Bupati Banyuwangi Buka Sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres)

Sosialisasi peraturan presiden
Banyuwangi News | Banyuwangi – Berbagai program dilakukan Kabupaten Banyuwangi untuk mendorong pemulihan ekonomi arus bawah. Saat ini Pemkab Banyuwangi mengupayakan keterlibatan UMKM dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Apalagi saat ini Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) sedang menjalankan program pembuatan e-katalog nasional, sektoral, dan lokal, untuk menampung produk-produk UMKM berupa barang dan jasa yang dapat digunakan oleh pemerintah.
“Ini harus kita tangkap sebagai media untuk mengembangkan UMKM kita,” kata Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani saat membuka sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) nomor 12 tahun 2021 tentang perubahan atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang dilaksanakan di Banyuwangi, Jumat (4/3/2022).
Pemkab langsung mengundang dua pejabat LKPP untuk memberikan materi terkait regulasi tersebut. Yakni Setya Budi Arijanta, Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah LKPP dan Yulianto Prihandoyo Direktur Pengembangan Sistem Katalog LKPP.
LKPP sendiri telah diamanatkan oleh Presiden Jokowi untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri, sehingga 40 persen pengadaan barang dan jasa pemerintah dapat berasal dari UMKM.
“Kami optimis dengan program afirmatif dari pemerintah pusat ini akan bisa mengembangkan UMKM di daerah. UMKM diberi kesempatan untuk mengembangkan usahanya. Membeli produk lokal artinya ikut membantu pemulihan ekonomi nasional,” kata Ipuk.
Read more info "Bupati Banyuwangi Buka Sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres)" on the next page :
Editor :Titus Yohanes
Source : Humas