Ketua KPB,Satpol-PP Jangan Tutup Mata Adanya Dugaan Jual Beli Kenikmatan di Padang Pasir Rogojampi

Ketua KPB,Satpol-PP Jangan Tutup Mata Adanya Dugaan Jual Beli Kenikmatan di Padang Pasir Rogojampi
Banyuwangi, Sigapnews.co.id - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi terkesan menutup mata terhadap keberadaan lokalisasi Prostitusi warung/komplek Padang pasir yang terletak di Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi, semakin merajalela.Sebab,hingga saat ini lokasi tersebut diduga dijadikan ajang bisnis "Lendir" pada saat malam hari bisnis tersebut berjalan dengan lancar tidak ada kendala.
Dari hasil pantauan awak media dimalam itu banyak wanita malam yang berada di lokalisasi Padang Pasir tersebut sambil duduk manis di teras depan warung nya sambil memamerkan pahanya ke lelaki hidung belang.yang mana untuk mampir bersenang senang sambil menikmati miras.
Teragisnya tempat lokalisasi tersebut berada disatu lokasi pemukiman rumah warga,juga banyak anak anak warga yang usianya masih di bawah umur yang berada di area lokasi.
Dengan adanya lokalisasi yang berada diwilayah pemukiman warga,bagaimana nasib perkembangan anak-anak yang masih berusia di bawah umur tersebut, yang mana bisa juga merusak sikologis anak yang masih dalam masa pertumbuhan.ungkap Ketua KPB Agung Bramantyo. (13/5/2024)
Banyak keluhan masyarakat setempat, seharusnya pemerintah setempat/pemerintah kab banyuwangi mengambil sikap tegas,bahkan mengambil tindakan untuk menertibkan juga menutup pekat (penyakit masyarakat) yang masih ada diwilayah kabupaten banyuwangi.
"Bukan rahasia umum lagi masih banyak lokasisasi yang mungkin masih beroprasi di daerah banyuwangi. Kami meminta kepada Instansi terkait yaitu pemerintah kabupaten banyuwangi supaya melakukan tindakan adanya dugaan,penyediaan wanita penghibur dan menjual miras tersebut segera di tutup. Tolong kepada aparat penegak perda yaitu Satpol-PP kepada Kasat Satpol-PP mohon ditindak dengan tegas diduga tempat prostitusi Padang pasir yang berlokasi di Kecamatan Rogojampi, karena hanya pemerintah Kabupaten yang bisa menindak dengan tegas, sia-sia kita lapor atau mengadu ke Kecamatan Rogojampi toh, tidak akan ditindak, nanti malah hanya di bikin???
Editor :Titus Yohanes