Ketua Formasi Meminta Kapolri Untuk Menindak Tegas Semua Penambangan Diduga Ilegal Di Banyuwangi
Ketu LSM Formasi H.Didik, meminta Kapolri Jenderal Listio Sigit Prabowo, dan Kepolisian Daerah (Polda) Jatim, agar segera melakukan upaya penertiban terhadap penambangan yang diduga ilegal atau belum mengantongi Izin di Kabupaten Banyuwangi
Banyuwanginews|Ketu LSM Formasi H.Didik, meminta Kapolri Jenderal Listio Sigit Prabowo, dan Kepolisian Daerah (Polda) Jatim, agar segera melakukan upaya penertiban terhadap penambangan yang diduga ilegal atau belum mengantongi Izin di Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur.
“Penambangan diduga tanpa izin ini, harus segera ditertibkan dari Kabupaten Bayuwangi dan tidak dibuka kembali,”pinta H.Didik S.H.
H.Didik meminta penertiban itu harus segera dilakukan karena demi keberlangsungan kehidupan masyarakat, khususnya dari ancaman banjir, kerusakan lingkungan dan pencemaran lingkungan, baik air maupun udara.
“ Demi menghindari terjadinya petaka yang dapat dipastikan mengancam nyawa atau kehidupan masyarakat sekitar.
Kami berharap Pemerintah Kabupaten Banyuwangi maupun Pemrov Jatim tindak tegas semua tambang galian C diduga ilegal beroperasi dengan bebas, jangan sampai pemerintah terkait main mata dengan pengusaha penambangan ilegal,
“Tidak boleh lagi ada main mata dengan cukong-cukong yang memfasilitasi pelaksanaan operasionalisasi penambangan ilegal,”tegasnya
Menurut Ketua Formasi," Kapolri, Kapolda dan Kapolresta Banyuwangi juga harus berani mengambil sikap tegas untuk menertibkan hal itu serta memberi tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan penambangan yang diduga Ilegal.
Jangan sampai Polri dan pemerintah diam melihat adanya tambang ilegal.
"APH tidak boleh diam. Sikap diam APH terhadap tambang ilegal, patut kami duga sebagai bentuk beking terhadap pelaku,”ucapnya. (28/10/2025)
Instruksi Presiden Prabowo Subianto terkait penyelamatan SDA akibat praktik ilegal di sektor pertambangan dan energi, merupakan gerakan moral yang harus kita kawal bersama,
APH harus menafsirkan instruksi Presiden sebagai landasan untuk bertindak tegas. Jangan sampai Polri dan Pemerintah terkait diam melihat adanya tambang ilegal,"cetusnya.
Editor :Titus Yohanes