FRB Kecewa Terhadap Pelayanan Pasar Publik Rogojampi, Kasihan Masyarakat

Pasar Pelayanan Publik Banyuwangi Kecamatan Rogojampi
Banyuwangi,S igapnews.co.id - Dalam memudahkan pelayanan publik bagi masyarakat, Kabupaten Banyuwangi memiliki Mall Pelayanan Publik dan 2 Pasar Pelayanan Publik yang terletak di Pasar Rogojampi dan Pasar Genteng.
Terobosan dalam reformasi birokrasi ini digadang-gadang bisa mempercepat, dan mempermudah pelayanan publik. Sehingga warga bisa mengurus dokumen apapun dalam satu tempat.
Keunggulan itulah yang membuat masyarakat berbondong-bondong lebih memilih mengurus dokumen di Mall atau Pasar Pelayanan Publik. Karena selain efisien, masyarakat bisa sambil berbelanja kebutuhan sehari-hari di pasar tradisional.
Tetapi tidak seperti yang dirasakan masyarakat pada beberapa hari ini, masyarakat mengeluh dengan pelayanan Pelayanan Publik Rogojampi.
"Pasalnya adanya perubahan dalam pelayanan membuat masyarakat kebingungan dengan pelayanan online, hal ini terjadi kepada salah satu masyarakat yang hendak mengurus dokumen di pelayanan publik rogojampi, sebut saja nama nya Indah dia mengatakan kepada awak media," Pelayanan Publik di Rogojampi saat ini berbeda tidak seperti yang kemarin, dalam pengurusan dokumen ada batasan waktu untuk pengurusan manual batas waktu hanya smpek jam 9.00 pagi. Dan sekarang dalam pelayanan menerapkan lewat online sedangkan kita masyarakat awam apa mengerti tetang online, sungguh saya sangat kecewa dengan pelayanan Pasar Publik di Rogojampi ini," keluhnya.
Disisi lain Ovik salah satu anggota FRB merasa kecewa dengan pelayanan Pasar Publik Rogojampi.
"Terkait akan pelayanan Pasar Publik Rogojampi yang seharusnya memberi rasa nyaman dan mudah di akses untuk masyarakat,akan kepengurusan administratif yang banyak sekali dibutuhkan masyarakat baik kk (kartu keluarga) dan KTP serta dokumen yang lain,Akan tetapi masyarakat dibuat bingung dengan pelayanan saat ini. Masyarakat banyak keluhkan akan antrian via online dan manual. Terkadang masyarakat juga tidak membawa HP atau pun tidak bisa mengaplikasikan antrian online sehinga mereka kecewa dan harus kembali ke esokan harinya," tegas Ovik, Selasa (19/3/2024).
"Padahal disana juga ada antrian manual yang harusnya petugas bisa membantu bukan malah menyuruh pulang masyarakat yang akan mengurus dokumen pribadinya. Saya berharap semoga pelayanan di mall publik benar benar mementingkan kemudahan masyarakat luas khsusus nya masyarakat yang akan mengurus dokumen-dokumen pribadinya. Mirisnya lagi loh, pemohon sudah antri lama dan sudah terbuang baik waktu maupun biaya untuk mengurus kk ataupun ktp malah di sarankan untuk pulang dan di suruh kembali keesokan harinya dan mengantri kembali, hal ini dilakukan oleh oknum petugas pelayanan Pelayanan Publik Rogojampi," imbuhnya.
Saat dikonfirmasi oleh awak media, Kepala Pelayanan Publik Rogojampi mengatakan, pihaknya tetap mementingkan pelayanan kepada masyarakat.
"Cuma kita saat ini perlahan-lahan akan menerapkan aplikasi SmartKampung yang tidak paham ataupun dalam kesulitan kami akan membantunya dan terkait dengan pengurusan manual tetap kita terapkan dan memakai no antrian," ucapnya.
Editor :Titus Yohanes