Kunjungan DPRD Kabupaten Banyuwangi Dan DPRD Kabupaten Demak Terkait RPJPD Tahun 2025-2045

Foto Dok, Bappeda Kabupaten Kulon Progo
Jawa Timur, Sigapnews.co.id - Bappeda Kabupaten Kulon Progo menerima studi banding dari DPRD Kabupaten Banyuwangi dan DPRD Kabupaten Demak pada hari Senin (1/7) bertempat di Ruang Rapat Suroloyo. Studi banding tersebut membahas terkait Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045.
Kunjungan DPRD Kabupaten Banyuwangi dipimpin oleh Marifatul Kamila, SH., dan Wagianto, S.Ag. selaku Ketua Gabungan Komisi I dan III yang didampingi oleh anggota Gabungan Komisi I dan III serta staf Sekretariat DPRD Kabupaten Banyuwangi. Sementara itu, kunjungan DPRD Kabupaten Demak dipimpin oleh Budhi Prabowo, S.Kom., M.Si., selaku Plt. Sekretaris DPRD Kabupaten Demak yang didampingi oleh Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, dan Anggota Pansus A DPRD Kabupaten Demak.
Studi banding dari DPRD Kabupaten Banyuwangi dan DPRD Kabupaten Demak diterima oleh Plh. Sekretaris Bappeda Kabupaten Kulon Progo, Cicilia Susy Setyo Cahyani, S.T., M.Eng., yang didampingi oleh Bidang Analisis Data dan Perenanaan Pembangunan Bappeda. Paparan terkait penyusunan RPJPD Kabupaten Kulon Progo Tahun 2025-2045 disampaikan oleh Kepala Bidang Analisis Data dan Perencanaan Pembangunan Bappeda, Diana Puspitasari, S.Si., M.Ec.Dev. Dalam paparannya, beliau menjelaskan tata kala penyusunan RPJPD tahun 2025-2045 yang direncanakan ditetapkan pada Agustus 2024, sistematika penyusunan, proses penetapan isu strategis, penetapan visi dan misi daerah, seluruh tahapan dalam arah kebijakan, serta sasaran pokok tahun 2045.
Editor :Titus Yohanes
Source : Bappeda Kabupaten Kulon Progo