Banyuwangi Hebat, Kita Semua Bangga Banyuwangi! Surat Cinta Untuk Bupati dan Jajarannya

Ketua KPB, Komunitas Pemerhati Banyuwangi, Agung Bramantyo
Banyuwangi, Sigapnews.co.id - Perjalanan pemerintah daerah sejak otonomi daerah memang mengalami kemajuan yang signifikan. Kewenangan daerah untuk mengatur daerahnya sendiri menjadi tonggak bangkitnya para aparatur daerah untuk memacu pembangunan dengan maksimal dan maju, termasuk Kabupaten Banyuwangi.
Kunci keberhasilan pembangunan Banyuwangi sangat dipengaruhi oleh keberanian, kemauan dan integritas pimpinan dalam hal ini Bupati.
Bupati pasti membuat RPJMD yang merupakan penjabaran visi dan misi calon Bupati terpilih. RPJMD selama ini di buat oleh konsultan atau perguruan tinggi, sebagaimana pedoman yang diamanatkan oleh Kemendagri, namun realitanya RPJMD yang di buat tidak menyentuh problematika masyarakat. Maka dalam pembuatan RPJMD harus benar benar memasukkan problematika utama daerah yang harus disikapi, Yaitu.
1. Bupati adalah Manejer, maka harus memiliki sikap dan tindakan yang tegas dan berani untuk menyelesaikan masalah masyarakat yang membutuhkan penanganan masyarakat yang serius.
2. Kekuasaan anggaran daerah berada di tangan Bupati walau pembahasannya bersama dengan DPRD, maka Bupati harus tau belanja dan Pendapatan APBD secara detail agar tidak di tipu dan dibohongi anak buah.
3. Bupati harus berani melakukan rasionalisasi terhadap sejumlah belanja yang rawan mark up dan diatur oleh OPD, mulai makan minum, ATK, perjalanan dinas dan sejumlah pemeliharaan gedung dan Mobil. Karena anggaran tersebut yang sampai sekarang masing berpotensi di mark up.
4. Pabrik dan toko modern Alfamart dan Indomaret sudah menjamur bahkan merusak pemasaran toko tradisional. Bagaimana komitmen pemerintah membela rakyat kecil. Sinyalemen permainan ijin dan pungli dalam proses ijin sangat terasa. Bagaimana bupati menyikapi hal tersebut.
5. Adanya pengusaha tambang galian C yang terus beroperasi walau tidak taat membayar pajak dibiarkan. Ada apa dengan semua itu?
Tambang galian jelas sudah merusak lingkungan bahkan infrastruktur jalan. Sehubungan dengan hal tersebut Bapenda dan dinas terkait harus menertibkan bahkan menutup tambang yang tidak memiliki kesadaran membayar pajak dan retribusi. Apa yang dilakukan pengusaha tambang adalah tindakan melawan hukum dan deliknya bukan delik aduan, maka aparat penegak hukum harus segera menindak dengan tegas.
Solusi cerdas agar pajak dan retribusi tambang galian C tidak menguap, maka sebelum ijin tambang diberikan, dinas harus meminta pengusaha untuk menghitung sendiri pajak yang harus dibayar sesuai dengan amanat UU atau self assesment system. Self assessment system merupakan sistem pemungutan pajak yang memberi wewenang, kepercayaan, tanggung jawab kepada wajib pajak untuk menghitung, memperhitungkan, membayar, dan melaporkan sendiri besarnya pajak yang harus dibayar.
Read more info "Banyuwangi Hebat, Kita Semua Bangga Banyuwangi! Surat Cinta Untuk Bupati dan Jajarannya " on the next page :
Editor :Titus Yohanes