Menanti "Festival Anggaran" dari Pemerintah Kabupaten Banyuwangi

Menanti
Banyuwangi, Sigapnews.co.id - Senin (15/1/2024) - Tidak dapat disangkal lagi, Banyuwangi telah menjadi sorotan masyarakat Indonesia maupun negara lainnya di dunia karena kemajuan pembangunan di berbagai bidang. Dikenal sebagai "Sunrise of Java" karena letaknya yang berada di ujung timur Pulau Jawa, karena itu, sektor pariwisata di daerah ini berkembang pesat.
Banyuwangi menjadi kabupaten terluas wilayahnya di Pulau Jawa yakni 5.782,40 km². Keberadaan pegunungan, hutan, dan laut di sekitarnya menjadikan Banyuwangi kaya akan sumber daya alam yang mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Bahkan, tambang 7 bukit (tumpang pitu) Banyuwangi masuk dalam peringkat ke-4 sebagai penghasil emas terbesar di Indonesia.
Salah satu upaya penting dalam percepatan pembangunan, sekalugus mendatangkan investasi, serta pengembangan pariwisata di Banyuwangi adalah adanya kegiatan B-Fest (Banyuwangi Festival). Kegiatan ini rutin tiap tahunnya menggelar lebih dari 60 festival seni budaya dan pameran dari berbagai sektor, yang berkelas lokal maupun internasional.
Terdapat pro dan kontra terkait anggaran pelaksanaan festival ini, baik dari segi penggunaan anggaran maupun dampak positif yang dirasakan masyarakat. Pertanyaan yang sering muncul adalah apakah festival ini mampu secara signifikan mendongkrak ekonomi masyarakat umum atau justru membebani anggaran keuangan pemerintah Banyuwangi. Polemik ini selalu mencuat di masyarakat.
Oleh karena itu, transparansi dalam pengelolaan APBD Kabupaten Banyuwangi sangat penting. Pada tahun 2024, APBD Kabupaten Banyuwangi mencapai angka yang menarik, yaitu 2 Triliun 495 Milyar 696 Juta 641 Ribu 125 Rupiah. Angka ini menurun dibandingkan dengan tahun 2023 yang sebesar 3 Triliun 176 Milyar 287 Juta 997 Ribu 365 Rupiah. Pemerintah Banyuwangi berencana menggunakan anggaran tersebut untuk memperkuat ketahanan ekonomi, menjaga stabilitas sosial, serta membangun infrastruktur dengan kolaborasi, inovasi, dan transformasi.
Sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan transparansi pengelolaan anggaran, Pemerintah Banyuwangi menyediakan link dokumen yang terkait dengan anggaran tersebut, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Namun, tetap perlu diwaspadai adanya penyelewengan dalam pengelolaan anggaran. Fakta menunjukkan bahwa kasus penyelewengan anggaran oleh oknum pejabat dan rekanan dalam pelaksanaan program pembangunan, terutama di bidang infrastruktur, sering terjadi. Banyak perkara yang masuk ke aparat penegak hukum terkait hal ini.
Read more info "Menanti "Festival Anggaran" dari Pemerintah Kabupaten Banyuwangi" on the next page :
Editor :Titus Yohanes