Diduga Tambak Udang Belum Dilengkapi IPAL, Agung Sebut DLH Banyuwangi Seakan Tumpul Tanpa Taring

Agung Bramantyo Aktivis
Banyuwangi, Sigapnews.co.id - Dugaan adanya temuan salah satu tambak udang milik CV. PUNJUL pemilik bernama Johan, yang berlokasi di Jalan Gumuk Kantong 123 Desa Tembokrejo,Kecamatan Muncar Kabupaten Banyuwangi diduga belum dilengkapi IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) hal ini berimbas pada tercemarnya lingkungan sekitar.
Salah satu Aktivis di Banyuwangi Agung Bramantyo mengatakan, sudah seharusnya DLH Kabupaten Banyuwangi pro aktif untuk memantau UKL UPL dari tambak di wilayah muncar
"Minimal UKL UPL saja dulu jangan terlalu jauh ke amdal meski seharusnya tambak besar wajib amdal, DLH seharusnya jangan menunggu laporan masyarakat, karena tambak sendiri memiliki limbah yang cukup berbahaya," ucap Agung.
Menurutnya, Limbah tambak yang berbahaya itu ada semacam mineral yang dihasilkan dari obat dan sisa pakan serta kotoran udang, karena mmiliki mineral berbahaya yang tinggi bagi jasad renik biologis jika langsung dibuang ke laut atau sungai.
"Limbah tambak akan membuat rawa dan pantai terganggu keragaman hayatinya, jika itu terganggu maka ekosistemnya juga terganggu, baru akan muncul dampak luas bagi kehidupan masyarakat terutama masyarakat pesisir tentang diversifikasi hasil pesisir
Agung mengatakan, meski tambak -tambak itu menopang ekonomi warga namun keberadaan tambak tanpa memiliki IPAL berpotensi mencemari perairan laut karena mengandung zat-zat kimiawi yang berasal dari pakan ternak. Jika jumlah tambaknya cukup banyak, potensi pencemaran air laut akan semakin besar, Minggu (17/3/2024).
“Kami berharap DLH segera mendorong pemilik tambak untuk menggunakan IPAL, karena Jika tidak ada IPAL dikhawatirkan limbah tambak udang tersebut langsung dibuang ke laut, tentu dampaknya air laut bisa sangat mudah tercemar," ujarnya.
Agung berharap Dinas Lingkungan Hidup DLH menindak tegas terhadap pemilik tambak nakal yang tidak memiliki UKL UPL dan tidak memiliki IPAL untuk kelestarian lingkungan sepanjang pantai di muncar
"Dinas terkait jangan hanya diam diri dan tutup mata, DLH seakan tumpul tanpa taring, buktinya limbah dari beberapa perusahaan tambak udang yang diduga belum menerapkan IPAL tersebut masih beroperasi," pungkasnya
Editor :Titus Yohanes