LSM GMBI Mendesak Pemerintah dan APH Untuk Mengambil Tindakan Tegas Terhadap Tambang Galian C

Kadiv investigasi LSM GMBI Distrik Banyuwangi.
Marta menambahkan, dalam menertibkan atau melakukan penindakan terhadap Pengusaha Tambang Galian jangan terkesan tebang pilih.
"Tapi saya yakin Bapak Kapolresta Banyuwangi beserta jajarannya akan berlaku adil dan melakukan penindakan ke siapapun pengusaha tambang Galian C yang melanggar Hukum. Kami akan segera melakukan pelaporan ke Mapolresta Banyuwangi maupun Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banyuwangi. Apabila Pelaporan kami LSM GMBI Distrik Banyuwangi terkesan lambat penanganan maupun penindakan terhadap pengusaha Tambang Galian C yang sudah kami tuangkan di surat pelaporan Kami, maka kami tidak segan-segan membuat pelaporan ke Propam Polda Jatim Hingga Kadiv Propam Mabes Polri. Tidak hanya itu, apabila Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banyuwangi tidak punya keberanian akan kami Laporkan langsung ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Dirjen Penegakan Hukum (Gakkum), yang khusus menangani penegakan hukum yang merupakan kejahatan lingkungan hidup," pungkasnya.
Hasil pantauan dari tim media di lokasi tambang Galian C Sampai saat ini masik beraktivitas terkesan adanya pembiaran dari pihak-pihak terkait, di lokasi Tambang Tersebut menggunakan beberapa alat berat Excavator.
Kedalaman tambang tersebut mencapai kurang lebih 40/50 meter. Sampai saat ini pihak-pihak terkait belum dapat dikonfirmasi.(Tim)
Read more info "LSM GMBI Mendesak Pemerintah dan APH Untuk Mengambil Tindakan Tegas Terhadap Tambang Galian C" on the next page :
Editor :Titus Yohanes
Source : GMBI