Pembangunan Jalan di TPA Rogojampi Diduga Permainan Para Blantik Proyek

Yanto
Sigapnews.co.id - Terkait anggaran Pemerintah Kabupaten Banyuwangi untuk pembangunan jalan di sekitar TPA Rogojampi Kabupaten Banyuwangi, dengan melaksanakan pemasangan paving blok yang di kerjakan oleh.Pelaksana CV.HARUM DANI Sumber Dana APBD Kabupaten Banyuwangi 2024 nilai kontrak Rp 141.068.000,00 jadi sorotan aktivis.
Pekerjaan Pemsangan paving block dengan anggaran yang begitu lumayan besar diduga hanya menghambur-hamburkan anggaran pemerintah.
"Proyek pengerjaan pembangunan jalan paving blok jelas sekali kuat dugaan lebih mengutamakan keuntungan pribadi dibandingkan kepentingan masyarakat,"cetus Yanto selaku aktivis, (9/10/2024).
Masih Yanto, Sangat di sayangkan anggaran pemerintah dengan nominal Ratusan juta rupiah diduga hanya untuk mencari keuntungan oknum-oknum tak bertanggung jawab
"Benar itu, kemarin saya datangin kantor DLH untuk menanyakan prihal pembangunan jalan pavingisasi di TPA yang dibangun itu tanah sewa kok proyek pemerintah melakukan pembangunan di tanah sewa. Jawaban dari salah satu pejabat DLH dia mengatakan kepada saya, kalau tanah itu masih tahap sewa dan kalau sewa nya sudah berakhir ya kita bongkar paving nya,hal ini sudah jelas kalau proyek pembangunan jalan di TPA Rogojampi tidak bermanfaat untuk masyarakat luas," ucap Yanto
Saya meminta kepada Pemerintahan Banyuwangi khususnya Bupati Banyuwangi menindak dengan tegas onknum-oknum yang bermain di anggaran proyek infrastruktur fisik, ini anggaran pemerintah bukan anggaran milik pribadi,saya menduga pembangunan jalan di area TPA Rogojampi adalah permainan para Blantik proyek.
"Masyarakat Banyuwangi juga masih membutuhkan fasilitas dari pemerintah, terutama di bidang infrastruktur fisik. Harapan saya kalau Ipuk Fiestiandani terpilih kembali menjadi bupati Banyuwangi kami meminta bupati harus tegas dan harus lebih mengutamakan kepentingan masyarakat daripada kepentingan oknum-oknum yang hanya mementingkan pribadinya sendiri," tegas Yanto
Editor :Titus Yohanes
Source : Yanto