Akibat Pengurukan Saluran Air, Banjir Merendam Usaha Kolam Ternak Ikan, Pelaku Tak Bertanggung Jawab
Akibat Pengurukan Saluran Air, Banjir Merendam Usaha Kolam Ternak Ikan, Pelaku Tak Bertanggung Jawab
Banyuwangi, Sigapnews.co.id - Kekhawatiran masih dirasakan oleh beberapa warga di jalan Gumuk Kantong 123, Desa Tembokrejo Muncar, Kabupaten Banyuwangi, yang memiliki usaha kolam ternak ikan. Warga melaporkan masalah ini ke dinas terkait setelah pengembang perumahan dan pelaku pengurukan saluran air yang menyebabkan banjir
Banjir yang terjadi pada saat hujan diwilayah tersebut, telah merendam usaha kolam ikan milik munir warga setempat. Pengurukan saluran air yang dilakukan oleh pengembang perumahan diduga penyebab dari meluapnya air saluran yang mengakibat kan banjir.
Beberapa warga sekitar juga merasakan dampaknya, dan mengeluhkan bahwa saluran air yang tertutup, mengakibatkan air tidak dapat mengaliri kolamnya.
Munir (46), pemilik kolam ikan menegaskan keberatannya terhadap pengurukan saluran air tersebut.
“Berdasar sertifikat tanah menyebutkan saluran air, selain itu jika ada maksud mengalihkan fungsi lahan menjadi perumahan mestinya harus mengantongi izin terlebih dahulu. Kami merasa sangat dirugikan karena ikan-ikan kami hanyut akibat banjir luapan air,” ungkap Munir.
Agung Bramantyo salah satu aktivis di Banyuwangi mengaku telah mengkoordinasikan masalah ini ke dinas terkait.
"Saya menekankan bahwa legalitas pelaksanaan proyek harus jelas, dan jika tidak ada surat izin, kegiatan pengurukan harus dihentikan sesuai dengan PP No. 5/2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Perda Banyuwangi nomor 8 tahun 2012, Tentang RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) Kabupaten Banyuwuangi 2012-2032," tegas Agung, Minggu (17/3/2024).
"Saya juga menyesalkan terkait dengan sikap pemerintah Kecamatan setempat yang kurang proaktif dalam menangani masalah ini sungguh disayangka.Kami akan mengambil langkah-langkah konkret untuk menyelesaikan masalah ini dengan serius,” imbuhnya
Editor :Titus Yohanes