Devisit Anggaran : Berhutang atau Menjual Saham?

Veri Kurniawan S.ST., S.H ( FOSKAPDA )
Sigapnews.co.id | Banyuwangi - Defisit APBD merupakan selisih kurang antara Pendapatan Daerah dan Belanja Daerah pada tahun anggaran yang sama. Defisit terjadi bila jumlah pendapatan lebih kecil daripada jumlah belanja. Apabila APBD mengalami defisit, defisit tersebut dapat dibiayai dengan penerimaan pembiayaan, termasuk dalam penerimaan pembiayaan tersebut misalnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya, penggunaan cadangan, penerimaan pinjaman, hasil penjualan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan penerimaan kembali pemberian pinjaman atau penerimaan piutang.
SiLPA merupakan dana milik daerah yang bersangkutan, sehingga tidak menimbulkan risiko fiskal seperti halnya pinjaman. Dalam hal APBD mengalami defisit, tidak ada pendanaan khusus yang disalurkan dari APBN kepada daerah untuk menutup defisit tersebut. ( Sumber : https://djpk.kemenkeu.go.id/?ufaq=apa-yang-dimaksud-dengan-defisit-apbd-dan-bagaimana-tindak-lanjutnya
Berbicara di level daerah, hampir di semua daerah pasti pernah defisit anggaran. Penyebab defisit antara daerah satu dengan daerah lain pasti berbeda begitu pula dengan penanganan defisitnya. Misalkan di Banyuwangi penanganannya berhutang atau menjual saham yang dimiliki pemerintah kabupaten Banyuwangi di salah satu perusahaan.
Contoh, pada tahun 2023 terjadinya defisit anggaran. Sekilas yang kita kaji adalah untuk lebih bayar dari Kementerian Dalam Negeri yang berjumlah sekitar 90 an Miliar yang harus dikembalikan dan dana untuk gaji pegawai P3K yang diestimasikan mendapat sekitar kurang lebih Rp. 50 Miliar namun pada nyatanya terealisasi sebesar Rp. 6 Miliar. Jika ditotal dari ke dua item itu saja sudah mencapai kurang lebih Rp. 140 Miliar untuk menjadikan pemerintah kabupaten Banyuwangi devisit.
Pertanyaannya, apakah yang akan dilakukan pemerintah kabupaten Banyuwangi untuk menutupi potensi defisit anggaran? Apakah akan berhutang atau akan menjual saham yang dimilikinya, atau akan mengurangi jumlah pekerjaan Penunjukan Langsung (PL) ?.Penulis menduga bahwa terjadinya defisit anggaran karena kurangnya harmonisasi yang hakiki antara Legislatif dan Eksekutif dalam merajut program yang efektif dan efisien untuk Banyuwangi lebih baik lagi atau hanya terjalin rasa empaty antara Eksekutif dan Legislatif yang bertujuan sama yaitu "memajukan diri".
APBD ini diperuntukkan untuk kepentingan rakyat apa kepentingan golongan atau kepentingan politik?. Tidak ada yang harus disalahkan dan siapa yang salah, tujuannya adalah mengembalikan esensi dari APBD ini tujuannya apa dan untuk siapa.
Read more info "Devisit Anggaran : Berhutang atau Menjual Saham?" on the next page :
Editor :Titus Yohanes