LDKS PIJAR Angkat Bicara Terkait Surat Perintah Kerja (SPK)

LDKS PIJAR
BANYUWANGINEWS - Pernyataan kepala BPKAD Banyuwangi di beberapa media yang mengatakan adanya miskomunikasi antara dinas dan pihak ketiga benar-benar menunjukkan bahwa sistem administrasi birokrasi pemerintah kabupaten Banyuwangi sangat bobrok.
Pasalnya menurut pengakuan Cahyanto, pengerjaan proyek renovasi pagar di dinas setempat tersebut belum ada Surat Perintah Kerja (SPK). Berkenan kejadian yang dianggap lalai dan memalukan itu Lembaga Diskusi Kajian Sosial (LDKS) Pilar Jaringan Aspirasi Rakyat (PIJAR) angkat bicara, Sabtu, 02 April 2022.
Dihadapan media Mahfud Wahib Wakil II LDKS PIJAR mengatakan "Bupati Banyuwangi harus segera ambil tindakan terkait keteledoran yang dilakukan oleh anak buahnya." Tegas Mahfud.
Mantan Pengurus HMI Cabang Banyuwangi ini menambahkan jika kejadian yang disinyalir disengaja atau tidak ini sangat bertentangan dengan jargon Banyuwangi Rebound yang berpondasikan pelayanan publik ekselen seperti yang di kampanyekan oleh Ipuk Fiestiandani saat ini.
"Logika dasarnya, tidak mungkin kontraktor yang mengerjakan pekerjaan itu tidak paham administrasi. Dan mustahil juga jika yang mengerjakannya bukan rekanan yang biasa mengambil pekerjaan di dinas-dinas PEMKAB. Jadi istilah miskomunikasi itu menurut kajian kami tidak masuk akal." Ucapnya.
"Maka merujuk dari hal itu, kami menengarai bahwa disana ada kong-kalikong antara dinas dengan rekanan yang mengerjakan. Tetapi melihat kelalaian seperti ini, pasti akan mengingatkan kita bagaimana dengan mudahnya orang nomor satu di Banyuwangi dengan mudahnya memberikan icon kebanggaan masyarakat Bumi Blambangan yaitu Kawah Ijen ke kabupaten Bondowoso." Imbuhnya.
Sementara itu Wakil Ketua I yaitu M. Lukman menegaskan bahwa tidak adanya respon dari stecholder pemerintah dan lembaga legislatif Banyuwangi akan kejadian yang membuat gejolak serta viral tersebut membuat miris dan prihatin pihaknya.
"Sampai saat ini kita masih belum melihat respon dari wakil kita di DPR, apakah menunggu adanya masyarakat melakukan demonstrasi DPRD kabupaten Banyuwangi baru angkat bicara atau bertindak." Urainya.
Lebih lanjut Lukman menyampaikan bahwa pihaknya akan menunggu respon dari Bupati dan DPRD kabupaten Banyuwangi menyikapi permasalahan yang dianggap memalukan citra Banyuwangi yang telah mendapatkan banyak penghargaan dari berbagai aspek.
"Sesuai dengan hasil keputusan rapat dan arahan dari ketua umum, bahwa jika tidak ada tindakan dari stecholder terkait dan DPR maka pihaknya akan melakukan tindakan seperti hearing atau bahkan melakukan demonstrasi agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali dan disepelekan karena ini menyangkut citra birokrasi Banyuwangi". Pungkasnya.
Editor :Titus Yohanes
Source : LDKS PIJAR