Diduga di Jadikan Lahan Penghasilan Tahunan,Pekerjaan Pavingisasi di Desa Watukebo Amburadul

Proyek pembangunan jalan paving di Desa Watukebo, Kecamatan Blimbingsari menjadi sorotan sejumlah pihak. Pekerjaan tersebut dinilai tidak sesuai standar dan terkesan dikerjakan asal-asalan
Banyuwanginews|Proyek pembangunan jalan paving di Desa Watukebo, Kecamatan Blimbingsari menjadi sorotan sejumlah pihak. Pekerjaan tersebut dinilai tidak sesuai standar dan terkesan dikerjakan asal-asalan.
Melihat pekerjaan tersebut dilokasi ketua LSM Formasi H.Didik merasa ragu terhadap kualitas proyek tersebut. Pasalnya, pembangunan jalan paving itu dilakukan tanpa menggunakan alat pemadat (stamper), pekerjaannya pun tidak sesuai spesifikasi dan standar teknis. Jadi pekerjaan pavingisasi tersebut hanya menghabiskan anggran saja," cetus nya
Proyek ini diketahui menggunakan anggaran dari APBD Banyuwangi Tahun 2025 melalui pelaksana CV. Banyuwangi Raya Kencana dengan anggaran Rp.197.470.000,00
"Terlihat jelas pembangunan jalan pavingisasi sepanjang sungai muara yang juga menjadi akses menuju parkir perahu nelayan di Desa Watukebo pekerjaan nya amburadul (18/8/2025)
Situasi ini menimbulkan dugaan adanya kepentingan tertentu dan indikasi penyalahgunaan anggaran demi keuntungan pribadi maupun kelompok tertentu di lingkup pemerintahan,"ucap Ketua LSM Formasi
Tim media yang melakukan peninjauan langsung ke lokasi mendapati beberapa kejanggalan. Pemasangan paving terlihat tidak sesuai spesifikasi teknis, dan diduga terjadi praktik mark-up anggaran dalam proses pengerjaannya. Diduga ada potensi kerugian uang negara.
Kami selaku lembaga Kontrol sosial akan mendesak pihak berwenang untuk segera melakukan audit dan investigasi mendalam agar kerugian negara bisa dicegah dan transparansi penggunaan dana publik dapat terjaga.
Editor :Titus Yohanes