Ketua Formasi Soroti Pokir DPRD, Jangan Menjadikan Alat Transaksi Kepentingan
Ketua Formasi
Jawa Timur|Praktik pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD kembali menjadi sorotan tajam. Didik Budiarto S.H., meminta kepada pemerintah daerah dan legislatif agar menghentikan pola lama yang menjadikan pokir sebagai alat transaksi kepentingan.
Kami hanya menduga pokir tidak lagi murni sebagai wadah aspirasi masyarakat. Di sejumlah daerah, pokir diduga berubah fungsi menjadi “jalur cepat” penganggaran proyek, yang sejak awal telah diarahkan kepada pihak tertentu.
Iya."Skemanya berulang: usulan pokir dimasukkan dalam dokumen perencanaan, kemudian dikawal hingga penganggaran. Namun, pada tahap pelaksanaan, muncul dugaan intervensi untuk menentukan pelaksana proyek. Praktik ini membuka ruang terjadinya fee proyek, pengondisian lelang, hingga gratifikasi kepada oknum tertentu,"Ucap Ketua Formasi
Ketua Formasi menilai, celah terbesar terletak pada lemahnya batas antara fungsi pengawasan legislatif dan kewenangan teknis eksekutif. Ketika batas ini dilanggar, konflik kepentingan tak terhindarkan.
Lebih jauh, kondisi ini diperparah dengan minimnya transparansi. Tidak semua pokir dapat ditelusuri publik, baik dari sisi asal usulan, besaran anggaran, hingga realisasi di lapangan. Akibatnya, masyarakat sulit memastikan apakah program tersebut benar-benar menjawab kebutuhan atau sekadar menjadi proyek kepentingan.
Lembaga Formasi secara eksplisit mengingatkan bahwa pola semacam ini berisiko menimbulkan kerugian keuangan negara. Bahkan dalam sejumlah kasus, praktik pokir telah menyeret pejabat daerah dan anggota legislatif ke ranah pidana korupsi.
Formasi meminta untuk kegiatan seluruh pokir wajib terintegrasi dalam sistem perencanaan resmi seperti Musrenbang dan harus selaras dengan prioritas pembangunan daerah. Tidak boleh ada lagi program “siluman” yang tiba-tiba muncul dalam penganggaran.
Di sisi lain, inspektorat daerah diminta tidak hanya berperan administratif, tetapi aktif melakukan pengawasan substantif. Tanpa pengawasan yang kuat, potensi penyimpangan akan terus berulang dengan pola yang sama,"tegasnya
"Pokir harus kembali ke tujuan awal yaitu menjadi jembatan aspirasi rakyat, bukan alat distribusi proyek. Jika tidak, praktik ini hanya akan memperpanjang daftar kasus korupsi di daerah, dengan kerugian yang pada akhirnya ditanggung masyarakat,"cetusnya.
Editor :Titus Yohanes
Source : Ketua Formasi