Jalan Akses Menuju Pasar Arosbaya Rusak Parah sehingga Sering Memakan Korban

Jalan Akses Menuju Pasar Arosbaya Rusak Parah sehingga Sering Memakan Korban
Sigapnews.co.id - Banyaknya jalan yang rusak di Tanah Air saat musim penghujan tiba menjadi pekerjaan rumah yang tidak ada hentinya bagi pemerintah. Kondisi jalan yang rusak sering menyebabkan kecelakaan, bahkan mengakibatkan jatuh korban dan kerugian harta benda akibat terperosok atau terserempet atau ditabrak kendaraan lain saat menghindari jalan rusak tersebut.
Bagi pemerintah baik pusat maupun daerah perlu alarm peringatan bahwa ada sanksi apabila membiarkan jalan rusak. Sesuai Pasal 24 ayat (1) UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, penyelenggara wajib segera dan patut untuk memperbaiki jalan yang rusak yang dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.
Ada ketentuan pidana bagi penyelenggara jalan yang mengabaikan terhadap kerusakan jalan sesuai wewenangnya. Pasal 273 UU No.22/2009 menyebutkan setiap penyelenggara jalan yang tidak dengan segera dan patut memperbaiki jalan yang rusak yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas, sehingga menimbulkan korban luka ringan dan/atau kerusakan kendaraan dipidana kurungan paling lama 6 bulan atau denda maksimal Rp12 juta. Kemudian kalau sampai mengakibatkan luka berat, pelaku dipidana kurungan maksimal 1 tahun atau denda paling banyak Rp24 juta. Jika korban meninggal dunia, dapat dipidana penjara hingga 5 tahun atau denda paling banyak Rp120 juta. Sementara, jika penyelenggaran jalan tidak memberi tanda atau rambu pada jalan rusak dan belum diperbaiki dapat dipidana kurungan penjara hingga 6 bulan atau denda bayar maksimal Rp1,5 juta.
Jalan Kabupaten di Lingkungan Kabupaten Bangkalan Yaitu jalan Area Arosbaya, rusak parah sejak Dua tahun lalu. Kerusakan tersebut menghambat akses warga menuju arah ke Pasar Arosbaya dan ke arah kecamatan Klampis.
Seorang warga Arosbaya dan Tokoh Pemuda banyak mendapatkan aduan masyarakat terkait jalan yang kunjung tidak ada kejelasannya sampai saat ini, dan warga Arosbaya baik yang melintas mengungkapkan sangat resah dengan kondisi jalan tersebut. Tidak sedikit warga yang terjatuh akibat jalan berlubang dan bergelombang, terutama pada kayak kejadian tadi Penjual Cabe naik Becak sampai Dagangannya Jatuh berserakan di genangan air, Jumat (03/05/2024).
"Sudah rusak, penerangan jalan juga sangat minim, sehingga para pengendara motor tidak dapat menghindari lubang-lubang di jalan tersebut. Setelah hujan tidak bisa di prediksi jalan tersebut, karena jalannya Rata kayak sungai, Harus berhati-hati jika melintas," ungkapnya masyarakat sambil nada emosi.
Meskipun usulan perbaikan jalan telah disampaikan ke pemerintah kabupaten Bangkalan, namun hingga saat ini belum ada tindakan. Korban yang berjatuhan terlalu sering,
Untuk mengatasi masalah ini, mungkin kami akan menggalang kan Dana untuk menutupi jalan yang berlobang ini terlebih dahulu, walaupun dengan sertu, pasir dan batu, setidaknya mengurangi volume tersebut, sekaligus menunggu jalan tersebut benar benar di kerjakan oleh pihak terkait.
Penulis.
Editor :Titus Yohanes