Program Perlindungan Anak Tidak Akan Maksimal Terlaksana, Pentingnya Semua Pihak Untuk Bersinergi

Ketua Komunitas Pemerhati Banyuwangi Agung Surya Wirawan
Banyuwanginews - Viral nya berita kasus tindakan kekerasan sampai merenggut nyawa anak dibawah umur yang menimpa kepada ananda DCN, siswi kelas satu Madrasah IbtidaÏyah Baburrahman Kecamatan Kalibaru Kabupaten Banyuwangi, kejadian tersebut harus menjadi perhatian khusus kepada APH Banyuwangi.
Hal tersebut membuat ketua Komunitas Pemerhati Banyuwangi Agung Surya Wirawan mengecam keras pelaku tindakan kekerasan sampai merenggut nyawa seorang anak yang masih dibawah umur, menurutnya, kejahatan tersebut tidak bisa di ampuni dan kejadian tersebut harus menjadi perhatian ekstra.
"Sebab apabila hal ini dianggap biasa saja maka program perlindungan anak tidak akan maksimal terlaksana. Pentingnya semua pihak untuk bersinergi dalam hal pengawasan dan perlindungan terhadap anak. Sinergitas ini harus ditekankan mulai dari tingkatan Desa.Sudah saatnya setiap Desa membentuk satgas perlindungan anak yang dibekali wawasan dan pengetahuan tentang perlindungan anak yang nantinya satgas tersebut insten memberikan sosialisasi dan penyuluhan edukasi terhadap warga," ucapanya.
Menurut Agung, bahwa banyak sekali warga masyarakat yang masih mengabaikan keselamatan anaknya ketika bermain di luar rumah. Kepedulian dalam pengawasan terhadap anak tetangga pun juga harus ditanamkan kepada masyarakat sehingga satu sama lain saling menjaga dan melindungi.
"Saya berpesan agar siapapun yang mendengar maupun melihat terjadinya kasus tindakan kekerasan asusila terhadap anak di bawah umur segera laporkan ke pihak Kepolisian agar dapat diproses secara hukum," pintanya.
Sebagaimana berita di media beberapa hari terakhir ini terkait dengan tindakan kejahatan terhadap anak di bawah umur sampai merenggut nyawa anak tersebut, yang tempat kejadiannya masih di wilayah hukum Polresta banyuwangi, kami berharap Polresta Banyuwangi bisa mengupas tuntas kasus ini karena pelakunya benar-benar bejat dan Pelaku wajib dihukum seberat-beratnya.
Ia mengecam tindakan bejat pelaku yang sudah tidak bisa ditoleransi sehingga tidak perlu adanya efek jera. Menurutnya, peristiwa tersebut sangat ironis dan menyayat hati sehingga pihaknya turut prihatin atas kasus tersebut. (15/11/2024)
Editor :Titus Yohanes
Source : KPB