Proyek Penahan Ombak di Pantai BlimbingSari Diduga Sudah Amburadul, FRB Siap Laporkan APH

Proyek Penahan Ombak di Pantai BlimbingSari diDuga Sudah Amburadul
Siggapnews.co.id | Banyuwangi - Proyek pemecah ombak merupakan bangunan untuk melindungi perairan laut dari gangguan gelombang, keberadaan pemecah ombak sangatlah penting bagi para nelayan dan masyarakat sekitar pantai.
Lalu pemecah ombak yang dibangun di pantai wisata BlimbingSari, Desa Blimbingsari, Kecamatan Blimbingsari, Kabupaten Banyuwangi, wajib dipertanyakan terkait dengan spesifikasi proyek tersebut.
Proyek yang dibangun dengan menggunakan uang negara ini diduga sudah amburadul.
Saat dikonfirmasi via Whatsapp, Kades Blimbingsari tidak merespon.
Disisi lain menurut Irfan Hidayat Ketua Forum Rogojampi Bersatu, mengatakan, terkait dengan pembangunan pemecah ombak fungsi pembangunan tersebut itu untuk melindungi pantai yang terletak di belakangnya dari serangan gelombang yang dapat mengakibatkan abrasi pada pantai.
"Bukan malah anggaran negara dibuang sia-sia dengan dibangunnya pemecah ombak di pantai blimbingsari, yang saat ini bangunan tersebut diduga sudah amburadul, ini uang negara bukan uang pribadi," ucapnya, Rabu (27/9/2023).
Masih Irfan, proyek tersebut bisa diduga adanya kejanggalan seperti, papan informasi kegiata juga tidak dipasang dilokasi, seakan akan menutup informasi ke publik padahal sangat jelas proyek apapun yang dianggarkan oleh uang negara itu harus memasang papan informasi kegiatan agar masyarakat tau kalau pembangunan pemecah ombak yang berlokasi di Pantai Wisata Blimbingsari tersebut adalah proyek yang dibangun menggunakan uang negara.
"Ini sudah melanggar UU no. 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik juga UU no. 28 Tahun 1999 tentang KKN," tegasnya.
Saat permasalahan bangunan tersebut diadukan ke Inspektorat via WhatsApp, jawabannya "Nggih matur nwn infonya.. Kami TL".
Editor :Titus Yohanes