasi di Desa Gintangan, Kecamatan BlimbingSari
"Kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan pengecekan terkait legalitas operasional penambangan, jika terbukti tidak berijin aparat harus mengambil tindakan tegas untuk menutup tambang, ditambah lagi sudah banyak keluhan masyarakat sekitar karena gangguan yang ditimbulkan," tegasnya. Pada kamis 6/7/2023 (jo)
Editor :Titus Yohanes