Alam Hancur, Aktivitas Penambangan di Desa Pengatigan Terkesan Kebal Hukum

Tampak aktivitas penambangan di pengatigan
Sigapnews.co id | Banyuwangi - Penambangan Galian C yang diduga belum mengantongi izin lengkap bebas beroperasi di Dusun Cangkring Desa Pengatigan Kecamatan Rogojampi Kabupaten Banyuwangi Ironisnya, Aparat Penegak Hukum (APH) setempat terkesan ada pembiaran.
Agung B, selaku wakil ketua Forum Rogojampi Bersatu sangat menyesalkan adanya tambang Galian C, di Desa Pengatigan yang sedang beroprasi, diduga Kebal Hukum. Pasalnya, ia telah dengan leluasa menjalankan penambangan itu, tanpa adanya tindakan tegas dari APH setempat. Sabtu (12/12/2023).
Sudah semestinya, APH mengambil langkah-langkah untuk menertibkan penambang illegal diwilayah hukumnya. Demi menjaga kelestarian alam serta lingkungan sekitar dari kehancuran," ungkapnya
"Hal yang menjadi pertanyaan. Ada apa dengan wilayah hukum Polresta Banyuwangi, karena diduga telah membiarkan penambang ilegal itu bebas beraktivitas. Seakan belum tersentuh hukum sama sekali oleh APH setempat, terkhususnya dari pihak Kepolisian.
Meski diduga tidak memiliki izin lengkap, tambang ini tetap beroperasi dengan berani. Hal ini tentunya membuat publik bertanya-tanya, mengapa tambang ini bisa kebal hukum dan terus beroperasi tanpa hambatan
“Keberadaan tambang liar tidak hanya melanggar peraturan dan izin pertambangan, tetapi juga memberikan dampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar. Selain itu, jalan desa pun menjadi cepat rusak akibat aktivitas penambangan,” ujar Agung.
Agung berharap agar pihak terkait, termasuk kepolisian, segera mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku tambang liar di wilayah Kecamatan Kabat, Rogojampi, dan sekitarnya. Semua ini dilakukan demi memberikan efek jera kepada mereka yang melanggar hukum serta melindungi kepentingan masyarakat dan lingkungan sekitar.
“Selain melakukan tindakan penegakan hukum, juga perlu dilakukan langkah-langkah pencegahan yang lebih ketat agar kasus tambang liar semakin berkurang. Masyarakat perlu menikmati lingkungan yang aman dan sehat tanpa harus khawatir akan dampak negatif dari tambang galian C ilegal ini,” pungkas Agung.
Dari pantauan awak media dilokasi tambang, terlihat dua alat berat ekskavator dan beberapa mobil dump truck yang sedang beroperasi dengan lancar. Meskipun awak media mencoba mendekati para pekerja, mereka tidak mengindahkan dan terus melanjutkan aktifitas pertambangannya.
Editor :Titus Yohanes