Ketua KPB Agung Bramantyo Minta Hapus Program Study Tour, Jangan Bikin Beban Kepada Wali Murid

Agung Ketua KPB
Banyuwangi, Sigapnews.co.id - Kegiatan Study Tour menjelang masa akhir pelajaran disebuah sekolah seakan sudah membudaya bahkan seperti menjadi suatu kewajiban bagi para siswa yang akan mengakhiri mengenyam pendidikan dilembaga tersebut, tanpa mempertimbangkan aspek ekonomi ataupun sosial.
Beberapa waktu lalu telah viral terkait dengan kecelakaan bus wisata yang mengangkut rombongan siswa SMK (Sekolah Menengah Kejuruan) Lingga Kencana Depok,
Agung Bramantyo selaku Ketua Komunitas Pemerhati Banyuwangi, merasa prihatin dan berduka terkait dengan adanya kejadian Kecelakaan Bus rombongan siswa SMK Kencana Depok.
"Study Tour adalah salah satu kegiatan Belajar para siswa yang dilakukan sambil Berwisata, dan Study Tour merupakan bentuk Edukasi serta aktifitas dalam mencari hal hal baru yang belum Explorer, dan memiliki tujuan agar siswa tidak jenuh atau bosan karena selalu belajar didalam kelas hal ini memang benar," ucap Agung.
Namun sayang dalam pelaksanaanya lembaga sekolah kerap menyalahi aturan dan tidak menggunakan prosedur yang benar, saya mengatakan hal ini agar Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi maupun Kepada Dinas Pendidikan Provinsi Jawa timur serta Menteri Pendidikan, agar membuka mata hati nya terkait dengan kejadi Kecelakaan Bus rombongan siswa SMK Kencana Depok itu adalah hal yang perlu di waspadai jangan sampai kejadian tersebut terulang kembali.
Pihak sekolah dalam melaksanakan program Study Tour Diduga sering melakukan pungutan terhadap siswa, padahal ini sangat dilarang, dan sangat membebani para orang tua siswa dan bertentangan dengan Permendikbud no 44 tahun 2012, pasal 9 ayat 1, yang menyatakan :
“Satuan Pendidikan Dasar yang diselenggarakan oleh Pemerintah dan/atau Pemerintah Daerah dilarang melakukan Pungutan biaya satuan Pendidikan ”
Apakah Pihak sekolah mengetahui keluhan orang tua siswa, karena Program Study Tour yang dirasa memberatkan.
Maka kami Komunitas Pemerhati Banyuwangi menghimbau bahkan akan mendesak Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten maupun Kepada Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur serta Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi untuk menghapus Program Study Tour pada Sekolah Dasar, SMP dan SMA maupun sederajat.
Saya meminta kepada pihak Sekolah di Kabupaten Banyuwangi, untuk tetap konsisten dengan aturan dan peraturan Pemerintah terkait dengan larangan melakukan iuran ataupun pungutan kepada siswa atau orang tua/wali siswa, apalagi yang bersifat pemaksaan atau keharusan, meskipun lewat Dewan Komite Sekolah.
Dewan Komite Sekolah hanya perpanjangan tangan atau perwakilan dari orang tua/wali siswa dalam mensukseskan dan mensosialisasikan program sekolah, menampung aspirasi siswa atau orang tua/wali siswa.
Program Study Tour memang bertujuan baik, namun pada prakteknya kerap dijadikan ajang sebagai alasan bagi para guru untuk melakukan Pungli dan karena banyak disalahgunakan,
Maka kami Komunitas Pemerhati Banyuwangi menghimbau kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi, Kepala Dinas Propinsi dan Mendikbudristek untuk segera menghapus program Study Tour disekolah, karena lebih banyak Mudhorhotnya dibanding manfaatnya.
"Dalam waktu dekat ini kami akan berkirim surat kepada Mentri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi untuk mengajukan Permintaan Penghapusan Program Study Tour di Sekolah,” pungkas Ketua KPB, Agung Bramantyo.
Editor :Titus Yohanes