DPU CKPP Banyuwangi Melalui Bidang Penataan Ruang mlMenggelar Rapat Penyusunan SPPR

Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya, Perumahan dan Permukiman melalui Bidang Penataan Ruang Banyuwangi menggelar rapat pendahuluan untuk penyusunan dokumen Sinkronisasi Program Pemanfaatan Ruang (SPPR) jangka pendek kabupaten dan penyusunan penilaian pe
Banyuwangi|Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya, Perumahan dan Permukiman melalui Bidang Penataan Ruang Banyuwangi menggelar rapat pendahuluan untuk penyusunan dokumen Sinkronisasi Program Pemanfaatan Ruang (SPPR) jangka pendek kabupaten dan penyusunan penilaian perwujudan rencana tata Kabupaten Banyuwangi
SPPR jangka pendek memastikan program pembangunan daerah selaras dengan rencana tata ruang yang sudah ditetapkan, sehingga pembangunan berjalan terarah, efektif, dan tidak tumpang tindih
"Tujuannya yaitu memastikan kesesuaian pemanfaatan ruang, mengendalikan pemanfaatan ruang, memberikan masukan untuk perbaikan rencana tata ruang, dan mendorong terwujudnya pembangunan berkelanjutan.
Kabid Penataan Ruang Dinas PU CKPP, Bayu Hadiyanto menerangkan,"Ada dua kegiatan untuk mendukung penyelenggaraan penataan ruang daerah di Kabupaten Banyuwangi. Yang satu adalah sinkronisasi program, yaitu tujuannya untuk mensinkronisasi didalam indikator program, penyelenggaraan penataan ruang yakni DRTR dengan apa yang direncanakan dan apa yang dilaksanakan,"jelas Banyu
Dan yang kedua, terkait dengan penilaian perwujudan rencana tata ruang. Jadi tujuan utama yaitu untuk pengendalian penataan ruang, sehingga apa yang sudah kita rencanakan itu terwujud, mana yang sudah terwujud dan mana yang belum itu bagian dari penilaian perwujudan
“Harapan nya, dari apa yang sudah menjadi tugas dan tanggungjawab Pemerintah Kabupaten Banyuwangi melalui PP 21 tahun 2021 tentang penyelenggaraan penataan ruang kita sudah melaksanakan begitu dari sisi perencanaan,"tambahnya.
Editor :Titus Yohanes