Penambangan Pasir di Arjosari Desa Bedewang Terkesan Kebal Hukum, Kapolda Jatim Harus Tindak Tegas

Penambangan Pasir di Arjosari Desa Bedewang Terkesan Kebal Hukum, Kapolda Jatim Harus Tindak Tegas
Banyuwangi - Terkait adanya dugaan Penambangan pasir yang diduga ilegal semakin marak di Kabupaten Banyuwangi khususnya di Arjosari Desa Bedewang, Kecamatan Songgon Aparat penegak hukum terkesan menutup mata.
Seharunya pihak Kepolisian Republik Indonesia, dalam hal ini Polda Jatim dan Polresta Banyuwangi bertindak tegas, terkait dugaan penambangan pasir ilegal di Arjosari Desa Bedewang
Ketua LSM Formasi H.Didik mengatakan kepada awak media, Ilegal mining yang merusak lingkungan dan terkesan ada pembiaran terjadi di kawasan Arjosari Desa Bedewang diduga juga pemilik tambang tersebut tak menghiraukan hukum di Banyuwangi.
Saya menduga adanya kong-kalikong atau main mata aparat atau pemerintah setempat dengan pemilik tambang, buktinya para penambang terkesan kebal Hukum
"Kami selaku lembaga kontrol berharap kepada pihak berwajib khususnya APH Banyuwangi ataupun Polda Jatim untuk segera turun tangan menghentikan kegiatan dugaan tambang galian C ilegal. Selain itu juga menindak dengan tegas sesuai hukum yang berlaku,"Ucapnya (5/7/2025)
Saya meminta kepada Polda Jatim harus bertindak tegas dalam melakukan penindakan kepada pelaku dugaan penambangan ilegal di wilayah Kabupaten Banyuwangi Kecamata Songgo, Arjosari Desa Bedewang,"ujar Ketua Formasi Haji Didik.
Editor :Titus Yohanes