DPRD Banyuwangi Sampaikan RPJPD Tahun 2025-2045 Dalam Rapat Paripurna Dewan

DPRD Banyuwangi Menyampaikan RPJPD Tahun 2025-2045 Dalam Rapat Paripurna Dewan
Banyuwanginews, Sigapnews.co.id – Dewan pimpinan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi menyampaikan Pandangan Umum (PU) terhadap diajukannya Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 dalam rapat paripurna dewan.
Rapat paripurna penyampaian Pandangan Umum fraksi-fraksi dipimpin Wakil Ketua DPRD, Muhammad Ali Mahrus didampingi Michael Edy Hariyanto di ikuti anggota dewan dari lintas fraksi. Turut hadir Wakil Bupati Banyuwangi, H.Sugirah, jajaran Kepala SKPD, Camat dan Lurah/Kades se Banyuwangi, Jum'at (5/7/2024).
Pandangan Umum Diawali dari fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan juru bicaranya, Wagianto menyampaikan, Fraksi PDI Perjuangan mengapresiasi akan visi “Banyuwangi Harmoni, Maju dan Berkelanjutan” yang simple namun berkarakter.
Fraksi PDI Perjuangan juga memandang perlu untuk menambahkan frasa maupun kalimat dalam sasaran untuk lebih memperkuat misi dan sasaran untuk mewujudkan visi besar Banyuwangi ke depan diantaranya,
”Misi 3 Adalah Mewujudkan transformasi yang berdampak, disempurnakan menjadi Misi 3 Adalah Mewujudkan transformasi tata Kelola pemerintahan yang bersih dan berdampak,“ ucap wagianto dihadapan rapat paripurna.
Misi 5, Sasaran Kedelapan, Terjaganya Indentitas Sosial Budaya, di tambahkan frasa, sehingga menjadi, Sasaran Kedelapan, Terpelihara dan terjaganya identitas sosial
budaya daerah.
Selanjutnya pada misi 8 adalah Pemenuhan Infrastruktur berkelanjutan, dalam hal ini Fraksi PDI Perjuangan menambahkan frasa sehingga penyempurnaan misi 8 ini adalah ”Pemenuhan Infrastruktur yang terencana, terukur, berkesinambungan dan berkelanjutan”.
”Untuk hal yang bersifat teknis dan detil Fraksi PDI Perjuangan meminta untuk dibahas dengan lebih cermat dalam panitia khusus,” ucap Wagianto.
Pandangan Umum fraksi Kebangkitan Bangsa yang dibacakan juru bicaranya, Priyo Santoso menyampaikan, fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, mengapresiasi dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya atas kerja keras dan langkah eksekutif atas diajukannya raperda ini.
Rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) Banyuwangi 2005-2025 yang berlangsung selama 20 tahun akan segera berakhir. olehnya itu untuk menentukan arah layar pembangunan daerah dimasa mendatang, tentu diperlukan sebuah perencanaan yang sustainable serta adaptif terhadap perkembangan jaman.
“Mengingat betapa pentingnya fungsi dari RPJPD Banyuwangi 2025-2045 menjadi rujukan pembangunan 20 tahun ke depan, maka dibutuhkan kemauan dan kemampuan politik dari seluruh pemangku kepentingan dalam mencermatinya, agar nantinya dapat direalisasikan dan dirasakan dampak pembangunannya secara nyata dan merata oleh seluruh masyarakat Banyuwangi,“ ucap Priyo Santoso dihadapan rapat paripurna.
Read more info "DPRD Banyuwangi Sampaikan RPJPD Tahun 2025-2045 Dalam Rapat Paripurna Dewan" on the next page :
Editor :Titus Yohanes