Membangun Desa Wisata Jangan Hanya Ingin Mendapatkan Penghargaan

Indonesia Tourism and Business Forum (ITBEF)
Banyuwanginews - Staf Ahli bidang Pembangunan Berkelanjutan dan Konservasi serta Plt Deputi bidang Sumber Daya dan Kelembagaan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Fransiskus Xaverius Teguh meminta desa wisata untuk tidak dikelola secara instan.
Hal itu dikatakannya saat menjadi pembicara dalam rangkaian Indonesia Tourism and Business Forum (ITBEF) dengan tema “Peran Kemitraan Pengembangan Desa Wisata Berkelanjutan” di Jakarta Convention Center, Senin (15/8/22).
“Mengembangkan desa wisata jangan buru buru dan instan. Jangan hanya untuk foto-foto saja. Harus ada nilai yang bisa kita sampaikan dan berkelanjutan. Dengan adanya nilai lokal, orang datang ke desa. Mendapatkan sesuatu yang baru. Kalau mereka mendapatkan sesuatu yang berbeda dan baru maka akan lama tinggal di situ,” kata dia.
Menurutnya, saat ini banyak pengelola yang menjadikan desa wisata hanya untuk tujuan tertentu, seperti penghargaan. Namun, ketika sudah mendapat penghargaan, desa tidak dikelola lagi dengan baik.
“Hal itu membuat wisatawan menjadi merasa apa yang mereka saksikan dan rasakan di luar ekspektasi,” ujarnya.
Toilet dan sampah, kata Teguh, merupakan hal yang menjadi catatan bagi pengelola desa wista untuk lebih diperhatikan lagi.
“Jangan sampai mereka datang, lalu kecewa karena ternyata banyak sampah yang berserakan,” kata dia.
Teguh pun memberikan tips dan direktif pembangunan pariwisata daerah. Pertama sense of place, DNA Tourism: Keunikan/Kekhasan, otentisitas, point of difference, lokalitas.
Kedua, komitmen CEO, prioritas sektor pariwisata, proporsi alokasi anggaran dan visioning pariwisata. Ketiga planning, design and management: integrated tourism masterplan (Visioning, Demand Assessment, Infastructure, Investment community), Ripparda, Rencana Detil, Rencana Investasi dan Bussiness Plan & Ded, Bussiness model pariwisata.
Keempat portofolio produk pariwisata: Alam, budaya, buatan. Kelima kerja sama dengan pengelolaan pariwisata dengan pihak swasta, sinergi, ekosistem, orkestrasi.
Sementara keenam, lanjut Teguh, Perda terkait pariwisata RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah), RDTR (Rencana Detil Tata Ruang), ketentuan pembangunan pariwisata daerah, ciri arsitektur lokal, produk lokal-Bunga, sayur, buah, cenderamata, busana local, homestay, jajanan,dll).
Ketujuh, calender of event (Festival, perlombaan, event, pertemuan, musyawarah, congress, konferensi, pesta budaya, pertandingan olahraga, seni pertunjukkan musik).
Sedangkan kedelapan dengan melahirkan champion pariwisata daerah seperti pemusik, penari, story teller, pemadu, interpreter, jago masak, jago diving, dsb. Sembilan tersedianya kuliner lokal, cinderemata lokal, transportasi lokal, busana lokal. Kesepuluh bersih toilet umum, bersih ruang publik.
Read more info "Membangun Desa Wisata Jangan Hanya Ingin Mendapatkan Penghargaan" on the next page :
Editor :Titus Yohanes