Penambangan Pasir di Desa Rogojampi Terkesan Kebal Hukum,Ketua Formasi APH Banyuwangi Kok Tidur

Penambangan Pasir di Desa Rogojampi Terkesan Kebal Hukum,Ketua Formasi APH Banyuwangi Kok Tidur
Banyuwangi - Terkait dugaan Penambangan pasir ilegal yang kian marak di Kabupaten Banyuwangi Jawa timur, Pemerintah APH (Apartur Penegak Hukum) terkesan menutup mata.
Pihak Kepolisian Republik Indonesia, dalam hal ini Polda Jatim dan Polresta Banyuwangi seharusnya bertindak tegas, terkait dugaan penambangan pasir ilegal yang kian marak di Kecamatan Rogojampi Kabupaten Banyuwangi
"Ilegal mining yang merusak lingkungan dan terkesan ada pembiaran terjadi di kawasan Desa Rogojampi Kecamatan Rogojampi semakin menggila,"ucap Ketua Formasi (7/5/2025).
Saya menduga adanya kong-kalikong atau main mata dengan aparat atau pemerintah setempat, buktinya para penambang terkesan kebal Hukum
"Kami selaku lembaga kontrol berharap kepada pihak berwajib khususnya APH Banyuwangi ataupun Polda Jatim untuk segera turun tangan menghentikan kegiatan dugaan tambang galian C ilegal. Selain itu juga menindak dengan tegas sesuai hukum yang berlaku,"
Saya meminta kepada Polda Jatim harus bertindak tegas dalam melakukan penindakan kepada pelaku dugaan penambangan ilegal di wilayah Kabupaten Banyuwangi Kecamatan Rogojampi,"ujar Ketua Formasi Haji Didik
Editor :Titus Yohanes