Pejabat Bangkalan Kena OTT KPK di Pulangkan, Ini Tanggapan Ormas BIDIK JATIM

Amas Madina
Jika benar adanya desas-desus KPK OTT Oknum Pejabat Bangkalan terkait gratifikasi mengenai Asesment pengangkatan kepala dinas. Maka penegak hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus menindak tegas sesuai prosedur hukum yang berlaku saat ini,jika ada perlawanan dari oknum tersebut Tembak aja,biar kapok.
Sebab penyalahgunaan Wewenang Korupsi maupun gratifikasi merupakan persoalan merugikan negara dan manakala dibiarkan sama saja membiarkan para penghianat negara merajalela didalamnya.
Kami dari Ormas Bidik berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tegas dalam penanganan penjaringan Tindak Pidana gratifikasi.
Kami yakin KPK Merupakan Lembaga Hukum Independen yang dapat dipercaya oleh publik dan jangan dilepas pelakunya jika berunsur pidana.
Selaiin sebagai ketua Ormas BIDIK Jawa Timur, Saya selaku warga Bangkalan merasa malu ketika di kota ini terjadi banyak korupsi, saya sebagai aktifis yang tumbuh dari Bangkalan, memiliki hak untuk turut serta menjaga kedaulatan Bangkalan agar tetap kondusif dan aman dari Koruptor.
Info terbaru yang kami dapat bahwasan nya dari pemeriksaan tadi oleh KPK, mereka sudah di pulangkan.
Kami belom tau apa alasan KPK memulangkan mereka,sedangkan berita nya OTT ?
Masyarakat Bangkalan menunggu kabar perkembangan selanjutnya dari Pihak KPK.
Ormas BIDIK Jawa Timur akan ikut berjuang bersama aparat penegak hukum lain nya dalam memberantas tindak pidana korupsi,
Dengan Semboyan Kota Dzikir dan Sholawat Bangkalan harus bersih dari kotoran negara yaitu para KORUPTOR. BNP 017.(*)
Read more info "Pejabat Bangkalan Kena OTT KPK di Pulangkan, Ini Tanggapan Ormas BIDIK JATIM" on the next page :
Editor :Titus Yohanes