DPU CKPP Banyuwangi Terus Mengintensifkan Sosialisasi Kebijakan Penataan Ruang Kepada Masyarakat

Kabid Penataan Ruang, Bayu Hadiyanto
Banyuwangi|Pemerintah Kabupaten Banyuwangi melalui Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Perumahan dan Permukiman (DPUCKPP) terus mengintensifkan sosialisasi kebijakan penataan ruang kepada masyarakat.
Langkah ini dilakukan menyusul disahkannya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Banyuwangi 2024–2044.
Plt Kepala DPUCKPP Banyuwangi, Suyanto Waspo Tondo Wicaksono, melalui Kabid Penataan Ruang, Bayu Hadiyanto, menegaskan bahwa sosialisasi ini penting untuk memastikan, implementasi tata ruang sesuai aturan hukum.
Materi yang kami sampaikan mencakup dasar hukum, produk rencana tata ruang, hingga proses perizinan yang berlaku saat ini,” ujar Bayu
Menurut Bayu, ada sejumlah regulasi yang menjadi acuan dalam penataan ruang di Banyuwangi.
Di antaranya Perda Nomor 2 Tahun 2024 tentang RTRW sebagai dasar utama perencanaan ruang.
Peraturan Bupati (Perbup) RDTR untuk pengaturan detail tata ruang pada skala lebih kecil.
Rancangan Perbup (Raperbup) RDTR yang baru saja melewati pembahasan lintas sektor pada 30 Juli 2025.
“Produk hukum ini menjadi pedoman agar pembangunan berjalan terarah, seimbang, dan sesuai rencana jangka panjang,” jelas Bayu.
Bayu juga menekankan adanya perubahan signifikan pasca-berlakunya UU Cipta Kerja, di mana perizinan pemanfaatan ruang kini berbasis risiko melalui sistem OSS RBA (Online Single Submission Risk Based Approach).
Proses ini mencakup Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), baik untuk perizinan umum maupun kegiatan usaha.
Alur pengajuan KKPR kini dilakukan digital melalui OSS RBA. Tujuannya mempercepat dan mempermudah proses bagi masyarakat serta pelaku usaha,” terang Bayu.
Dengan sistem yang lebih transparan dan terintegrasi, Pemkab Banyuwangi berharap masyarakat bisa memahami aturan terbaru sekaligus ikut berpartisipasi dalam penataan ruang.
“Kami menekankan pentingnya memahami alur KKPR agar pemanfaatan ruang sesuai rencana, sehingga pembangunan di Banyuwangi lebih terarah dan berkelanjutan,” pungkas Bayu.
Editor :Titus Yohanes
Source : Rubicnews