Masifnya KPK Berantas Korupsi, Bondan Madani Berharap KPK Ke Banyuwangi

Bondan Madani Ketua Umum Lembaga Diskusi Kajian Sosial (LDKS) Pilar Jaringan Aspirasi Rakyat (PIJAR)
Banyuwanginews - Dikutip dari berbagai sumber berita, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap Bupati Kepulauan Meranti berinisial MA. Orang nomor satu di Kepulauan Meranti itu diduga menggunakan uang hasil korupsi pemotongan anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk membiayai pencalonan dirinya dalam pemilihan Kepala Daerah Provinsi Riau tahun 2024. Yang membuat heboh, MA juga diduga menggadaikan tanah dan bangunan kantor Bupati senilai Rp. 100 milyar.
Kemudian KPK kembali sukses menangkap Pejabat Balai Teknik Perkeretapian (BTP) Direktorat Jenderal Perkeretapian (DJKA) Jawa Tengah Kementerian Perhubungan atas kasus dugaan suap proyek pembangunan dan perbaikan rel kereta api di Jawa, Sumatera dan Sulawesi tahun anggaran 2018-2022 dengan menetapkan 10 orang sebagai tersangka korupsi.
Terbaru, di Kota Kembang Jawa Barat, lembaga anti rasuah kembali berhasil menangkap beberapa orang salah satunya berinisial YM yang merupakan Walikota Bandung. YM ditangkap KPK terkait dugaan korupsi suap pengadaan Closed Circuit Television (CCTV) dan penyedia jaringan internet untuk progam Bandung Smart City.
Berdasarkan fakta-fakta di atas, Bondan Madani Ketua Umum Lembaga Diskusi Kajian Sosial (LDKS) Pilar Jaringan Aspirasi Rakyat (PIJAR) berharap agar KPK untuk mengunjungi kabupaten ujung timur pulau jawa. Pasalnya di Banyuwangi ada kasus korupsi makan minum fiktif yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) bernama Nafiul Huda. Bahkan yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (KEJARI) tanggal 28 Oktober 2022, namun sampai saat ini si tersangka belum juga di tahan dan masih aktif menjabat.
"Kami mencurigai adanya intervensi terkait kasus ini, dan kami juga mencium adanya perlindungan terhadap TSK oleh oknum penguasa. Sudah hampir 6 bulan namun Nafiul Huda masih aktif menjabat serta belum ditangkap, atas dasar itu kami meminta KPK untuk atensi bahkan turun ke Banyuwangi," kata Bondan, Banyuwangi, 17 April 2023.
Aktivis yang dijuluki Si Raja Demo ini menambahkan, tersangka Korupsi MAMIN fiktif juga diduga terlibat dalam praktek jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (PEMKAB) Banyuwangi. Dilansir dari berbagai sumber, ketika hearing Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi pada Jumat, 13 Agustus 2021 lalu. Amir, dari LSM Perintis, kepada pimpinan hearing, Wakil Ketua DPRD, Ruliyono, SH, membeberkan bahwa ada aliran dana masuk ke rekening Nafiul Huda, S.Sos, M.Si yang masih menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP). Dan yang bersangkutan juga mengakui jika benar ada transfer uang masuk, akan tetapi uang masuk tersebut bukan ke rekeningnya.
"Selain berharap KPK ikut untuk mendalami kasus Korupsi di Banyuwangi, pihaknya juga berharap kepada MENKOPOLHUKAM untuk juga memberikan perhatian khusus disini. Apalagi MENPAN-RB yang menaungi seluruh ASN dan KEJAGUNG-RI yang merupakan induk dari KEJARI se Indonesia berada di bawah koordinasinya. Maka dari itu, dirinya ingin agar Prof. Mahfud mengintruksikan MENPAN-RB untuk membuat aturan seorang ASN korupsi untuk dinonaktifkan serta kejaksaan yang menetapkan Nafiul Huda sebagai tersangka tidak oleng," urainya.
Pihaknya juga mengingatkan, jika tahun politik 2024 sudah semakin dekat. Dekatnya kontestasi politik tersebut dikaitkan juga dengan berakhirnya masa jabatan para penyelengara negara. Dan penyelewengan anggaran dengan cara-cara ilegal seperti l korupsi terbuka lebar dengan tujuan pembiayaan kampanye politik kedepannya.
"Semoga setelah hari raya idhul fitri, tersangka korupsi MAMIN fiktif dinonaktifkan dan ditahan. Serta keterlibatannya dalam dugaan jual beli jabatan juga ditelurusi maupun didalami. Jika setelah lebaran tidak ada perkembangan, maka kami akan turun kejalan lagi," ujarnya.
Editor :Titus Yohanes
Source : Bondan LDKS PIJAR