Proyek Provinsi Jawa Timur Pemasangan Bronjong Diduga Bobrok Dalam Pelaksananya

Pembangunan pengamanan pantai pada Sungai Lintas Daerah Kabupaten Kota (Bronjong) di Desa Kedungringin Kecamatan Muncar Kabupaten Banyuwangi, menuai sorotan tajam dari masyarakat
Banyuwangi|Pembangunan pengamanan pantai pada Sungai Lintas Daerah Kabupaten Kota (Bronjong) di Desa Kedungringin Kecamatan Muncar Kabupaten Banyuwangi, menuai sorotan tajam dari masyarakat. Alih-alih menghadirkan rasa aman, proyek yang dikerjakan pelaksana Swakelola justru memunculkan kekhawatiran serius akan kualitas pekerjaan yang diduga Asal-asalan.
Bronjong, yang seharusnya menjadi dinding penahan tanah untuk mencegah longsor serta pengendali erosi, kini menjadi perbincangan hangat. Pasalnya, masyarakat menduga proyek tersebut dikerjakan secara asal-asalan, mulai dari pemilihan material batu, kawat bronjong, hingga volume pekerjaan yang diduga tidak sesuai spesifikasi.
Dengan anggaran dari pemerintah provinsi Jawa Timur yang cukup fantastis Rp:460.000.000,- terkesan hanya dijadikan bancakan oleh oknum pelaksana
Ketua Lembaga Formasi H.Didik mengatakan," Bronjong merupakan konstruksi penting dalam infrastruktur, terutama di daerah rawan longsor dan tepi sungai. Struktur ini terbuat dari anyaman kawat baja berbentuk kotak yang diisi dengan batu berukuran tertentu. Fungsinya adalah menahan tanah agar tidak longsor, memperkuat tebing, melindungi tanggul dari erosi, dan bahkan memperindah lanskap.
Dalam pekerjaan konstruksi, pemilihan material dan pemasangan harus dilakukan sesuai standar teknis. Batu yang dipakai harus berukuran seragam, tidak mudah pecah, dan dipadatkan dengan baik agar bronjong tersebut kokoh. Sementara kawat bronjong harus berbahan galvanis agar tahan karat dan mampu bertahan dalam jangka panjang.
Namun, yang terjadi di Desa Kedungringin, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi justru sebaliknya. Hasil pemantauan tim investigasi Formasi bersama media di lokasi menunjukkan adanya dugaan ketidaksesuaian dalam beberapa aspek teknis, sehingga memicu keresahan masyarakat dan diduga adanya tindak pidana korupsi anggaran proyek pembangunan Bronjong tersebut,"ucap Ketua Formasi
Kami juga menduga dan menilai volume pekerjaan patut dipertanyakan. Menurutnya, dugaan kekurangan volume bisa mengurangi kekuatan konstruksi secara keseluruhan.
“Perlu dipertanyakan juga volumenya. Dugaan kami itu kurang dari yang seharusnya. Kalau memang benar, berarti ada potensi pekerjaan ini tidak sesuai spesifikasi yang mengakibatkan kerugian anggaran pemerintah,” lanjutnya.
Selain batu, kami juga menyoroti kualitas kawat yang digunakan. Dalam standar umum konstruksi, kawat bronjong harus menggunakan jenis galvanis agar tahan terhadap korosi dan dapat bertahan lama. Namun, Kami menemukan indikasi kawat yang digunakan justru mudah berkarat
Dalam Minggu ini kami akan melaporkan pekerjaan tersebut kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, biarlah proses hukum yang akan menentukan tentang adanya dugaan kerugian anggaran pemerintah," tambahnya (20/9/2025)
Bagi masyarakat, isu ini bukan hanya soal kualitas proyek, tetapi juga menyangkut uang dari pembayaran pajak rakyat.
Salah satu masyarakat setempat mengatakan, bronjong memang terlihat menggunakan batu berukuran kecil yang tidak seragam. Saat disentuh, beberapa bagian terasa goyang dan tidak rapat dan dugaan kami sebagian batu yang dipakai itu mengambil dari lokasi disungai itu, ya ini dugaan kami pak," cetusnya.
Masyarakat meminta agar Dinas terkait maupun Aparat Penegak Hukum (APH) turun langsung meninjau lokasi. Investigasi mendetail diperlukan untuk memastikan apakah proyek ini sesuai dengan dokumen perencanaan dan kontrak kerja.
Editor :Titus Yohanes