FRB Apresiasi Tindakan Michael Edy, Tanah Pribadinya Digunakan TPA Sampah Untuk Pemkab Banyuwangi

Joko Wiyono, SH., selaku sekretaris FRB
BanyuwangiNews - Tindakan Michael Edy Hariyanto, SH., MH., selaku Ketua DPC. Partai Demokrat, sekaligus Wakil Ketua DPRD di Kabupaten Banyuwangi, dengan menjadikan tanah pertanian siap tanam milik pribadinya, yang berada di Desa Karangbendo Kecamatan Rogojampi, untuk dijadikan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah untuk Kabupaten Banyuwangi, mendapat apresiasi dari FRB (Forum Rogojampi Bersatu).
Joko Wiyono, SH., selaku sekretaris FRB pada media ini, Rabu (30/11/2022), menyampaikan dukungan dan meng-apresiasi tinggi atas tindakan dan kepedulian yang dilakukan oleh Michael Edy Hariyanto, demi kepentingan masyarakat Banyuwangi."Kami mendukung dan apresiasi tinggi terhadap kepedulian dari bapak Michael Edy, Hatiyanto yang telah berkenan tanah pribadinya dijadikan TPA sampah oleh Pemkab Banyuwangi. Tindakan yang tepat dan cepat, sebagai solusi awal untuk permasalahan dan polemik sampah yang terjadi saat ini, sampai nantinya mendapatkan TPA sampah yang tetap, sekaligus bisa untuk pengolahan sampah permanen dapat difungsikan,"ungkapnya.
Menurut Joko, jika masalah sampah tidak segera teratasi, dan terjadi terdapat sampah di lingkungan pemukiman warga dibiarkan berjari-hari, maka dampak pasti akan menimbulkan bau busuk dan muncul bakteri, bahkan dapat menimbulkan wabah penyakit."Kita semua tau, Polemik sampah di Banyuwangi ini timbul akibat belum tersedianya lahan lokasi permanen TPA sekaligus pengolahan sampah milik pemerintah Kabupaten Banyuwangi. Yang terjadi sekarang, jika masa kontrak TPA sampah telah habis, ditambah warga sekitar TPA menolak untuk diperpanjang kontrak, maka pemkab pasti kesulitan mendapat TPA sampah dengan segera,"terangnya.
"Kepedulian dari bapak Michael Edy Hariyanto, SH., MH., sebagai wakil ketua DPRD Banyuwangi dari fraksi Partai Demokrat, merupakan bukti keberpihakan pada rakyat, patut dijadikan tauladan,"pungkas Joko. (Tim)
Editor :Titus Yohanes