Ketua KPB Agung: Bangunan Gedung RTH Gitik Rogojampi Terbengkalai, Siapa yang Bertanggung jawab

Ketua KPB Agung:Bangunan Gedung RTH Gitik Rogojampi Terbengkalai,Siapa Yang Bertanggung jawab
Banyuwangi - Proyek Pembangunan Gedung Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Desa Gitik, Kecamatan Rogojampi, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Terbengkalai pembangunan yang diduga menelan Anggaran kurang lebih Miliaran rupiah saat ini terkesan seperti gedung tua tak terawat.
Pasalnya, Proyek Pembangunan RTH tersebut sudah ada semenjak Bupati Abdullah Azwar Anas, dan kini digantikan Istrinya, Ipuk Fiestiandani, tetap saja tidak berjalan Mulus dan tidak berfungsi untuk masyarakat meskipun Dana yang digelontorkan sangat besar
Ketua Komunitas Pemerhati Banyuwangi Agung Suraya Wirawan menilai Proyek tersebut terkesan menghamburkan anggaran pemerintah jika pembangunan ini tidak tepat sasaran dan fungsinya.
“Sayang sekali Pembangunan RTH ini terbengkalai terkesan menghamburkan dana APBD. Ya tidak menutup kemungkinan atau memang ini realitanya, ya bicara soal dugaan, kenyataannya gedung RTH memang tidak berfungsi," ucapnya.
Masyarakat bisa menilai, sebelum ada Pandemi, sejak diputuskan untuk dibangun RTH sampai sekarang masih belum ada Kejelasan Kapan Rampung, bagaimana Kelanjutannya dan untuk apa masih abu-abu
"Pemerintah Kabupaten PEMKAB Banyuwangi dalam hal ini Dinas Pekerja Umum (PU) harus bertanggung jawab atas Pembangunan yang tidak ada kejelasannya, bahkan bangunan gedung tersebut tidak dilirik sama sekali," jelasnya.
"Untuk apa terus digelontor Anggaran jika tidak ada kejelasan. Melihat tujuan awal adalah untuk Pasar Rakyat, sekarang malah menjadi bangunan kumuh," cetus Agung.
Ingat wahai pemerintah Banyuwangi yang digunakan untuk membangun RTH tersebut adalah anggaran pemerintah. Saya meminta agar Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani bisa mengambil keputusan terkait bangunan gedung RTH Gitik Rogojampi dan untuk melanjutkan Proyek Mangkrak Peninggalan Suaminya, jangan hanya Pencitraan namun tuntaskan kewajibannya selaku pimpinan daerah yang mempunyai seribu kebijakan,” pungkasnya.
Editor :Titus Yohanes
Source : KPB