Emil Dardak: Kalau Ada Sekolah yang Maksa Minta Sumbangan, Tagihkan ke Saya

LAN Banyuwangi
BANYUWANGINEWS | BANYUWANGI - Pembiayaan pendidikan, terutama sekolah negeri sudah ditanggung oleh pemerintah. Dengan begitu, sekolah tidak diperkenankan untuk memungut biaya tambahan dari murid maupun orang tua dalam bentuk apapupun maupun dengan cara apapun.
Masih lekat diingatan kita semua, dugaan pungli sekolah yang terjadi di SMAN 1 Banyuwangi. Lembaga Anti Narkotika (LAN) Banyuwangi yang tetap konsisten berjuang membongkar praktik-praktik pungli di Bumi Blambangan yang telah menghianati dan mengotori program pemerintah tentang sekolah gratis untuk rakyat Indonesia.
Dugaan Pungutan Liar (Pungli) di SMAN 1 Banyuwangi sudah masuk tahap penyidikan polisi. Ketua harian LAN Banyuwangi Deddy sebagai pelapor kasus dugaan PUNGLI di SMAN 1 Banyuwangi hari Jumat (02/09/2022). Belum ada tindaklanjut dan hasil yang significant dari penyidikan Polresta Banyuwangi.
Wakil Gubernur Jatim Emil Elistianto Dardak menegaskan sekolah jenjang SMA dan SMK Negeri di Jatim 100 persen GRATIS bagi siswa yang mampu dan yang tidak mampu, Jika ada wali murid yang membayar, menurut Emil, itu adalah sumbangan sukarela yang sifatnya tidak boleh dipaksakan.
“Kalau sekolah memaksa (meminta sumbangan), bilang saja ditagih ke Wagub Jatim Emil Dardak,” katanya Rabu malam (07/09/2022).
Penegasan itu disampaikan Emil Dardak merespons masih adanya laporan wali murid yang masih dipaksa menyumbang untuk sekolah.
Read more info "Emil Dardak: Kalau Ada Sekolah yang Maksa Minta Sumbangan, Tagihkan ke Saya" on the next page :
Editor :Titus Yohanes