Warga Kecewa Terkait Program Hibah Air Minum Yang Diprioritaskan Bagi MBR, Ketua FRB Angkat Bicara

Ketua FRB Irfan Hidayat SH.MH.,
Banyuwanginews | Banyuwangi - Air bersih merupakan salah satu sektor pelayanan publik yang mempunyai kaitan erat dengan pengentasan kemiskinan. Kondisi prasarana dan sarana air minum memberikan pengaruh besar pada kesehatan dan lingkungan yang memiliki dampak lanjutan terhadap tingkat perekonomian keluarga.
Oleh karena itu Kementerian PUPR melalui terobosan Program Hibah Air Minum Perkotaan dalam mempercepat peningkatan cakupan pelayanan air minum perpipaan yang diprioritaskan bagi MBR dalam rangka meningkatkan derajat kualitas kesehatan masyarakat.
Dengan demikian Pemkab Banyuwangi menjalakan progam Hibah Air Minum bersama PUDAM banyuwangi untuk peningkatan cakupan pelayanan air yang diprioritaskan bagi MBR.
Tetapi sangat disayangkan Program Pemerintah ini membuat warga menjerit, dikarenakan biaya tagihan perbulan nya sama seperti tagihan reguler, beberapa warga dari Desa Gladag dan Kedaleman mengeluh terkait program tersebut.
Saat awak media mengkonfirmasi salah satu warga yang ikut dalam Program Hibah Air Minum yang berinisil YU warga Desa Gladag, Kecamatan Rogojampi, Kabupaten Banyuwangi ini, mengatakan kepada awak media terkait dengan pemasangan air bersih dari PUDAM, Banyuwangi.
"Pertama saya bayar Rp100 rb, katanya buat beli pipa salurannya dan yang membuat saya merasa kecewa itu tagihan perbulannya kok bisa membengkak mas padahal pemakaian saya tidak berlebihan, terus tidak ada pipa yang bocor, saya bayar tagihan airnya langsung ke kantor PUDAM Rogojampi, ini bukan menunjang masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) karena sama saja biaya tagihannya mencekik kami," ucap warga pada Minggu (21/8/2022).
Di sisi lain juga ada warga Desa Gladag bernisial Tum, diapun juga mengalami nasib yang sama masalah Air Bersih, kalau saya baru telat tiga bulan mas tetapi langsung diputus oleh pihak PUDAM, tidak ada toleransi sama sekali.
Ditempat yang berbeda Irfan Hidayat SH.MH, Ketua FRB, dan Praktisi Hukum sekaligus Akademis Untag ini angkat bicara. Dengan menyikapi keluhan warga Desa Gladag, dan Desa Kedaleman, kecamatan Rogojampi, terkait dengan Program Hibah Air Minum yang diprioritaskan bagi MBR terkesan justru malah membebani masyarakat yang berpenghasilan rendah.
"Memang benar untuk pendaftaran baru Air Minum ini hanya membayar dengan nominal 100Rb tetapi yang menjadi kejanggalannya adalah, kenapa tagihan perbulanya untuk masyarakat yang ikut program Hibah Air Minum itu sama seperti tagihan yang reguler jadi secara tidak langsung sudah mencekik masyarakat yang ikut program tersebut," ucapnya.
Irfan minta kepada pihak instansi terkait PUDAM Banyuwangi, untuk menindaklanjuti permasalahan ini agar tidak menjadi polemix yang berkepanjangan. (Jhn)
Editor :Titus Yohanes