RDP DPRD Banyuwangi Bahas Dampak Efisiensi Anggaran Desa, Ini Tujuh Tuntutan Forum Desa
RDP DPRD Banyuwangi Bahas Dampak Efisiensi Anggaran Desa, Ini Tujuh Tuntutan Forum Desa
BanyuwangiNews|Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin oleh Marifatul Kamila, S.H, anggota DPRD Banyuwangi Komisi I dari Fraksi Golkar, digelar di Ruang Hearing DPRD Banyuwangi, Senin (29/12/2026).
Rapat tersebut membahas dampak kebijakan efisiensi anggaran pusat terhadap keuangan desa di Kabupaten Banyuwangi.
RDP dihadiri oleh perwakilan Inspektorat Daerah, Bappeda, Dinas Pertanian, DPMD, BPKAD, Kabag Hukum Banyuwangi, Asisten Pemerintahan, Ketua Forum Desa, PKDI, Koperasi Desa Merah Putih, kepala desa se-Banyuwangi, serta anggota Komisi I DPRD Banyuwangi. Tingginya animo peserta membuat forum berlangsung dinamis.
Ketua Forum Desa Kabupaten Banyuwangi, Rudi Hartono, menyampaikan bahwa kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat berdampak langsung hingga ke desa. Penurunan transfer pusat ke daerah sebesar Rp665 miliar secara otomatis berimbas pada berkurangnya anggaran desa.
" Efisiensi ini memang dari pusat, tapi dampaknya dirasakan langsung oleh desa. Sampai di ujung tahun ini belum ada solusi konkret. Harapan kami Pemda dan DPRD bisa menambahkan anggaran," ujar Rudi.
Ia menyampaikan tujuh tuntutan utama, di antaranya dampak pemangkasan anggaran terhadap penghasilan tetap (siltap) perangkat desa yang jauh dari UMK Banyuwangi sebesar Rp2.989.000, alokasi dana desa khusus berbasis reward capaian desa, penyelesaian dana desa tahap II non-earmark bagi 94 desa, kepastian pencairan siltap dan tunjangan perangkat desa mulai Januari 2026, penambahan insentif RT/RW dan kader Posyandu dari APBD, kebijakan ketahanan pangan yang sinergis dan berkelanjutan, serta kepastian lahan dan keanggotaan Koperasi Desa Merah Putih.
Sementara itu, Andrik Tri Waluyo, Kepala Desa Tegalharjo sekaligus pengurus PKDI, menyebut pemangkasan Alokasi Dana Desa (ADD) sangat dirasakan oleh kepala desa dan perangkat.
" ADD ini menyangkut nasib perangkat desa dan RT/RW. Kami berupaya agar ADD tidak turun terlalu drastis. Terkait desa yang tahap II belum cair, sebelumnya sudah diingatkan agar cepat mengajukan karena aturan sangat mengikat," jelasnya.
Ia berharap adanya audiensi lanjutan bersama DPRD Komisi I dan eksekutif untuk meninjau ulang Peraturan Bupati (Perbup) terkait ADD.
Asisten Pemerintahan Kabupaten Banyuwangi, Mohamad Yanuarto Bramuda, S.Sos., MBA., MM, menegaskan bahwa pemangkasan anggaran juga dirasakan oleh pemerintah kabupaten.
" Masalahnya sama, jadi solusinya harus kita cari bersama. Semua aspirasi kami tangkap dan akan kami diskusikan agar ada solusi," katanya.
Ia mengungkapkan rencana Pemkab Banyuwangi tahun 2026 untuk menyiapkan reward desa senilai Rp25–50 juta bagi desa yang berprestasi dalam pengentasan kemiskinan, penurunan stunting, dan pemberdayaan masyarakat.
Dari DPMD Banyuwangi, Ida Fauziah menyampaikan bahwa pencairan Dana Desa tahap II sesuai PMK dijadwalkan awal Desember.
"Jika SK ADD sudah ditetapkan, aplikasi pencairan bantuan keuangan desa akan dibuka 31 Desember, dan 2 Januari sudah bisa upload. Mohon dokumen diteliti agar cepat cair," ujarnya.
Namun demikian, Budiharto, Kepala Desa Karangbendo, yang juga sebagai pengurus PKDI menyampaikan keprihatinan mendalam.
" Ke depan gambaran desa terasa gelap. Bahkan ada permohonan dari kades agar Dana Desa dihapus saja supaya tidak menjadi beban," ungkapnya.
Di tempat terpisah, pimpinan RDP Marifatul Kamila, S.H menegaskan bahwa DPRD Komisi I serius mengawal persoalan desa, khususnya terkait siltap perangkat desa yang turun drastis dan tidak sesuai UMK.
" Kami sudah sejak jauh hari melakukan rapat kerja dan mendorong eksekutif melakukan rasionalisasi. Harapannya kebijakan Pemkab Banyuwangi ke depan lebih bijak dan berpihak pada perangkat desa," pungkasnya.
Editor :Titus Yohanes