Lambatnya Penanganan Kasus Korupsi, GALAKSI: Ada Apa Dengan Kejari Banyuwangi?

Lambatnya Penanganan Kasus Korupsi, GALAKSI: Ada Apa Dengan KEJARI Banyuwangi?
Banyuwangi - Lambatnya penanganan kasus korupsi yang dilakukan oleh kejaksaan negeri (KEJARI) Banyuwangi, membuat banyak kalangan menanyakan kinerja maupun integrasinya. Bahkan tak sedikit orang yang beranggapan jika penegakan hukum itu di Banyuwangi masih tebang pilih atau Tajam Ke Bawah Tetapi Tumpul Ke Atas.
Setidaknya ada dua kasus korupsi yang hingga hari ini belum diselesaikan oleh KEJARI Banyuwangi. Pertama, kadus korupsi Makan dan Minum (MAMIN) Fiktif yang telah menetapkan tersangka seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) bernama Nafiul Huda. Kedua, Dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang dilakukan oleh mantan Kepala Desa (KADES) Desa Aliyan Kecamatan Rogojampi dilaporkan oleh masyarakat hingga saat ini tidak ada kejelasan perkembangannya.
Melihat hal itu membuat Generasi Berakhlak dan Berprestasi (GALAKSI) angkat bicara. Melalui Ketua Umumnya yaitu Agus Salim mengatakan korupsi merupakan bahaya laten dan harus menjadi musuh bersama. Jumat, 01 November 2024.
"Kasus MAMIN Fiktif ini sudah berjalan dua tahun, tetapi sampai saat ini penanganan kasus ini berjalan lambat. Padahal, sering aktivis dan lembaga menyuarakannya, tetapi seperti tidak di hiraukan sama sekali oleh kejaksaan," Ucap Agus.
Lebih lanjut Agus menyampaikan jika pihaknya sedang berdiskusi dan mematangkan kajian untuk turun kejalan untuk mengawal kasus korupsi MAMIN fiktif ini. Karena menurut hematnya, hal ini berpengaruh dengan supremasi hukum dan citra pemerintah kabupaten Banyuwangi.
"Masak sudah 2 tahun belum kelar kasusnya, kira-kira selama itu yang dikerjakan oleh kejaksaan apa? Apakah, pihak kejaksaan takut kepada seorang Nafiul Huda? Dan sampai hari ini yang bersangkutan masih aktif menjabat, awalnya sebagai kepala BKPP kemudian di mutasikan sebagai Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumberdaya Manusia," Urainya.
Aktivis asal Kecamatan Genteng ini menambahkan, jika dirinya sebagai anak muda geram melihat permasalahan seperti ini di tanah kelahirannya. Rasa-rasanya percuma banyak pejabat tinggi pusat hadir di Banyuwangi dan sering mendapatkan penghargaan, jika masih ada kasus korupsi di lingkaran pejabat pemerintah kabupaten.
"Kesimpulan kami Nafiul Huda ini merupakan orang yang sakti atau dilindungi oleh orang sakti. Buktinya sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KEJARI belum ditahan dan diberhentikan. Bahkan sampai dua tahun, kan ngeri sekali berarti kekuatannya orang ini," Pungkasnya.
"Maka dari itu kami akan ikut untuk mengawal kasus ini agar segera dituntaskan oleh KEJARI Banyuwangi. Jika tidak segera dituntaskan, maka tidak ada opsi lain selain *COPOT KAJARI BANYUWANGI*." Imbuhnya.
Editor :Titus Yohanes