Proyek Pelebaran Jalan di Blimbingsari, Ketua Pecari Jangan Sampai Merugikan Keuangan Negara

Tampak papan informasi kegiatan
Banyuwanginews - Proyek pelebaran jalan Khusus Kabupaten, melalui Dinas Pekerjaan umum Ciptakarya, Perumahan dan Permukiman yang menelan anggaran sebesar Rp 1.986.358.000, 00 dengan sumber dana APBD Kabupaten Banyuwangi, Tahun 2022, NO SPK:602.1/4777.PPK-22.003/429.115/BM/2022 Pelaksana CV KALIMO SODO, Konsultan CV PRAMUDYA TAMA KOSULTAN, diduga Pengerjaan tersebut dikerjakan tidak sesuai kualitas.
Dan saat ini kegiatan Pekerjaan Pembangunan pelebaran jalan khusus, Blimbingsari-Patoman tersebut diduga Terhenti (Mangkrak). Pasalnya kegiatan pelebaran jalan khusus tersebut sampai sekarang belum ada tanda-tanda kelanjutannya,
Sementara Salah satu warga, blimbingsari yang tak ingin di sebut kan namanya dalam publikasi ini Menuturkan,” Bahwa kegiatan Proyek Pekerjaan pelebaran jalan tersebut yang ada di blimbingsari saat ini sangat membingungkan kami selaku masyarakat, karena terlihat pengerjaan nya tidak masuk akal mas, kalau memang proyek ini pembenahan jalan kenapa kok cuma ada sebagian jalan yang rusak dibenahi kok tidak merata.
"Kalau tentang pengerjaan ini terhenti, kami juga kurang jelas pak kok pekerjaan nya terhenti saat ini karena apa, mana kita tau kami hanya masyarakat," ucap warga.
Saat dikonfirmasi Danang selaku Plt dinas PU Ciptakarya melalui WhatsApp mengatakan, pengerjaan tersebut masih proses pengerjaan dan aspal lama belum selesai, jawab danang pada Kamis (24/11/2022).
Ditempat berbeda Sigit Wahyu widodo S.H. selaku Ketua LSM Pecari mengatakan kepada awak media dikantornya, terkait dengan proyek pemerintah itu harus dikerjakan sesuai kelayakannya.
"Jadi intinya proyek yang bersumber dari anggaran pemerintah atau itu harus memang benar - benar dikerjakan sesuai dengan spesifikasinya, jangan sampai proyek tersebut merugikan masyarakat penerima manfaat, seharusnya proyek tersebut dibangun sesuai dengan umur rencana pekerjaan, artinya umur rencana bangunan tersebut 10 tahun namun belum sampai 10 tahun sudah rusak, jadi pekerjaan seperti itu jelas merugikan keuangan negara," tegas Ketua LSM Pecari.
Ketua Pecari juga meminta kepada dinas terkait agar memantau pekerjaan yang ada di kecamatan Blimbingsari, jangan sampai anggaran yang di turunkan terbuang percuma.
“Kami meminta kepada pihak pelaksana, agar dalam mengerjakan proyek yang dikerjakan sesuai dengan kualitas pada RAB (Rancangan Anggaran Biaya),” tegas. (Yh)
Editor :Titus Yohanes