Sunaryo S.H., M.Pd Kuasa Hukum Darwis: Kami Akan Berupaya Memberikan Pembelaan

Nenek Moch Darwis
Banyuwanginews - Membesuk cucunya di Polresta Banyuwangi, Utari Mulya seorang nenek dari Moch Darwis Thufail (19) yang tertangkap kasus narkoba.
Utari Mulya selaku nenek Darwis kepada awak media pada Kamis (8/12/22) menjelaskan, Darwis itu satu satunya cucu pertama dari anak yang pertama.
"Mulai kecil ikut saya mas, anaknya diam ibadahnya tekun dan manja seperti anak kecil mas, begitu saya mendengar Darwis ditangkap polisi karena kasus narkoba, saya kaget, karena apa, karena Darwis itu mulai kecil anaknya diam manja pikirannya seperti anak kecil," jelasnya.
Sementara Sunaryo S.H., M.Pd selaku kuasa hukum Darwis mengatakan, Darwis ini anak baik pada dasarnya, hanya salah pergaulan saja.
"Dengan bukti BB kurang 1 gram, hanya saja di bagi menjadi 3 bagian. Penyidik memasang pasal 114 dan atau 112 karena ada indikasi ikut mengedarkan. Menurut kami karena belum ada bukti menjual jadi kurang pas pemasangan pasal itu," ungkap Sunaryo
"Kami akan berupaya memberikan pembelaan tersangka agar bisa di assement dan rehab atau hukuman yang sepantasnya sesuai realita sebagai pemakai saja, Mas Darwis ini korban," tambah Dosen UBI tersebut
Sementara itu Nawang, Penyidik Narkoba Polresta Banyuwangi menyampaikan bahwa ada surat perpanjangan penahanan dari Kejaksaan Negeri Banyuwangi selama 40 hari, terhitung mulai 15 Desember 2022 sampai dengan 23 Januari 2023. (team)
Editor :Titus Yohanes