Pelanggan Program MBR Menangis, Ketua FRB dan Sekretaris PECARI Meminta BPK Untuk Mengaudit PUDAM

Pelanggan MBR
Hal ini juga yang dirasakan syaiful azis warga Rogojampi krajan yang sehari-hari pekerjaan nya buruh angkut juga berpendapat yang sama.
Ditempat yang berbeda Irfan Hidayat SH.MH, Ketua FRB, sekaligus Praktisi Hukum ini angkat bicara. Dengan menyikapi keluhan warga sekitar Kecamatan Rogojampi, terkait dengan Program Hibah Air Minum yang diprioritaskan bagi MBR terkesan justru malah membebani masyarakat yang berpenghasilan rendah.
"Memang benar untuk pendaftaran baru Air Minum ini hanya membayar dengan nominal 100Rb tetapi yang menjadi kejanggalannya adalah, kenapa tagihan perbulanya untuk masyarakat yang ikut program Hibah Air Minum itu sama seperti tagihan yang reguler jadi secara tidak langsung sudah mencekik masyarakat yang ikut program tersebut," ucapnya, pada Senin (29/8/2022).
Ditempat yang sama permasalahan ini membuat aktivis Banyuwangi Ricky Sulivan juga angkat bicara. Menurutnya Program Hibah Air Minum Pedesaan dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) sudah bagus, tetapi dalam pelaksanaannya oleh Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PUDAM) terkesan dipermainkan.
Pasalnya untuk pemasangan baru untuk MBR itu dikenakan biaya Seratus Ribu Rupiah, bahkan ada yang dikenakan biaya Dua Ratus Lima Puluh Ribu, lalu untuk skema tarif MBR sama dengan Reguler, ini berarti PUDAM tidak melaksanakan program dari Kementrian.
"Tidak ada alasan PUDAM tidak melaksanakan program dari pusat. Ini jelas program untuk masyarakat berpenghasilan rendah agar bisa menikmati air bersih. Tetapi dalam pelaksanaannya masih memberatkan masyarakat. Jadi patut diduga ada permainan di dalam PUDAM Banyuwangi," ujarnya
Dalam waktu dekat ini Ricky yang juga selaku Sekretaris Lembaga Pencerahan Anak Negeri (PECARI) akan meminta BPK untuk mengaudit PUDAM Banyuwangi terkait permasalahan ini.(johan)
Read more info "Pelanggan Program MBR Menangis, Ketua FRB dan Sekretaris PECARI Meminta BPK Untuk Mengaudit PUDAM" on the next page :
Editor :Titus Yohanes